• Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home DAERAH

Nekat Ambil Kredit Jaminan Mobil Milik Orang Lain, Smart Multi Finance Tegas Pidanakan

in DAERAH, HUKUM & KRIMINAL
0
Nekat Ambil Kredit Jaminan Mobil Milik Orang Lain, Smart Multi Finance Tegas Pidanakan
324
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Makassar, RadarEkspres – Kemudahan kredit dari pembiayaan memudahkan orang mendapatkan utang. Sebab syaratnya cukup mudah. Salah satunya dengan Jaminan BPKB Kendaraan. Namun kemudahan dan fleksibilitas syarat pengajuan seringkali dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan dengan nekat memanipulasi data demi mendapatkan dana lalu mangkir.

Seraya hal tersebut, AF Terdakwa atas kejahatan memalsukan dan memberikan keterangan menyesatkan (Pasal 35 Undang-undang No.42 tahun 1999 tentang jaminan Fidusia) dengan nomor perkara 58/Pid.Sus/2024/PN Mks diputus dan dijatuhi Pidana 1 tahun 8 bulan pada 27 Maret 2024 di Pengadilan Negeri Makassar.

Baca:

Juli 7, 2026
Setelah Meraih Gelar Winner Tingkat Kabupaten, Qiandra Khairunnisa Ramadhani Kembali Raih Winner Ana Dara Malebbi Na Kallolo Magaretta (AMKM) Tingkat Provinsi Sulselbar

Setelah Meraih Gelar Winner Tingkat Kabupaten, Qiandra Khairunnisa Ramadhani Kembali Raih Winner Ana Dara Malebbi Na Kallolo Magaretta (AMKM) Tingkat Provinsi Sulselbar

Juli 7, 2026
Bupati Gowa Gelar Conference Pers, Bahas Laporan di Mabes Polri dan Sikapi Hak Angket DPRD

Bupati Gowa Gelar Conference Pers, Bahas Laporan di Mabes Polri dan Sikapi Hak Angket DPRD

Juli 4, 2026
Merawat Siri’ dan Pacce: Filosofi Budaya Bugis-Makassar untuk Membangun Generasi Berintegritas

Merawat Siri’ dan Pacce: Filosofi Budaya Bugis-Makassar untuk Membangun Generasi Berintegritas

Juni 25, 2026

AF mengajukan kredit dengan Jaminan 1 (satu) unit mobil merk Toyota Sienta Type Q 1.5 tahun 2018 di Smart Multi Finance (12/2022), selang beberapa bulan berjalan angsuran dari kredit tersebut tidak dibayar oleh AF.

Dok Istimewa : Area Collection Head Yonas Tana Tarra Dan Area Litigation Head Zaldy Alief Akbar, S.H., Smart Multi Finance

Dari proses penagihan Smart Finance ditemukan perilaku tidak kooperatif dan cenderung menghindar, hingga selang beberapa waktu terungkap kendaraan yang dijaminkan AF bukanlah miliknya.

Ditemui media pada Rabu 17 April 2024, di Warkop Assipojingetta Jl. Perintis Kemerdekaan Km. 18 No. 11, Kel. Pai, Kec. Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Area Collection Head Smart Multi Finance Yonas Tana Tarra menjelaskan, Dari awal pembayaran angsuran, itikad tidak baik dalam menyelesaikan kewajiban sudah ditunjukan oleh Debitur AF.

Dijelaskan pula, Tindakan persuasif telah dilakukan pihak Smart Multi Finance mulai dari penagihan melalui panggilan telepon hingga kunjungan penagihan ke rumah kediaman Debitur.

“Kami telah mengirimkan surat peringatan sebanyak 1-3 (satu sampai tiga) kali sebagai bentuk itikad baik untuk mengingatkan atas kewajiban kreditnya. Namun atas segala itikad baik kami tersebut, tidak mendapat respon yang baik dari Debitur.” Ungkap Yonas.

“bahkan unit yang dijadikan jaminan fidusia, ditemukan dalam penguasaan orang lain yang bukan Debitur kami. sehingga kami melaporkan kejadian ini ke Polsek Panakkukang agar kasus ini dapat segera diproses secara hukum.” Sambungnya.

Di tempat yang sama, Area Litigation Head Zaldy Alief Akbar, S.H. kepada media memaparkan Tindakan yang dilakukan oleh debitur seperti itu merupakan perbuatan kriminal karena memanipulasi berkas Pengajuan agar seolah-olah memenuhi syarat untuk diperoleh Fasilitas Pembiayaan.

“Atas kasus ini kami menyampaikan kepada seluruh Debitur dan calon Debitur Smart Multi Finance bahwa kami tidak akan mentoleransi segala tindakan kriminal yang dilakukan oleh pihak Debitur. Perbuatan Manipulasi data yang dilakukan Debitur kami tersebut sudah jelas melanggar ketentuan hukum berdasarkan Pasal 35 Undang-Undang Fidusia No. 42 tahun 1999 dan dapat diproses secara Pidana.” Tegas Zaldy.

” Semoga kejadian ini bisa menjadi pembelajaran kita semua agar tidak terulang kembali. Kami juga mengucapkan apresiasi kepada Jajaran Polsek Panakkukang yang telah melayani kami secara profesional dan berhasil menangkap Debitur yang menjadi Pelaku dalam kasus tersebut.” Tutupnya.

Laporan : HK

Tags: Jaminan BPKBJaminan FidusiaSmart Multi Finance
Previous Post

Penggunaan SPKLU di Sulselrabar Catatkan Kenaikan Tiga Kali Lipat Selama Periode Mudik Idul Fitri 1445 H

Next Post

UIT Raih Akreditasi Institusi Dengan Peringkat ” Baik Sekali”, dan Seluruh Prodi Terakditasi “Baik”

Related Posts

Breaking News

Juli 7, 2026
Setelah Meraih Gelar Winner Tingkat Kabupaten, Qiandra Khairunnisa Ramadhani Kembali Raih Winner Ana Dara Malebbi Na Kallolo Magaretta (AMKM) Tingkat Provinsi Sulselbar
Breaking News

Setelah Meraih Gelar Winner Tingkat Kabupaten, Qiandra Khairunnisa Ramadhani Kembali Raih Winner Ana Dara Malebbi Na Kallolo Magaretta (AMKM) Tingkat Provinsi Sulselbar

Juli 7, 2026
Bupati Gowa Gelar Conference Pers, Bahas Laporan di Mabes Polri dan Sikapi Hak Angket DPRD
Breaking News

Bupati Gowa Gelar Conference Pers, Bahas Laporan di Mabes Polri dan Sikapi Hak Angket DPRD

Juli 4, 2026
Merawat Siri’ dan Pacce: Filosofi Budaya Bugis-Makassar untuk Membangun Generasi Berintegritas
Breaking News

Merawat Siri’ dan Pacce: Filosofi Budaya Bugis-Makassar untuk Membangun Generasi Berintegritas

Juni 25, 2026
Breaking News

Semarak Anniversary Perdana, Kiwal Garuda Hitam Gowa Tegaskan Komitmen Jaga Budaya dan Mengabdi untuk Masyarakat

Juni 15, 2026
Badan Pertahanan Nasional Targetkan Seluruh Lahan yang ada diwilayah Desa Sicini Bersertifikat Tahun ini
Breaking News

Badan Pertahanan Nasional Targetkan Seluruh Lahan yang ada diwilayah Desa Sicini Bersertifikat Tahun ini

Juni 13, 2026
Next Post
UIT Raih Akreditasi Institusi Dengan Peringkat ” Baik Sekali”, dan Seluruh Prodi Terakditasi “Baik”

UIT Raih Akreditasi Institusi Dengan Peringkat " Baik Sekali", dan Seluruh Prodi Terakditasi "Baik"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

LSM GMBI Wilter Sulsel Soroti Ketidakhadiran PT Kharisma Anugrah Tekhnikindo pada Sidang Mediasi Perdana

LSM GMBI Wilter Sulsel Soroti Ketidakhadiran PT Kharisma Anugrah Tekhnikindo pada Sidang Mediasi Perdana

Juli 8, 2026

Juli 7, 2026
Setelah Meraih Gelar Winner Tingkat Kabupaten, Qiandra Khairunnisa Ramadhani Kembali Raih Winner Ana Dara Malebbi Na Kallolo Magaretta (AMKM) Tingkat Provinsi Sulselbar

Setelah Meraih Gelar Winner Tingkat Kabupaten, Qiandra Khairunnisa Ramadhani Kembali Raih Winner Ana Dara Malebbi Na Kallolo Magaretta (AMKM) Tingkat Provinsi Sulselbar

Juli 7, 2026
Bupati Gowa Gelar Conference Pers, Bahas Laporan di Mabes Polri dan Sikapi Hak Angket DPRD

Bupati Gowa Gelar Conference Pers, Bahas Laporan di Mabes Polri dan Sikapi Hak Angket DPRD

Juli 4, 2026

Radar Ekspres

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Oktober 23, 2024
Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

September 11, 2025
Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Juli 4, 2024
Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

November 1, 2023

CV. Rahmat Mobilindo Adakan Meeting Bulanan Demi Memberi Pelayanan Yang Terbaik

5

CV. Rahmat Mobilindo Tawarkan Jual Beli Mobil Bekas Dan Jasa Lainnya

4

Komjen Pol Syafruddin Kunjungi Masjid Nurul Taubah KH Muhammad Tahir Di Polman

1

SYL: Malam Ini Saya Terakhir Menjabat Gubernur Sulsel

1
LSM GMBI Wilter Sulsel Soroti Ketidakhadiran PT Kharisma Anugrah Tekhnikindo pada Sidang Mediasi Perdana

LSM GMBI Wilter Sulsel Soroti Ketidakhadiran PT Kharisma Anugrah Tekhnikindo pada Sidang Mediasi Perdana

Juli 8, 2026

Juli 7, 2026
Setelah Meraih Gelar Winner Tingkat Kabupaten, Qiandra Khairunnisa Ramadhani Kembali Raih Winner Ana Dara Malebbi Na Kallolo Magaretta (AMKM) Tingkat Provinsi Sulselbar

Setelah Meraih Gelar Winner Tingkat Kabupaten, Qiandra Khairunnisa Ramadhani Kembali Raih Winner Ana Dara Malebbi Na Kallolo Magaretta (AMKM) Tingkat Provinsi Sulselbar

Juli 7, 2026
Bupati Gowa Gelar Conference Pers, Bahas Laporan di Mabes Polri dan Sikapi Hak Angket DPRD

Bupati Gowa Gelar Conference Pers, Bahas Laporan di Mabes Polri dan Sikapi Hak Angket DPRD

Juli 4, 2026

Radar Populer

  • Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    1668 shares
    Share 667 Tweet 417
  • Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

    502 shares
    Share 201 Tweet 126
  • Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

    474 shares
    Share 190 Tweet 119
  • Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

    442 shares
    Share 177 Tweet 111
  • Pagelaran Futsal PMK UNM Dicederai Wasit Dinilai Tidak Kompeten

    420 shares
    Share 168 Tweet 105
RADAR EKSPRES

  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.