RADARNKRI.Com I Makassar – Anggota resmob polda sulsel bersama dengan anggota polres sorong kota berhasil meringkus tiga pelaku pencurian pecah kaca mobil antar provinsi, sabtu 21/4/2018.
Selain menangkap ketiga pelaku, polisi juga berhasil mengamankan uang Rp. 210 juta dan beberapa gram emas, handphone serta pakaian dari tangan para pelaku.
Adapun para pelaku tersebut yakni, Hariyanto alias Anto Teleng (39) warga Jalan Lure Makassar, Asdar alias Ada (21) warga Desa Kampung Parang, Gowa, Jayadi alias jaya (40) warga Jalan Darul Ma, Arif Rappokaling Raya, Makassar.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, ketiganya merupakan pelaku pecah kaca mobil di wilayah Polda Papua Barat. Usai melancarkan aksinya para pelaku kemudian lari ke Ambon dan kembali ke Makassar
“Pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing di Kota Makassar dan ketiganya berhasil membawa kabur uang milik Pemda Sorong Kota, Papua Barat sebanyak Rp 462 juta,” kata Dicky Sondani saat rilis di posko Resmob Polda Sulsel, sore tadi.
Ketiga pelaku ini akan dibawa ke Polres Sorong Kota beserta barang bukti yang juga termasuk dua sepeda motor, ujar Dicky (WI)