RADARNKRI.Com I Makassar – Sedikitnya 10 lawyer dari Perhimpunan Advokad Republik Indonesia (Peradri) resmi mendapat kuasa dari Syafriady Djaenab, kini Ketua DPD JOIN Gowa, jumat 13/07/2018.
Penunjukan kuasa hukum ini adalah realisasi MoU antara Peradri dan JOIN Sulsel saat kongres I di Makassar, Oktober lalu.
Ketua wilayah JOIN Sulsel, Rifai Manangkasi menjelaskan, pendampingan hukum terhadap Syafriady Djaenaf dalam kapasitas sebagai anggota dan Ketua JOIN Gowa. “Pendampingan hukum ini karena bersangkutan adalah anggota join dan jangan diplesetkan apalagi dikaitkan dengan kasus yang ditersangkakan,” ujarnya.
Rifai berharap dukungan rekan-rekan sejawat semoga kasus ini dapat segera selesai dan menemukan bentuk keadilan. “Kami mendukung upaya penyidik kasus ini dan juga menggaransi anggota saya akan kooperatif dalam proses hukum, ” tambahnya.
Menjawab langkah-langkah apa yang akan dilakukan tim pengacara Peradri? Itu persoalan tehnis bukan domain saya menjawab, ujar Rifai.(Ilyas)