Makassar – Radar Ekspres | Sidang Pengambilan Sumpah Advokat dipimpin langsung Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, Dr. H, syahriel sidik SH MH dimana melantik 50 Advokat dari 3 Oranisasi yakni, PERADMI, PPKHI dan FAPRI di Gedung Sidang Pengadilan Tinggi Makassar, Jl, Urip Sumoharjo, Jumat 4 Juni 2021.
Sidang terbuka yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dihadiri langsung oleh Dewan Pengurus wilayah PERADMI, PPKHI dan para undangan lainnya.
Sidang terbuka dilakukan berdasarkan pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor. 18 Tahun 2003 tentang advokat sebelum menjalankan profesinya wajib bersumpah menurut agamanya atau berjanji dengan sungguh-sungguh di sidang terbuka Pengadilan Tinggi di wilayah domisili hukumnya.
Calon Advokat yang hadir dalam penyumpahan terdiri dari advokat perwakilan agama Islam, Protestan, dan Katholik. Hadir pula dalam acara pengambilan sumpah tersebut Ketua PERADMI, Dr. Muhammad Nur, S.H., M.H. memberikan kesannya pada awak media setelah berakhirnya sidang penyumpahan advokat.
” Dengan lahirnya Advokat PERADMI (Perkumpulan Advokat Muslim Indinesia) kami akan mencetak generasi penegak hukum yang tangguh dan menegakkan keadilan.” Terangnya yang juga Ketum BAIN HAM RI
Sebelumnya, sambutan Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, Dr. H, syahriel sidik SH MH memberi penjelasan, bagaimana Advokat menjadi poros penegak keadilan. Dengan maksud agar proses peradilan dapat di jalankan secara efektif, efisien, saling menunjang dalam menemukan hukum yang tepat untuk menjamin keputusan memuaskan bagi pencari keadilan maupun menurut nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat.
Laporan : Harrey Kiswah