RADARNKRI.Com l Gowa – Polsek Bajeng , menggerebek pelaku perjudian kartu jenis Domino, Penggerebekan dipimpin langsung Kapolsek Bajeng Iptu Hasan Fadhlyh, SH, beserta anggota, Kamis (09/8/2018), Pukul 21.00 wita.
Dalam penggrebekan tersebut, Personil Polsek Bajeng, berhasil mengamankan 6 Orang pelaku masing masing, Per. SRT inisial , 37 tahun, biduan, Baji pamai Kel. Limbung Kec. Bajeng Kab. Gowa, Per. FTR inisial 36 tahun, biduan, Biringbalang Kec. Pattalasang Kab. Takalar, Lel. TN Dg SL inisial 55 tahun, buruh bangunan, Maccini baji Kec. Bajeng Kab. Gowa, Lel. SNDY inisial 25 tahun, security, jalan Galesong Kelurahan Limbung Kec. Bajeng Kab. Gowa, Lel. WNDY inisial 32 tahun, buruh bangunan, kokowa Desa Borimatangkasa Kec. Bajeng Barat Kab. Gowa, Per. DRN inisial 37 tahun, Irt, Manongkoki Kab. Takalar.
Dari keenam pelaku petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa Uang Tunai Rp. 1.650.000.- (satu juta enam ratus lima puluh ribu rupiah) dan 1 Dos Kartu Domino.
Penggrebekan pelaku judi kartu dimaksud berawal adanya informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan judi dirumah lel. SC, alamat Jalan Galesong Lingkungan Kanarea Kel. Limbung Kec. Bajeng Kab. Gowa.
Informasi tersebut kemudian ditindak lanjuti oleh Polsek Bajeng dengan melakukan tindakan kepolisian berupa penggrebekan.
“Menindak lanjuti informasi tersebut, Tim sus gabungan langsung ke TKP, untuk mengcover lokasi tempat kegiatan judi kartu, ” kata kapolsek
“Kapolsek bajeng menyusul dengan menyamar sebagai tukang ojek, mencari lk SC, dalam tindakan kepolisian dimaksud berhasil mengamankan pelaku judi sebanyak 6 orang,” ucap kapolsek.
Kemudian Lanjutnya, setelah di tangkap, pihaknya menggelandang keenam pelaku ke Mapolsek Bajeng, guna pemeriksaan lebih lanjut.(Ilyas)