RADARNKRI.Com I Makassar – Sebanyak 21 orang pria diamankan anggota Tim Operasi Tangkap Tangan (OTT) Saber Pungli Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel bersama anggota Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel, minggu 22/07/2018.
Tim OTT Saber Pungli Ditreskrimum bersama Timsus Polda Sulsel mengamankan sebanyak 21 orang diduga pelaku kerap melakukan punggutan liar dan penyewaan lapak pedagang yang berjualan di sekitar Gor Sudiang, Kota Makassar. Bahkan mereka juga sering meresahkan masyarakat dengan mengambil pungutan bayaran parkir, tidak sesuai antara Rp5.000 sampai Rp10.000 tanpa mengunakan karcis.
Kepala Tim Operasi Tangkap Tangan (OTT) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber pungli), Kompol Darwis Akib mengatakan, operasi ini dilaksanakan berdasarkan adanya laporan dari masyarakat bahwa banyak parkir liar dan penyewaan lapak di sekitar Gor Sudiang yang sangat meresahkan masyarakat yang datang melakukan aktifitas olahraga.
“Adanya laporan tersebut kita langsung menindaklanjuti melaksanakan razia dan menertibkan. Kita berhasil mengamankan 21 orang dengan barang bukti uang sebanyak Rp 6.791.600 diduga hasil parkir liar tanpa karcis,” kata Darwis.
Selanjutnya ke 21 orang ini bersama barang buktinya dibawa ke Mapolda Sulsel guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Mereka ini kita langsung bawa ke Mapolda Sulsel untuk dilakukan pemeriksaan,” tutupnya.(WI)