Pare-Pare, RadarEkspres – Polsek Ujung Pare-Pare menggelar Etika Profesi Polri dan Sosialisasi Perpol Nomor 07 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Ujung AKP Suardi, S.Sos, MH didampingi oleh Kanit Propam Polsek Ujung Aipda Munawir serta dihadiri oleh seluruh Personil Polsek Ujung.
Ditekankan kepada seluruh anggota untuk tetap menjaga Netralitas Pemilu dan tidak terlibat dalam politik praktis,” kata Kapolsek Ujung AKP Suardi, S.Sos, MH, Senin (05/02/2024).
AKP Suardi dalam sambutannya mengatakan bahwa Kepolisian dilarang melakukan hal-hal yang dapat menurunkan kehormatan dan martabat Negara, Pemerintah atau Kepolisian Republik Indonesia dengan mempedomani norma, aturan serta tata tertib yang berlaku di lingkup Polri.
Mempedomani peraturan Pemerintah, Nomor 2 Tahun 2003 tentang peraturan disiplin Anggota Kepolisian RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.” Kapolsek Ujung
Kapolsek Ujung juga menambahkan agar masing- masing anggota paham betul akan tugas dan tanggung jawabnya, kepada para Kanit/Panit diharapkan pro aktif dlm mengarahkan, membimbing dan mengingatkan masing-masing anggotanya khususnya pelaksanaan apel pagi maupun tugas rutin.
Harapan Kapolsek Ujung Petugas jaga, agar di cek betul perihal barang tahanan dan barang bawaan pembesuk tahanan, Lakukan sortir terhadap barang apa saja yang bisa dibawa masuk dan jangan sampai ada barang yg sifatnya terlarang seperti pisau, silet, ikat pinggang, gelas kaca, sendok besi yang berpotensi dapat dijadikan sebagai alat untuk merusak atau melarikan diri. Tetap lakukan pengecekan secara berkala khususnya pada jam² rawan.” Ujar Kapolsek Ujung.
Dalam pemetaan Pemilu ada beberapa TPS yang termasuk kategori Rawan, tetap lakukan deteksi dan monitoring perihal sebab-sebab serta tingkat kerawanan guna menentukan langkah/tindak lanjut penanganan atas konflik pemilu.
Olehnya itu, Kepada para Bhabinkamtibmas harus paham betul perihal situasi dan tingkat kerawanan di wilayah binaannya, tetap jaga Netralitas dan jangan terlibat dalam Politik Praktis.
Ia juga menghimbau seluruh personil agar bijak dalam menggunakan Media Sosial (FB, TikTok, WA dan sebagainya) dengan tidak melakukan postingan yang dapat memicu permasalahan di lingkup internal Kepolisian maupun eksternal.” Tutup Kapolsek Ujung AKP Suardi.
Laporan : JDT