RADARNKRI.Com I Makassar – Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Gowa kembali melakukan operasi minuman keras (Miras) di Jalan Poros Malino Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Minggu 22/04/2018.
Dari hasil operasi tersebut, pihak Polre Gowa berhasil menyita 432 botol Miras berbagai jenis merk dari sebuah ruko milik seorang pria berinisial HK (51).
Adapun barang bukti yang disita dari tangan HK yakni 5 dos bir bintang, berisi 60 botol, 6 dos Guinnes, berisi 72 botol, 18 dos Anker Bir, berisi 216 botol, 3 dos Topi Roja, berisi 36 botol, 2 dos Anggur Kolesom, berisi 24 botol, 1 dos Anker Stout, berisi 12 botol dan 1 dos Anggur merah Mc. Donald, berisi 12 botol.
Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga menekankan, bahwa akan terus melakukan operasi Miras untuk menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Gowa kondusif.
“Penjualan Miras akan kami operasi, hal ini telah saya tekankan kepada seluruh Kapolsek untuk lakukan razia, karena pengaruh Miras ini mempengaruhi situasi kamtibmas menjelang Pilkada dan hari besar keagamaan,” tegas Akbp Shinto Silitonga.
Selanjutnya barang bukti tersebut diamankan dimako polres gowa guna proses hukum lebih lanjut.(AS)