RADARNKRI.Com I Makassar – Tim resmob polsek panakukang berhasil menggamankan sepasang kekasih yang diduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), Sabtu 07/04/2018
Sepasang kekasih diketahui bernama Indriani (37) warga Jalan Veteran Selatan dan Hardiansyah alias Hamka (37) warga Jalan Kemauan, Kota Makassar.
Berdasarkan pengakuan kedua pelaku bahwa mereka mengakui telah mengambil sebuah telepon genggam di Jalan Pampang Utama Makassar dengan cara masuk ke dalam rumah korban.
Kepala kepolsian polsek panakukang Kompol Ananda Fauzi mengatakan pelaku masuk ke dalam tempat laundry dan berhasil mengambil handphone milik korban yang tersimpan diatas meja. Sementara pacarnya Hamka bertugas menjaga lawan
Penangkapan itu kata Ananda Fauzi setelah adanya informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku curat tersebut. Sehingga anggota Polsek Panakukkang langsung menuju lokasi pelaku.
“Kita amankan Indriani lebih dulu di Jalan AP Pettarani, terus lanjut menangkap pacarnya di rumah kostnya di Jalan Pampang Makasaar,” kata Ananda
Lebih lanjut Ananda Fauzi, ketika dilakukan pengembangan Hamka hendak merebut senjata api milik salah satu anggota Resmob Polsek Panakukkang. Akibatnya pelaku diberikan tindakan tegas kepada Hamka dengan menembak kaki kanan pelaku.
“Mau tarik senjata milik anggota saat dibawa pengembangan. Terpaksa pelaku dilumpuhkan, kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Makassar untuk penanganan medis,” terangnya.(WI)