• Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home HUKUM & KRIMINAL

Rompong Tanpa Regulasi Ikan Dicuri, Bain Ham RI Mediasi Gagas Regulasi

in HUKUM & KRIMINAL
0
250
SHARES
782
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKEP, www.radarnkri.com – BAIN HAM PNI (Badan Investigasi Hak Asasi Masnusia Persaudaraan Nelayan Indonesia) memediasi Keluhan nelayan pemilik rompong yang merasa dirugikan oleh oknum nelayan nakal yang tanpa ijin mengambil ikan dikawasan rompong mereka, bertempat di kantor Desa Mattiro Ujung, mediasi dihadiri oleh puluhan nelayan, Kepala Desa Mattiro Ujung, Binmas dan Camat Liukan Tuppabiring di sela perayaan Mappanre Tasi’. Jum’at 4 September 2020.

Mediasi yang dilaksanakan setelah Sholat Jumat tersebut menuai harap para nelayan kepada BAIN HAM RI agar carut marut aturan tangkap rompong setelah sekian lama selesai.

Baca:

Penuh Khidmat, Perayaan HUT Wakil Ketua Umum DPP LBH NVNJ Disertai Penyematan PIN

Penuh Khidmat, Perayaan HUT Wakil Ketua Umum DPP LBH NVNJ Disertai Penyematan PIN

Februari 11, 2026
Fakta Persidangan Praperadilan: Penetapan Tersangka Jimmy Koyongian Dinilai Cacat Hukum

Fakta Persidangan Praperadilan: Penetapan Tersangka Jimmy Koyongian Dinilai Cacat Hukum

Februari 4, 2026
Kasus AJB Masuk Pidana, Tim Hukum Nilai Bertentangan dengan Asas Ultimum Remedium

Kasus AJB Masuk Pidana, Tim Hukum Nilai Bertentangan dengan Asas Ultimum Remedium

Februari 3, 2026
Ketika Jurnalis Jadi Korban Kekerasan, LBH No Viral No Justice Angkat Suara

Ketika Jurnalis Jadi Korban Kekerasan, LBH No Viral No Justice Angkat Suara

Januari 30, 2026

Pemilik rompong mengeluhkan tentang perilaku nelayan nakal yang mencari ikan di rompong orang lain. Tidak adanya regulasi yang mengikat membuat resah pemilik rompong yang khawatir jika hasil laut dari rompong mereka diambil nelayan lain.

Ketua BAIN  HAM PNI Syamsuddin Olleng pun menyerukan dalam mediasinya agar pemerintah setempat mengeluarkan perda atau perdes agar aturan pencurian ikan di sekitar rompong nelayan lain lebih mengikat dan memiliki dasar hukum yang jelas.

Syamsuddin Olleng mengatakan, regulasi tentang rompong sangat perlu untuk menghindari konflik dan perselisihan antar nelayan.

“Sering terjadi penangkapan ikan dirompong milik orang lain, itukan bisa menimbulkan konflik antar warga”. terangnya

Hal ini ditanggapi positif oleh Camat Liukan Tuppabiring Wahyudin SE, MM yang hadir dalam mediasi tersebut. Belau menyatakan akan membahas ini pada tujuh desa dan dua kelurahan agar segera dibuatkan Perdes Bersama.

“Inilah yang perlu didudukkan bersama karena seringnya terjadi perselisihan semacam ini, insyallah secepat mungkin akan kita buatkan aturan dan kita hormati bersama”, Tegasnya.

Direktorat Internalisasi Nilai dan Diplomasi Budaya Departemen Pendidikan dan Kebudayaan telah meregistrasi Rompong dengan kode: 2011002073 sebagai Warisan Budaya Tak Benda Nasional yang berasal dari daerah Bulukumba Sulawesi Selatan. Rompong adalah tehnik penangkapan ikan ramah lingkungan dengan membuat tempat bermain ikan menggunakan pelepah kelapa dan sejenisnya diletakkan dalam wilayah tangkapan ikan.

Rompon ini dijalin menggunakan tali beserta bahan-bahan lain seperti batu dan gabus sedemikian rupa agar mengundang ikan untuk datang dan bermain disitu lantas memudahkan nelayan menangkapnya.

Penggunaan Rompong ini sudah dilakukan sejak dulu oleh para pelaut Bugis asal Bone diduga tehnik ini asal muasalnya dipraktekkan nelayan asal Mandar Sulawesi Selatan.

Kenyataannya di beberapa wilayah Nusantara praktek penangkapan ikan dengan menggunakan Rompong atau Rumpon ini sudah tak asing lagi. Selain ramah lingkungan karena tidak mengancam keberadaan terumbu karang dan bayi ikan para nelayan juga bisa menghemat Bahan Bakar Minyak karena tak perlu berkeliling perairan untuk menjaring ikan.

Ditemui media Sainuddin Kasang S.Pd Sekretaris Bain HAM PNI, menyatakan “Rompong adalah solusi dari permasalahan ekosistem laut yang saat ini terjadi, Bain HAM PNI akan terus berupaya dan menjadi fasilitator dan inisiator bagi nelayan yang menjadi anggota kami baik dalam Upgrade tekhnis produktifitas, maupun juga pengawalan pendampingan hak warga nelayan secara sosial dan hukum”.

Laporan : Rey Kiswah

Previous Post

PULAU PANDANGAN SEMBUNYIKAN PESONA WISATA TRADISI LUHUR MAPPANRE TASI’

Next Post

Forum Silatdes Ajukan 9 Poin dalam RDP bersama DPRD Kabupaten Takalar

Related Posts

Penuh Khidmat, Perayaan HUT Wakil Ketua Umum DPP LBH NVNJ Disertai Penyematan PIN
Breaking News

Penuh Khidmat, Perayaan HUT Wakil Ketua Umum DPP LBH NVNJ Disertai Penyematan PIN

Februari 11, 2026
Fakta Persidangan Praperadilan: Penetapan Tersangka Jimmy Koyongian Dinilai Cacat Hukum
Breaking News

Fakta Persidangan Praperadilan: Penetapan Tersangka Jimmy Koyongian Dinilai Cacat Hukum

Februari 4, 2026
Kasus AJB Masuk Pidana, Tim Hukum Nilai Bertentangan dengan Asas Ultimum Remedium
Breaking News

Kasus AJB Masuk Pidana, Tim Hukum Nilai Bertentangan dengan Asas Ultimum Remedium

Februari 3, 2026
Ketika Jurnalis Jadi Korban Kekerasan, LBH No Viral No Justice Angkat Suara
Breaking News

Ketika Jurnalis Jadi Korban Kekerasan, LBH No Viral No Justice Angkat Suara

Januari 30, 2026
Penerapan KUHAP Baru Dipertanyakan di PN Sungguminasa
Breaking News

Penerapan KUHAP Baru Dipertanyakan di PN Sungguminasa

Januari 13, 2026
Simbol Identitas Toraja Dirobohkan, LBH NVNJ: Ini Luka Batin dan Penghianatan terhadap Adat
Breaking News

Simbol Identitas Toraja Dirobohkan, LBH NVNJ: Ini Luka Batin dan Penghianatan terhadap Adat

Desember 9, 2025
Next Post

Forum Silatdes Ajukan 9 Poin dalam RDP bersama DPRD Kabupaten Takalar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Revitalisasi Lapangan Gaspa Palopo Tuntas, Gubernur Sulsel Dorong Warga Aktif Berolahraga

Revitalisasi Lapangan Gaspa Palopo Tuntas, Gubernur Sulsel Dorong Warga Aktif Berolahraga

Februari 12, 2026
Penuh Khidmat, Perayaan HUT Wakil Ketua Umum DPP LBH NVNJ Disertai Penyematan PIN

Penuh Khidmat, Perayaan HUT Wakil Ketua Umum DPP LBH NVNJ Disertai Penyematan PIN

Februari 11, 2026
Fakta Persidangan Praperadilan: Penetapan Tersangka Jimmy Koyongian Dinilai Cacat Hukum

Fakta Persidangan Praperadilan: Penetapan Tersangka Jimmy Koyongian Dinilai Cacat Hukum

Februari 4, 2026
Kasus AJB Masuk Pidana, Tim Hukum Nilai Bertentangan dengan Asas Ultimum Remedium

Kasus AJB Masuk Pidana, Tim Hukum Nilai Bertentangan dengan Asas Ultimum Remedium

Februari 3, 2026

Radar Ekspres

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Oktober 23, 2024
Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

September 11, 2025
Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Juli 4, 2024
Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

November 1, 2023

CV. Rahmat Mobilindo Adakan Meeting Bulanan Demi Memberi Pelayanan Yang Terbaik

5

CV. Rahmat Mobilindo Tawarkan Jual Beli Mobil Bekas Dan Jasa Lainnya

4

Komjen Pol Syafruddin Kunjungi Masjid Nurul Taubah KH Muhammad Tahir Di Polman

1

SYL: Malam Ini Saya Terakhir Menjabat Gubernur Sulsel

1
Revitalisasi Lapangan Gaspa Palopo Tuntas, Gubernur Sulsel Dorong Warga Aktif Berolahraga

Revitalisasi Lapangan Gaspa Palopo Tuntas, Gubernur Sulsel Dorong Warga Aktif Berolahraga

Februari 12, 2026
Penuh Khidmat, Perayaan HUT Wakil Ketua Umum DPP LBH NVNJ Disertai Penyematan PIN

Penuh Khidmat, Perayaan HUT Wakil Ketua Umum DPP LBH NVNJ Disertai Penyematan PIN

Februari 11, 2026
Fakta Persidangan Praperadilan: Penetapan Tersangka Jimmy Koyongian Dinilai Cacat Hukum

Fakta Persidangan Praperadilan: Penetapan Tersangka Jimmy Koyongian Dinilai Cacat Hukum

Februari 4, 2026
Kasus AJB Masuk Pidana, Tim Hukum Nilai Bertentangan dengan Asas Ultimum Remedium

Kasus AJB Masuk Pidana, Tim Hukum Nilai Bertentangan dengan Asas Ultimum Remedium

Februari 3, 2026

Radar Populer

  • Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    1668 shares
    Share 667 Tweet 417
  • Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

    499 shares
    Share 200 Tweet 125
  • Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

    467 shares
    Share 187 Tweet 117
  • Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

    441 shares
    Share 176 Tweet 110
  • Pagelaran Futsal PMK UNM Dicederai Wasit Dinilai Tidak Kompeten

    420 shares
    Share 168 Tweet 105
RADAR EKSPRES

  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.