Gowa – Radarnkri.com – Mendukung Program Pemerintah terkait protokol pencegahan covid-19, Satlantas Polres Gowa menerapkan Physical distancing dan tetap melayani masyarakat dengan protokol kesehatan pada Unit Pelayanan SIM Sat Lantas Polres Gowa,Selasa 14/07/2020.Kanit Regident Sat Lantas Polres Gowa Ipda Ardiansyah menjelaskan, pihaknya sampai saat ini masih melayani pelayanan pembuatan SIM (surat ijin mengemudi) Namun tetap ditekankan pemeriksaan suhu tubuh sebelum memasuki loket pembuatan SIM, anjuran cuci tangan,dan penggunaan Handsanitizer yang telah di siapkan petugas serta menjaga jarak, baik antar masyarakat yang membuat SIM ataupun dengan petugas.
Selain penerapan Protokol kesehatan ,Unit Pelayanan Pembuatan SIM Satlantas Polres Gowa juga memberikan himbauan dan sosialisasi kepada Masyarakat terkait covid-19 dan adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Di ruang yang berbeda Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari SH membenarkan Bahwa setiap Ruang Pelayanan Sat Lantas Polres Gowa Senaniasa mematuhi protokol kesehatan yg di terapkan pemerintah guna mencegah penyebaran Covid19 di Kabupaten Gowa.
AKP Mustari SH juga berharap kepada masyarakat pemohon SIM untuk tidak tergiur oleh oknum yang dapat mempercepat Proses pembuatan SIM,ikuti proses sesuai prosedur pembuatan baik SIM baru maupun perpanjangan tutup Kasat Lantas Polres Gowa.
Radarnkri.com/A.ilyas