• Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home DAERAH

Tambak Udang di Sulawesi Selatan Hemat Belasan Juta per Bulan Berkat Listrik Hijau PLN

in DAERAH, EKONOMI, METRO
0
Tambak Udang di Sulawesi Selatan Hemat Belasan Juta per Bulan Berkat Listrik Hijau PLN
259
SHARES
809
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penyerahan _Renewable Energy Certificate_ oleh Team Leader Pelayanan Pelanggan PLN Unit Layanan Pelanggan Takalar, Andy Mulya (kanan) kepada pemilik tambak udang vaname di Kabupaten Takalar, Sardi (kiri).

 

Baca:

Kasus Dugaan Pemalsuan Grosse Risalah Lelang KPKNL Palopo Senilai Rp.1Miliar Disorot, Pelapor Desak Propam Usut Penganganan Perkara

Kasus Dugaan Pemalsuan Grosse Risalah Lelang KPKNL Palopo Senilai Rp.1Miliar Disorot, Pelapor Desak Propam Usut Penganganan Perkara

Oktober 22, 2026
Laporan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dicabut, Sengketa Investasi Stone Crusher Rp6 Miliar Bupati Luwu Timur Berujung Damai

Laporan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dicabut, Sengketa Investasi Stone Crusher Rp6 Miliar Bupati Luwu Timur Berujung Damai

Oktober 15, 2026
Sekjen LBH No Viral No Justice Dukung Dr. Patawari Jadi Rektor UIT, Ini Alasannya

Sekjen DPP LBH No Viral No Justice Ucapkan Selamat atas Kehadiran MakassarTV.id, Media Digital dari Timur untuk Indonesia

Oktober 12, 2026
Pocil Bumi Lasinrang Meraih Juara 3 ditingkat Polda Sulsel, Qiandra Kharunnisa Ramadhani, Siswi SDN 8 Pinrang Ikut serta dalam Barisan

Pocil Bumi Lasinrang Meraih Juara 3 ditingkat Polda Sulsel, Qiandra Kharunnisa Ramadhani, Siswi SDN 8 Pinrang Ikut serta dalam Barisan

September 20, 2026

Takalar, RadarEkspres – 3 Agustus 2024 – PT PLN (Persero) terus mendukung sektor agrikultur dengan penyediaan listrik yang andal dan mudah melalui program _electrifying agriculture_ (EA). Kali ini, PLN sukses membantu Usaha Menengah Kecil, dan Mikro (UMKM) budidaya tambak udang vaname di Kabupaten Takalar menekan biaya operasional hingga Rp15,8 juta per bulan dengan penyediaan listrik sebesar 33 kiloVolt Ampere (kVA).

Sardi, pemilik tambak udang vaname seluas dua hektare di Desa Laikang, Kabupaten Takalar, menyebut program EA PLN tersebut mampu menggenjot peningkatan budidaya udangnya dan mendorong efisiensi biaya operasional usaha tambak udang hingga 28 persen tiap bulannya. Sebelum menggunakan listrik PLN, ia mengaku sempat mengalami gagal panen sebanyak dua kali akibat tegangan yang kurang stabil saat menggunakan genset.

“Selain menghemat biaya operasional, hadirnya listrik dapat mengoptimalkan semua peralatan listrik yang ada seperti kincir dan penerangan yang dinyalakan malam hari untuk menjaga kualitas udang,” ujar Sardi.

Petugas PLN (kanan) bersama pemilik tambak udang, Sardi (kiri) tengah melakukan peninjauan jaringan listrik yang menyuplai tambak udang vaname di Kabupaten Takalar.
Petugas PLN (kanan) bersama pemilik tambak udang, Sardi (kiri) tengah melakukan peninjauan jaringan listrik yang menyuplai tambak udang vaname di Kabupaten Takalar.

Dirinya merinci sebelum menggunakan listrik PLN, tambak udang miliknya menghabiskan sekitar 3 ribu liter solar dengan estimasi biaya sekitar Rp55 juta lebih per bulan. Setelah menggunakan listrik PLN, pihaknya hanya membayar listrik sebagai biaya operasional bulanan di kisaran Rp39,5 juta.

Sardi mengatakan, saat ini kebanyakan petambak udang di Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan telah beralih ke listrik PLN. “Saat ini layanan PLN semakin baik, begitu ada tantangan langsung direspon secara cepat. Selain itu PLN juga memfasilitasi penjualan sertifikat Energi Baru Terbarukan yang tentunya dapat menambah nilai jual kami,” kata Sardi.

Dalam kesempatan terpisah, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar), Budiono menyampaikan program EA menjadi komitmen PLN mendorong modernisasi di sektor pertanian untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi operasional para pelaku di sektor agrikultur.

“Program EA merupakan inovasi PLN dalam mengajak para pelaku di sektor agrikultur untuk beralih menggunakan alat-alat dan mesin produksi berbasis listrik sehingga lebih maju, efisien dan ramah lingkungan. Penggunaan teknologi agrikultur berbasis listrik akan mampu meningkatkan produktivitas dan pendapatan pelaku usaha agrikultur dibanding menggunakan genset atau diesel,” tutur Budiono.

Ia juga menambahkan, melalui program ini PLN juga berupaya menciptakan _Creating Shared Value_ (CSV) bagi masyarakat dan lingkungan sekitar lewat berbagai inovasi teknologi kelistrikan. “Kami juga menyediakan layanan kelistrikan yang berbasis energi hijau yaitu _Renewable Energy Certificate_ (REC). Pelanggan tambak udang tersebut turut berkontribusi dalam penggunaan EBT dengan transaksi 40 unit REC atau setara 40 Mega Watthour (MWh),” kata Budiono.

Ia mencatat, sampai Juli 2024, jumlah pelanggan Program EA di Sulselrabar telah mencapai 3.350 pelanggan dengan total daya tersambung sebesar 188.685 kilo Volt Ampere (kVA). “Program EA juga menjadi bagian dari langkah strategis perseroan dalam upaya mendorong perekonomian melalui sektor ketenagalistrikan,” pungkas Budiono.

Laporan : Dian

 

Tags: PT PLn PerseroTambak Udang Hemat Listrik Jutaan Rupiah
Previous Post

Didampingi Ketua Forum Dewan Lorong, Plt Kadis Ketapang Makassar Tinjau Kebun di Kelurahan Bontorannu

Next Post

PLN Tanggap Amankan Pasokan Listrik Akibat Banjir di Kabupaten Sidrap

Related Posts

Kasus Dugaan Pemalsuan Grosse Risalah Lelang KPKNL Palopo Senilai Rp.1Miliar Disorot, Pelapor Desak Propam Usut Penganganan Perkara
Breaking News

Kasus Dugaan Pemalsuan Grosse Risalah Lelang KPKNL Palopo Senilai Rp.1Miliar Disorot, Pelapor Desak Propam Usut Penganganan Perkara

Oktober 22, 2026
Laporan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dicabut, Sengketa Investasi Stone Crusher Rp6 Miliar Bupati Luwu Timur Berujung Damai
Breaking News

Laporan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dicabut, Sengketa Investasi Stone Crusher Rp6 Miliar Bupati Luwu Timur Berujung Damai

Oktober 15, 2026
Sekjen LBH No Viral No Justice Dukung Dr. Patawari Jadi Rektor UIT, Ini Alasannya
Breaking News

Sekjen DPP LBH No Viral No Justice Ucapkan Selamat atas Kehadiran MakassarTV.id, Media Digital dari Timur untuk Indonesia

Oktober 12, 2026
Pocil Bumi Lasinrang Meraih Juara 3 ditingkat Polda Sulsel, Qiandra Kharunnisa Ramadhani, Siswi SDN 8 Pinrang Ikut serta dalam Barisan
Breaking News

Pocil Bumi Lasinrang Meraih Juara 3 ditingkat Polda Sulsel, Qiandra Kharunnisa Ramadhani, Siswi SDN 8 Pinrang Ikut serta dalam Barisan

September 20, 2026
BBM Subsidi Diselewengkan, Polres Toraja Utara Ungkap Modus Mobil Tangki 4.000 Liter
Breaking News

BBM Subsidi Diselewengkan, Polres Toraja Utara Ungkap Modus Mobil Tangki 4.000 Liter

September 15, 2026
Ojek Online Sulsel Akan Gelar Aksi, Soroti Kelangkaan BBM dan Antrean Panjang di SPBU Makassar
Breaking News

Ojek Online Sulsel Akan Gelar Aksi, Soroti Kelangkaan BBM dan Antrean Panjang di SPBU Makassar

September 13, 2026
Next Post
PLN Tanggap Amankan Pasokan Listrik Akibat Banjir di Kabupaten Sidrap

PLN Tanggap Amankan Pasokan Listrik Akibat Banjir di Kabupaten Sidrap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Kasus Dugaan Pemalsuan Grosse Risalah Lelang KPKNL Palopo Senilai Rp.1Miliar Disorot, Pelapor Desak Propam Usut Penganganan Perkara

Kasus Dugaan Pemalsuan Grosse Risalah Lelang KPKNL Palopo Senilai Rp.1Miliar Disorot, Pelapor Desak Propam Usut Penganganan Perkara

Oktober 22, 2026
Tajam dengan Pendekatan Hukum dan HAM Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Klarifikasi FF–RYK, Kajian Hukum dan Opsi Laporan Disiapkan

Tajam dengan Pendekatan Hukum dan HAM Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Klarifikasi FF–RYK, Kajian Hukum dan Opsi Laporan Disiapkan

Oktober 20, 2026
Dr. Makkah Muharram Kembali Diundang ke Forum Ahli Lingkungan Hidup Se-Indonesia di Bali, Tegaskan Kiprah Panjang sebagai Ahli Hukum

Dr. Makkah Muharram Kembali Diundang ke Forum Ahli Lingkungan Hidup Se-Indonesia di Bali, Tegaskan Kiprah Panjang sebagai Ahli Hukum

Oktober 18, 2026
Cakra Barani Angkat Isu Publik ke Ranah Musik Lewat Lagu “20 Koper”

Cakra Barani Angkat Isu Publik ke Ranah Musik Lewat Lagu “20 Koper”

Oktober 15, 2026

Radar Ekspres

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Oktober 23, 2024
Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

September 11, 2025
Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Juli 4, 2024
Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

November 1, 2023

CV. Rahmat Mobilindo Adakan Meeting Bulanan Demi Memberi Pelayanan Yang Terbaik

5

CV. Rahmat Mobilindo Tawarkan Jual Beli Mobil Bekas Dan Jasa Lainnya

4

Komjen Pol Syafruddin Kunjungi Masjid Nurul Taubah KH Muhammad Tahir Di Polman

1

SYL: Malam Ini Saya Terakhir Menjabat Gubernur Sulsel

1
Kasus Dugaan Pemalsuan Grosse Risalah Lelang KPKNL Palopo Senilai Rp.1Miliar Disorot, Pelapor Desak Propam Usut Penganganan Perkara

Kasus Dugaan Pemalsuan Grosse Risalah Lelang KPKNL Palopo Senilai Rp.1Miliar Disorot, Pelapor Desak Propam Usut Penganganan Perkara

Oktober 22, 2026
Tajam dengan Pendekatan Hukum dan HAM Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Klarifikasi FF–RYK, Kajian Hukum dan Opsi Laporan Disiapkan

Tajam dengan Pendekatan Hukum dan HAM Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Klarifikasi FF–RYK, Kajian Hukum dan Opsi Laporan Disiapkan

Oktober 20, 2026
Dr. Makkah Muharram Kembali Diundang ke Forum Ahli Lingkungan Hidup Se-Indonesia di Bali, Tegaskan Kiprah Panjang sebagai Ahli Hukum

Dr. Makkah Muharram Kembali Diundang ke Forum Ahli Lingkungan Hidup Se-Indonesia di Bali, Tegaskan Kiprah Panjang sebagai Ahli Hukum

Oktober 18, 2026
Cakra Barani Angkat Isu Publik ke Ranah Musik Lewat Lagu “20 Koper”

Cakra Barani Angkat Isu Publik ke Ranah Musik Lewat Lagu “20 Koper”

Oktober 15, 2026

Radar Populer

  • Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    1670 shares
    Share 668 Tweet 418
  • Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

    504 shares
    Share 202 Tweet 126
  • Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

    476 shares
    Share 190 Tweet 119
  • Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

    444 shares
    Share 178 Tweet 111
  • Pagelaran Futsal PMK UNM Dicederai Wasit Dinilai Tidak Kompeten

    424 shares
    Share 170 Tweet 106
RADAR EKSPRES

  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.