• Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home DAERAH

Terkait Reses Dipaksakan, Pimpinan DPRD Gowa Melanggar ? Ini Kata Zulfiadi Muis

in DAERAH
0
252
SHARES
787
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radarnkri.com, GOWA – Serap aspirasi dari wilayah konstituennya, 44 anggota DPRD Kabupaten Gowa menggelar masa reses. Masa reses ini selama 3 hari dan berakhir hari ini, Rabu (9/10)2019). Pelaksanaan reses merupakan bentuk penyerapan anggota dewan terpilih terhadap aspirasi di wilayah konstituen mereka.

Kabag Persidangan dan Risalah DPRD Gowa, Sukardi Hamzah mengatakan untuk menjaring aspirasi dari para konstituen di wilayah pemilihannya, 44 anggota dewan kini tengah menggelar reses. Agenda reses ini dilaksanakan Minggu – Selasa (6-8/10/2019) dan Senin – Rabu (7-9/10/2019). Diruangan Bagian Persidangan kantor DPRD Gowa, Jl. Mesjid Raya, Sungguminasa Gowa, Rabu, (9/10/2019)

Baca:

Kasus Dugaan Pemalsuan Grosse Risalah Lelang KPKNL Palopo Senilai Rp.1Miliar Disorot, Pelapor Desak Propam Usut Penganganan Perkara

Kasus Dugaan Pemalsuan Grosse Risalah Lelang KPKNL Palopo Senilai Rp.1Miliar Disorot, Pelapor Desak Propam Usut Penganganan Perkara

Oktober 22, 2026
Laporan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dicabut, Sengketa Investasi Stone Crusher Rp6 Miliar Bupati Luwu Timur Berujung Damai

Laporan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dicabut, Sengketa Investasi Stone Crusher Rp6 Miliar Bupati Luwu Timur Berujung Damai

Oktober 15, 2026
Pocil Bumi Lasinrang Meraih Juara 3 ditingkat Polda Sulsel, Qiandra Kharunnisa Ramadhani, Siswi SDN 8 Pinrang Ikut serta dalam Barisan

Pocil Bumi Lasinrang Meraih Juara 3 ditingkat Polda Sulsel, Qiandra Kharunnisa Ramadhani, Siswi SDN 8 Pinrang Ikut serta dalam Barisan

September 20, 2026
BBM Subsidi Diselewengkan, Polres Toraja Utara Ungkap Modus Mobil Tangki 4.000 Liter

BBM Subsidi Diselewengkan, Polres Toraja Utara Ungkap Modus Mobil Tangki 4.000 Liter

September 15, 2026

Lanjut jelasnya, reses ini dilakukan tidak melanggar aturan, karena dilakukan berdasarkan tata tertib (tatib). Reses ini dilaksanakan hanya 44 orang karena satu orang yaitu Hj Irmawati tidak ikut Reses dan Bintek (rencananya Kamis,10/10/2019) karena masih istirahat sehabis melahirkan.

“Reses di DPRD Gowa ini dilaksanakan, berdasarkan tata tertib yang ada di DPRD Gowa. Walaupun, sebenarnya masalah reses ini baru pertama kali dilakukan, dimana Ketua DPRD Gowa masih dalam status sementara/belum dilantik,” ujar Sukardi.

Pelaksanaan ini menuai protes dan kritikan dikarenakan umumnya reses dilakukan setelah Ketua sementara Dewan dilantik secara resmi. Seperti halnya di DPRD Provinsi Sulsel dan DPRD Kota Makassar juga belum melakukan reses, karena pimpinan sementara DPRDnya belum dilantik. Pelaksanaan Reses Anggota DPRD Gowa menjadi viral setelah diberitakan puluhan media online

Badan Musyawarah (Bamus) di dewan, mempunyai fungsi melakukan, salah satunya adalah melakukan reses. Bamus dalam melakukan Tupoksinya, itu dipimpin oleh ketua Ex-Officio semua pimpinan DPRD Gowa, tentunya yang telah dilantik secara resmi (sedangkan sampai naiknya ini berita, belum dilantik).

Sebelumnya diberitakan kritikan muncul dari Masyarakat Pemantau Anggaran dan Kinerja Aparatur Negara (MAPANKAN), kali ini Direktur Eksekutif LSM Center Informasi Publik (CIP), Zulfiadi Muis juga ikut mengkritik pelaksanaan reses yang diduga melabrak regulasi dan penyalahgunaan wewenang dan jabatan.

Zulfiadi menjelaskan, meskipun para anggota DPRD dipilih secara demokratis dan langsung oleh rakyat melalui Pemilu, tetapi tidak mudah untuk menemukan apa dan siapa alat kelengkapan DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota yang  bernama Bamus dalam UU No. 17/2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 42/2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3 2014).

Menurut Pasal 46 PP No.16/2010, Bamus  adalah alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap dan dibentuk pada awal masa jabatan keanggotaan DPRD serta ditetapkan melalui Rapat Paripurna.

Struktur organisasi Bamus terdiri atas Ketua, Sekretaris dan Anggota. Ketua dan Wakil Ketua DPRD definitif karena jabatannya merupakan Pimpinan Bamus sekaligus merangkap anggota. Sekretaris Bamus dijabat oleh Sekretaris DPRD tetapi tidak merangkap sebagai anggota Bamus. Menyimak bahwa komposisi keanggotaan Bamus terdiri atas wakil semua fraksi yang ada di DPRD tersebut di dipimpin oleh Ketua DPRD, maka Bamus dapat disebut sebagai miniatur Dewan,”ujar Zul melalui telepon selularnya.

Pelaksanaan reses yang berakhir kemarin itu, bisa dikategorikan penyalahgunaan wewenang dan jabatan. Apalagi hari ini rencana lakukan Bintek ke Jakarta, sementara rekomendasi dari Kemendagri belum keluar, jangan sampai seperti kejadian di Malang,”tutupnya  (**)

Previous Post

NA Jalin Kerjasama dalam Bidang Riset dan Kajian Sumber Daya Kelautan Perikanan Sulsel

Next Post

Cetak Sejarah, Pemuda Gowa Raih Juara Terbaik Pertama di Ajang ISC di Thailand

Related Posts

Kasus Dugaan Pemalsuan Grosse Risalah Lelang KPKNL Palopo Senilai Rp.1Miliar Disorot, Pelapor Desak Propam Usut Penganganan Perkara
Breaking News

Kasus Dugaan Pemalsuan Grosse Risalah Lelang KPKNL Palopo Senilai Rp.1Miliar Disorot, Pelapor Desak Propam Usut Penganganan Perkara

Oktober 22, 2026
Laporan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dicabut, Sengketa Investasi Stone Crusher Rp6 Miliar Bupati Luwu Timur Berujung Damai
Breaking News

Laporan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dicabut, Sengketa Investasi Stone Crusher Rp6 Miliar Bupati Luwu Timur Berujung Damai

Oktober 15, 2026
Pocil Bumi Lasinrang Meraih Juara 3 ditingkat Polda Sulsel, Qiandra Kharunnisa Ramadhani, Siswi SDN 8 Pinrang Ikut serta dalam Barisan
Breaking News

Pocil Bumi Lasinrang Meraih Juara 3 ditingkat Polda Sulsel, Qiandra Kharunnisa Ramadhani, Siswi SDN 8 Pinrang Ikut serta dalam Barisan

September 20, 2026
BBM Subsidi Diselewengkan, Polres Toraja Utara Ungkap Modus Mobil Tangki 4.000 Liter
Breaking News

BBM Subsidi Diselewengkan, Polres Toraja Utara Ungkap Modus Mobil Tangki 4.000 Liter

September 15, 2026
Empat Kali Bobol Rumah, Pemuda di Jeneponto Ditangkap Polisi, Hasil Curian Disebut untuk Narkotika dan Judol
Breaking News

Empat Kali Bobol Rumah, Pemuda di Jeneponto Ditangkap Polisi, Hasil Curian Disebut untuk Narkotika dan Judol

Agustus 20, 2026
Julumate’ne FC Runner-Up Turnamen Sepak Bola HUT RI ke-81, Bontotangga FC Keluar sebagai Juara
Breaking News

Julumate’ne FC Runner-Up Turnamen Sepak Bola HUT RI ke-81, Bontotangga FC Keluar sebagai Juara

Agustus 13, 2026
Next Post

Cetak Sejarah, Pemuda Gowa Raih Juara Terbaik Pertama di Ajang ISC di Thailand

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Kasus Dugaan Pemalsuan Grosse Risalah Lelang KPKNL Palopo Senilai Rp.1Miliar Disorot, Pelapor Desak Propam Usut Penganganan Perkara

Kasus Dugaan Pemalsuan Grosse Risalah Lelang KPKNL Palopo Senilai Rp.1Miliar Disorot, Pelapor Desak Propam Usut Penganganan Perkara

Oktober 22, 2026
Tajam dengan Pendekatan Hukum dan HAM Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Klarifikasi FF–RYK, Kajian Hukum dan Opsi Laporan Disiapkan

Tajam dengan Pendekatan Hukum dan HAM Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Klarifikasi FF–RYK, Kajian Hukum dan Opsi Laporan Disiapkan

Oktober 20, 2026
Dr. Makkah Muharram Kembali Diundang ke Forum Ahli Lingkungan Hidup Se-Indonesia di Bali, Tegaskan Kiprah Panjang sebagai Ahli Hukum

Dr. Makkah Muharram Kembali Diundang ke Forum Ahli Lingkungan Hidup Se-Indonesia di Bali, Tegaskan Kiprah Panjang sebagai Ahli Hukum

Oktober 18, 2026
Cakra Barani Angkat Isu Publik ke Ranah Musik Lewat Lagu “20 Koper”

Cakra Barani Angkat Isu Publik ke Ranah Musik Lewat Lagu “20 Koper”

Oktober 15, 2026

Radar Ekspres

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Oktober 23, 2024
Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

September 11, 2025
Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Juli 4, 2024
Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

November 1, 2023

CV. Rahmat Mobilindo Adakan Meeting Bulanan Demi Memberi Pelayanan Yang Terbaik

5

CV. Rahmat Mobilindo Tawarkan Jual Beli Mobil Bekas Dan Jasa Lainnya

4

Komjen Pol Syafruddin Kunjungi Masjid Nurul Taubah KH Muhammad Tahir Di Polman

1

SYL: Malam Ini Saya Terakhir Menjabat Gubernur Sulsel

1
Kasus Dugaan Pemalsuan Grosse Risalah Lelang KPKNL Palopo Senilai Rp.1Miliar Disorot, Pelapor Desak Propam Usut Penganganan Perkara

Kasus Dugaan Pemalsuan Grosse Risalah Lelang KPKNL Palopo Senilai Rp.1Miliar Disorot, Pelapor Desak Propam Usut Penganganan Perkara

Oktober 22, 2026
Tajam dengan Pendekatan Hukum dan HAM Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Klarifikasi FF–RYK, Kajian Hukum dan Opsi Laporan Disiapkan

Tajam dengan Pendekatan Hukum dan HAM Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Klarifikasi FF–RYK, Kajian Hukum dan Opsi Laporan Disiapkan

Oktober 20, 2026
Dr. Makkah Muharram Kembali Diundang ke Forum Ahli Lingkungan Hidup Se-Indonesia di Bali, Tegaskan Kiprah Panjang sebagai Ahli Hukum

Dr. Makkah Muharram Kembali Diundang ke Forum Ahli Lingkungan Hidup Se-Indonesia di Bali, Tegaskan Kiprah Panjang sebagai Ahli Hukum

Oktober 18, 2026
Cakra Barani Angkat Isu Publik ke Ranah Musik Lewat Lagu “20 Koper”

Cakra Barani Angkat Isu Publik ke Ranah Musik Lewat Lagu “20 Koper”

Oktober 15, 2026

Radar Populer

  • Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    1670 shares
    Share 668 Tweet 418
  • Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

    503 shares
    Share 201 Tweet 126
  • Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

    476 shares
    Share 190 Tweet 119
  • Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

    444 shares
    Share 178 Tweet 111
  • Pagelaran Futsal PMK UNM Dicederai Wasit Dinilai Tidak Kompeten

    424 shares
    Share 170 Tweet 106
RADAR EKSPRES

  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.