RADARNKRI.Com l Gowa – Banyak keluhan dari warga terhadap penggunaan knalpot racing yang diterima Kepolisian baik disaat pertemuan resmi maupun dalam kegiatan sehari hari.
Terkait hal itu kemudian Satuan Lalu Lintas Polres Gowa menindak lanjuti harapan masyarakat dengan melakukan dan meningkatkan razia di Jl. Hos Cokro Aminoto Kabupaten Gowa yang tidak jauh dari Kantir Polres Gowa terhadap pengguna knalpot racing, pengendara anak dibawah umur hingga helm pada Rabu pagi (26/09) pukul 06.30 Wita.
Razia yang dipimpin Kepala Bagian Operasi Satuan Lalu Lintas Polres Gowa Iptu Dayu membuahkan hasil, dengan menjaring sekitar 60 pengendara yang tertangkap tangan menggunakan knalpot razing serta para pelajar yang belum cukup umur untuk menggunakan kendaraan.
Saat dikonfirmasi kepada Kepala Bagian Operasi Sat Lantas Polres Gowa tentang upaya pencegahan yang digelar Satuan Lalu Lintas mengatakan” Keluhan warga hingga tokoh masyarakat tentang penggunaan knalpot racing sering kami terima dan dengan dasar itulah kami lebih menigkatkan upaya pencegahan ini” terang Iptu Dayu.
Ditempat terpisah kapolres gowa Akbp Shinto Silitonga, SIK,. MSi menghimbau kepada para pengendra untuk lebih tertib dalam berkendara dan patuhi aturan Lalu Lintas.(Ilyas)