RADARNKRI.Com I Makassar – Anggota Tim Resmob Polsek Panakukkang mengamanka dua anak dibawah umur diduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), Sabtu 28/04/2018.
Kedua anak yang diamankan berinisial D (15) dan A alias Botak (15) warga Jalan Sepakat, keduanya mencuri empat karung besi tua. Namun aksi tersebut terekam CCTV sehingga dilakukan penangkapan para pelaku berada di pinggir kanal sementara aksi nongkrong,
Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, kedua pelaku curat ditangkap di Jalan Gotong Royong setelah diketahui ciri-cirinya melalui rekaman CCTV.
Selanjutnya dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti besi tua tersebut dan anggota Resmob Polsek Panakukkang mengamankan penadah barang curian pelaku yakni Sumarni (40) warga Jalan Gotong Royong, Kota Makassar.
“Keduanya mengakui telah mencuri empat karung besi tua, pada saat masuk waktu Sholat Subuh. Sementara korbannya tertidur lelap lalu hasil curian itu dijual ke Sumarni dan ia juga mengakui telah membeli besi tua dari dua tersangka,” ungkapnya.(WI)