Makassar, radarnkri.com | Dewan Pimpinan Pusat ( DPP) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ( BAIN HAM RI ) kembali mempercayakan tiga orang aktifis pergerakan masing masing di di wikayah Provinsi Kalimantan .
Ketiga orang aktifis ini dipercaya sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) BAIN HAM RI Provinsi Kalimantan Utara,Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat karena ketiga aktifis ini sebelumnya adalah aktifis yang selama ini telah aktif melakukan advokasi masyarakat dan investigasi di wilayahnya masing masing sehingga kita beri mandat untuk di kembangkan ,Ujar Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga DPP BAIN HAM RI,Peri Herianto,SH.
Penerima mandat yakni Christopher Veri Semuil Kalimantan Utara, Andi Muhammad Nasir Kalimantan Timur dan Safriuddin Kalimantan Barat daftar nama tersebut sesuai Mandat yang di kirim hari ini kemasing masing Provinsi oleh Sekretariat Kantor DPP BAIN HAM RI 16/06/2020 yang ditanda tangani oleh Ketua Bidang OKK, Djaya, SKM, SH, ungkap Peri Herianto,SH.
Peri Herianto berharap susunan struktur dapat di selesaikan paling lambat 45 hari agar Pengurus lebih cepat bergerak secara administrasi untuk konsolidasi pada Pemerintah dan elemen terkait yang berperan pada penegakan hukum,Tutup Peri(*).