• Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home METRO

Visi Misi Serikat Pelaut Sulawesi-Selatan (SPSS)

in METRO
0
251
SHARES
785
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Makassar, radarnkri.com | Sulawesi Selatan dikenal sebagai daerah pencetak pelaut ulung sejak masa nenek moyang dahulu. Hingga diera sekarang, seiring semangat itu beroperasi sebuah Serikat Pelaut Sulawesi-Selatan (SPSS) muncul di tengah Pandemi dan akan melegalkan keberadaannya.

Serikat Pelaut Sulawesi- Selatan (SPSS) Kembali mengadakan pertemuan membahas tentang program kerja, Visi misi dan berusaha menjadikan SPSS legal Dimata hukum, di kedai 27 Citraland Hertasning, Jalan Tun Abdul Razak, Rabu 17 Juni 2020.

Baca:

Penuh Khidmat, Perayaan HUT Wakil Ketua Umum DPP LBH NVNJ Disertai Penyematan PIN

Penuh Khidmat, Perayaan HUT Wakil Ketua Umum DPP LBH NVNJ Disertai Penyematan PIN

Februari 11, 2026
AMSC Perbakin Kota Makassar Gelar Musclub, Siapkan Rekrutmen Atlet Muda

AMSC Perbakin Kota Makassar Gelar Musclub, Siapkan Rekrutmen Atlet Muda

Februari 1, 2026
DPP LBH NVNJ Resmi Keluarkan Surat Mandat untuk DPC Kota Parepare

DPP LBH NVNJ Resmi Keluarkan Surat Mandat untuk DPC Kota Parepare

Januari 27, 2026
Resmi Terima SK, DPD IWO Indonesia Takalar Siap Bergerak Jalankan Program Kerja

Resmi Terima SK, DPD IWO Indonesia Takalar Siap Bergerak Jalankan Program Kerja

Januari 25, 2026

Dalam giat rapat pembahasan turut hadir beberapa pengurus, Herman Nompo, ST.,SH.,MT, Syarifuddin Kaniyu M. Mar.E, Jufri Dg Tutu, Umar Yanis, Firman Alwi, Hasmirullah.H, Abdul Muthalib, Abdul Mannap, Hasrul dan Asdar.

Foto Dokumentasi Pengurus SPSS saat rapat di kedai 27 Citraland Hertasning, Jalan Tun Abdul Razak

Ketua umum SPSS Syarifuddin Kaniyu M.Mar.E Mengatakan bahwa secepatnya SPSS akan kita legalitaskan, sehingga pelaut Sulawesi Selatan punya wadah atau tempat berkumpul untuk mempererat tali silaturahmi sesama pelaut tanpa memandang, Almamater, suku, ras dan agama.

Sulawesi Selatan terbukti berhasil mencetak para taruna pelayaran yang profesional dan cukup dikenal hingga mancanegara. Mencetak taruna pelayaran yang profesional dan memiliki keahlian.” terang Syarifuddin Kaniyu ketua umum SPSS

Adapun Visi misi SPSS
Bercita-cita mewujudkan hubungan industrial pelaut di Sulawesi Selatan Harmonis, Dinamis, dan Berkeadilan.

MISI
Berjuang dalam rangka peningkatan kesejahteraan pelaut di Sulawesi Selatan dengan cara mempertahankan dan meningkatkan skill melalui program-program organisasi.

Sebagai mitra triparti dalam pengambilan keputusan di bidang kepelautan.

Sebagai pihak dalam pembuatan perjanjian kerja bersama dan penyelesaian perselisihan industrial.

Sebagai wakil pelaut dalam lembaga kerja sama di bidang ketenagakerjaan sesuai dengan tingkatannya

Sebagai perencana, pelaksana, dan penanggung jawab pemogokan pelaut sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.

Herman Nompo ST.,SH.,MT mengatakan bahwa dalam dekat ini kita akan mengurus kelengkapan administrasi untuk kita ajukan ke notaris agar secepatnya SPSS bisa legal dimata hukum.

” Kedepannya kita akan membuat program kerja, seperti membuat seminar nasional, Pendidikan Pelatihan Hukum Maritim, agar anggota SPSS saat berlayar sudah paham hukum dan bisa menjadi para legal.” tutur Herman Nompo

Selain itu, SPSS juga akan mengembangkan program kerja jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang serta mengembangkan usaha dibidang UMKM serta menjadikan organisasi loyer sebagai mitra kerjasama.

Sementara diklat pembentukan atau sering disebut juga dengan diklat awal Perhubungan adalah Pendidikan dan Pelatihan yang diselenggarakan untuk membentuk kader-kader professional di bidang pelayaran dan bisnis angkutan laut.

Pembentukan serikat Pelaut tertuang dalam *Pasal 28, UU No. 21/2000* berbunyi, “Siapapun dilarang menghalang-halangi atau memaksa pekerja/buruh untuk membentuk atau tidak membentuk, menjadi pengurus atau tidak menjadi pengurus, menjadi anggota atau tidak menjadi anggota dan/atau menjalankan atau tidak menjalankan kegiatan serikat pekerja /serikat buruh dengan cara:

a. melakukan pemutusan hubungan kerja, memberhentikan sementara, menurunkan jabatan, atau melakukan mutasi;

b. tidak membayar atau mengurangi upah pekerja/buruh;

c. melakukan intimidasi dalam bentuk apapun;

d. melakukan kampanye anti pembentukan serikat pekerja/serikat buruh.”

Jadi, Anda tidak perlu takut. Perusahaan Anda akan didenda cukup besar bila Anda sampai dipecat karena Anda menjadi anggota atau menjadi pengurus serikat pekerja/serikat buruh

*Pasal 43, UU No. 21/2000* menyebutkan,

Barang siapa yang menghalang-halangi atau memaksa pekerja/buruh sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28, dikenakan sanksi pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling sedikit Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dan paling banyak Rp
500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).

Tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) merupakan tindak pidana kejahatan.” Tutup Herman Nompo

Previous Post

Tiga Provinsi di Kalimantan mendapat Mandat dari DPP BAIN HAM RI

Next Post

Lagi Lagi Aktifis Pergerakan Sumatera Utara dan Jawa Timur Bergabung di BAIN HAM RI

Related Posts

Penuh Khidmat, Perayaan HUT Wakil Ketua Umum DPP LBH NVNJ Disertai Penyematan PIN
Breaking News

Penuh Khidmat, Perayaan HUT Wakil Ketua Umum DPP LBH NVNJ Disertai Penyematan PIN

Februari 11, 2026
AMSC Perbakin Kota Makassar Gelar Musclub, Siapkan Rekrutmen Atlet Muda
Breaking News

AMSC Perbakin Kota Makassar Gelar Musclub, Siapkan Rekrutmen Atlet Muda

Februari 1, 2026
DPP LBH NVNJ Resmi Keluarkan Surat Mandat untuk DPC Kota Parepare
Breaking News

DPP LBH NVNJ Resmi Keluarkan Surat Mandat untuk DPC Kota Parepare

Januari 27, 2026
Resmi Terima SK, DPD IWO Indonesia Takalar Siap Bergerak Jalankan Program Kerja
Breaking News

Resmi Terima SK, DPD IWO Indonesia Takalar Siap Bergerak Jalankan Program Kerja

Januari 25, 2026
Pemprov Sulsel Raih ITKP 2025 Nilai 91, Gubernur: Alhamdulillah Biro PBJ dan OPD Bekerja Baik
Breaking News

Pemprov Sulsel Raih ITKP 2025 Nilai 91, Gubernur: Alhamdulillah Biro PBJ dan OPD Bekerja Baik

Januari 23, 2026
Demi Kemanusiaan, Gubernur Sulsel Gelontorkan Rp2,5 Miliar untuk Pencarian ATR 42-500
Breaking News

Demi Kemanusiaan, Gubernur Sulsel Gelontorkan Rp2,5 Miliar untuk Pencarian ATR 42-500

Januari 20, 2026
Next Post

Lagi Lagi Aktifis Pergerakan Sumatera Utara dan Jawa Timur Bergabung di BAIN HAM RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Revitalisasi Lapangan Gaspa Palopo Tuntas, Gubernur Sulsel Dorong Warga Aktif Berolahraga

Revitalisasi Lapangan Gaspa Palopo Tuntas, Gubernur Sulsel Dorong Warga Aktif Berolahraga

Februari 12, 2026
Penuh Khidmat, Perayaan HUT Wakil Ketua Umum DPP LBH NVNJ Disertai Penyematan PIN

Penuh Khidmat, Perayaan HUT Wakil Ketua Umum DPP LBH NVNJ Disertai Penyematan PIN

Februari 11, 2026
Fakta Persidangan Praperadilan: Penetapan Tersangka Jimmy Koyongian Dinilai Cacat Hukum

Fakta Persidangan Praperadilan: Penetapan Tersangka Jimmy Koyongian Dinilai Cacat Hukum

Februari 4, 2026
Kasus AJB Masuk Pidana, Tim Hukum Nilai Bertentangan dengan Asas Ultimum Remedium

Kasus AJB Masuk Pidana, Tim Hukum Nilai Bertentangan dengan Asas Ultimum Remedium

Februari 3, 2026

Radar Ekspres

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Oktober 23, 2024
Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

September 11, 2025
Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Juli 4, 2024
Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

November 1, 2023

CV. Rahmat Mobilindo Adakan Meeting Bulanan Demi Memberi Pelayanan Yang Terbaik

5

CV. Rahmat Mobilindo Tawarkan Jual Beli Mobil Bekas Dan Jasa Lainnya

4

Komjen Pol Syafruddin Kunjungi Masjid Nurul Taubah KH Muhammad Tahir Di Polman

1

SYL: Malam Ini Saya Terakhir Menjabat Gubernur Sulsel

1
Revitalisasi Lapangan Gaspa Palopo Tuntas, Gubernur Sulsel Dorong Warga Aktif Berolahraga

Revitalisasi Lapangan Gaspa Palopo Tuntas, Gubernur Sulsel Dorong Warga Aktif Berolahraga

Februari 12, 2026
Penuh Khidmat, Perayaan HUT Wakil Ketua Umum DPP LBH NVNJ Disertai Penyematan PIN

Penuh Khidmat, Perayaan HUT Wakil Ketua Umum DPP LBH NVNJ Disertai Penyematan PIN

Februari 11, 2026
Fakta Persidangan Praperadilan: Penetapan Tersangka Jimmy Koyongian Dinilai Cacat Hukum

Fakta Persidangan Praperadilan: Penetapan Tersangka Jimmy Koyongian Dinilai Cacat Hukum

Februari 4, 2026
Kasus AJB Masuk Pidana, Tim Hukum Nilai Bertentangan dengan Asas Ultimum Remedium

Kasus AJB Masuk Pidana, Tim Hukum Nilai Bertentangan dengan Asas Ultimum Remedium

Februari 3, 2026

Radar Populer

  • Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    1668 shares
    Share 667 Tweet 417
  • Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

    499 shares
    Share 200 Tweet 125
  • Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

    467 shares
    Share 187 Tweet 117
  • Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

    441 shares
    Share 176 Tweet 110
  • Pagelaran Futsal PMK UNM Dicederai Wasit Dinilai Tidak Kompeten

    420 shares
    Share 168 Tweet 105
RADAR EKSPRES

  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.