• Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home HUKUM & KRIMINAL

Tim Macan Beraksi, Nanang Dan Ola Tak Berkutik Di Sergap Di Rumah Kost

in HUKUM & KRIMINAL
0
249
SHARES
777
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RADARNKRI.Com I Makassar – Dua orang diduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu Anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil disergap, di Jalan Toddopuli, selasa 24/04/2018.

Kedua pelaku yang ditangkap oleh Tim Macan Hajerimin Hamid alias Nanang (47) merupakan residivis kasus narkotika dan Ramlah alias Ola (38). Mereka merupakan warga Jalan Toddopuli 4 Kota Makassar.

Baca:

Buya. Adv. Assist. Prof. Dr. Hamdan Firmansyah, MMPd, MH, Terima Mandat Resmi Bentuk DPD LBH NVNJ Jawa Barat & Banten

Buya. Adv. Assist. Prof. Dr. Hamdan Firmansyah, MMPd, MH, Terima Mandat Resmi Bentuk DPD LBH NVNJ Jawa Barat & Banten

Oktober 24, 2025
Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

September 11, 2025
Perdamaian Warga Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Disepakati di Aula Kantor Camat

Perdamaian Warga Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Disepakati di Aula Kantor Camat

Agustus 28, 2025
Putusan Perdana Restitusi di Samarinda: Hakim Kabulkan Sebagian Tuntutan Korban Pembunuhan

Putusan Perdana Restitusi di Samarinda: Hakim Kabulkan Sebagian Tuntutan Korban Pembunuhan

Agustus 22, 2025

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika mengatakan, penangkapan kedua pelaku ini berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran sabu, sehingga ditindak lanjut oleh personil Tim Macan dan berhasil mengamankan kedua pelaku.

“Setibanya di lokasi Tim Macan langsung menggeledah salah satu rumah kos di TKP dan ditemukan barang bukti sabu seberat 90 gram dalam 2 kantongan,” ujarnya

Pada saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang buktinya dan jaringannya. Namun Hajerimin alias Nanang berupaya melarikan diri dengan cara perlawanan kepada petugas. Sehingga diberikan tembakan peringatan tetapi pelaku tidak mengindahkan maka kata Diari, diambilah langkah tegas.

“Kita terpaksa melumpuhkan pelaku lantaran berupaya kabur, walapun sudah diberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali, lalu dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis,” ungkapnya.

Adapun barang bukti berhasil diamankan yakni 1 buah tas kecil berwarna merah maron yang didalamnya terdapat 2 bungkus sabu, 1 unit timbangan digital dan 2 kantong sachet plastik klip kosong.

“Satu sachet plastik bening ukuran sedang berisi sabu berat bruto 51 gram dan satu sachet plastik benin sabu bruto 39 gram,” terangnya.(WI)

Tags: Nanang Dan Ola Tak Berkutik Di Sergap Di Rumah KostTim Macan Beraksi
Previous Post

Ini Ucapan Kapolda Sulsel Kepada Wakapolda Sulsel Baru

Next Post

Dancam Kakaknya Akan Dibunuh, Pelaku Minta Uang 60 Juta Lewat Transfer

Related Posts

Buya. Adv. Assist. Prof. Dr. Hamdan Firmansyah, MMPd, MH, Terima Mandat Resmi Bentuk DPD LBH NVNJ Jawa Barat & Banten
Breaking News

Buya. Adv. Assist. Prof. Dr. Hamdan Firmansyah, MMPd, MH, Terima Mandat Resmi Bentuk DPD LBH NVNJ Jawa Barat & Banten

Oktober 24, 2025
Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum
Breaking News

Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

September 11, 2025
Perdamaian Warga Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Disepakati di Aula Kantor Camat
Breaking News

Perdamaian Warga Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Disepakati di Aula Kantor Camat

Agustus 28, 2025
Putusan Perdana Restitusi di Samarinda: Hakim Kabulkan Sebagian Tuntutan Korban Pembunuhan
Breaking News

Putusan Perdana Restitusi di Samarinda: Hakim Kabulkan Sebagian Tuntutan Korban Pembunuhan

Agustus 22, 2025
Penganiayaan Brutal di Galesong Selatan, Perempuan 45 Tahun Jadi Korban
Breaking News

Penganiayaan Brutal di Galesong Selatan, Perempuan 45 Tahun Jadi Korban

Agustus 22, 2025
Kejati Sumsel Sita Uang Rp. 506 Miliar Kasus Kredit Bermasalah Bank Plat Merah 
Breaking News

Kejati Sumsel Sita Uang Rp. 506 Miliar Kasus Kredit Bermasalah Bank Plat Merah 

Agustus 7, 2025
Next Post

Dancam Kakaknya Akan Dibunuh, Pelaku Minta Uang 60 Juta Lewat Transfer

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Sekjen LBH No Viral No Justice Dukung Dr. Patawari Jadi Rektor UIT, Ini Alasannya

Sekjen LBH No Viral No Justice Dukung Dr. Patawari Jadi Rektor UIT, Ini Alasannya

November 4, 2025
Dr. Patawari Menguat sebagai Figur Kunci Transformasi UIT Makassar

Dr. Patawari Menguat sebagai Figur Kunci Transformasi UIT Makassar

November 4, 2025
PT. Binaya Jaya Resmikan Kantor Baru di Makassar, Menandai 31 Tahun Kiprah di Industri Distribusi Farmasi

PT. Binaya Jaya Resmikan Kantor Baru di Makassar, Menandai 31 Tahun Kiprah di Industri Distribusi Farmasi

November 1, 2025
PT Media Group Nusantara Bentuk dan Kembangkan Cabang Redaksi Wilayah Sulawesi Selatan

PT Media Group Nusantara Bentuk dan Kembangkan Cabang Redaksi Wilayah Sulawesi Selatan

Oktober 25, 2025

Radar Ekspres

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Oktober 23, 2024
Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

September 11, 2025
Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Juli 4, 2024
Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

November 1, 2023

CV. Rahmat Mobilindo Adakan Meeting Bulanan Demi Memberi Pelayanan Yang Terbaik

5

CV. Rahmat Mobilindo Tawarkan Jual Beli Mobil Bekas Dan Jasa Lainnya

4

Komjen Pol Syafruddin Kunjungi Masjid Nurul Taubah KH Muhammad Tahir Di Polman

1

SYL: Malam Ini Saya Terakhir Menjabat Gubernur Sulsel

1
Sekjen LBH No Viral No Justice Dukung Dr. Patawari Jadi Rektor UIT, Ini Alasannya

Sekjen LBH No Viral No Justice Dukung Dr. Patawari Jadi Rektor UIT, Ini Alasannya

November 4, 2025
Dr. Patawari Menguat sebagai Figur Kunci Transformasi UIT Makassar

Dr. Patawari Menguat sebagai Figur Kunci Transformasi UIT Makassar

November 4, 2025
PT. Binaya Jaya Resmikan Kantor Baru di Makassar, Menandai 31 Tahun Kiprah di Industri Distribusi Farmasi

PT. Binaya Jaya Resmikan Kantor Baru di Makassar, Menandai 31 Tahun Kiprah di Industri Distribusi Farmasi

November 1, 2025
PT Media Group Nusantara Bentuk dan Kembangkan Cabang Redaksi Wilayah Sulawesi Selatan

PT Media Group Nusantara Bentuk dan Kembangkan Cabang Redaksi Wilayah Sulawesi Selatan

Oktober 25, 2025

Radar Populer

  • Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    1667 shares
    Share 667 Tweet 417
  • Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

    495 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

    456 shares
    Share 182 Tweet 114
  • Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

    441 shares
    Share 176 Tweet 110
  • Pagelaran Futsal PMK UNM Dicederai Wasit Dinilai Tidak Kompeten

    419 shares
    Share 168 Tweet 105
RADAR EKSPRES

  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.