RADARNKRI.Com I Luwu Utara – Unit Resmob Sat Reskrim Luwu Utara yang dipimpin oleh lpda Rodo P Manik berhasil menangkap Pelaku pencabulan berinisial Ab alias Kb (20), warga Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba, Senin 30/04/2018.
Dalam penangkapan itu, pelaku hendak melarikan diri Saat akan diringkus oleh Unit Resmob Sat Reskrim Luwu Utara yang dipimpin oleh lpda Rodo P
Manik.
Ipda Rodo, mengatakan, pelaku diringkus berdasarkan informasi dari warga setempat, yang menyebutkan kalau pelaku percobaan pemerkosaan yang telah lama bersembunyi itu, kini
sudah pulang dan berkeliaran di sekitaran rumahnya
“Saat penangkapan, pelaku
didapati tidur di dalam masjid
yang ada di kelurahan Bone lua
Saat itu, pelaku sempat mencoba
melarikan diri, namun Kami
berhasil menangkapnya,” ucap
Ipda Rodo
Diketahui, sebelumnya pelaku
ilaporkan oleh korban bernisial
Erl, pada 19 Februari 2016 silam. (AS)