MAKASSAR, radarnkri.com | Yayasan Aksi Peduli Kemanusiaan (Y-APK) mengadakan Tasyakuran hari ulang tahun ke -1 yang dirangkaikan Hari jadi Radarekspres dan RadarNkri yang ke- 3 di Kantor Jl. Tinumbu Lr. 142/148. D. No. 21, Kelurahan Bunga Eja Beru, Kec. Tallo, Kota Makassar, Sabtu (19/09/2020)
Dalam Kegiatan acara Tasyakuran yang Pertama Y-APK turut dihadiri Herman Nompo, ST.,SH.,MT Pembina Y-APK, Jufri Tutu Ketua Y-APK, Kartini SH selaku Dewan Penasehat Hukum, Lukman SH Dewan Penasehat Hukum, Safri Roy Pratama Bendahara Y-APK, Hj Dwiana Astuti Kepala Divisi UMKM, Rudi Suharto Kepala Divisi Narkotika, Jumria Ketua L-IKMK, M Suhar AR Korwil L-IKMK, Andi Makkasau AP Ketua Korlap Manggala L-IKMK, Sahir Jamaluddin Ketua Korlap Ujung Tanah, Adam Ketua Korlap Tamalate dan Beberapa jajaran pengurus lainnya.
Acara ini dibuka dengan sambutan oleh Pembina (Y-APK) Herman Nompo ST.,SH.,MT, Dalam sambutannya mengatakan sangat bersyukur bisa hadir di tengah- tengah para pengurus Y-APK.
Herman Nompo juga menyampaikan bahwa dalam usianya Y-APK yang Pertama, sudah mulai mempraktekkan apa yang dipelajarinya dalam bentuk kerja nyata dalam kegiatan sosial kemanusiaan.
Ia berharap kedepan Y-APK bisa lebih meningkatkan kegiatan- kegiatan sosial kemasyarakatan khususnya warga sulsel dan umumnya rakyat indonesia dan menjadi salah satu pilar negara Republik Indonesia.” ungkap Herman Nompo.
Jufri Tutu Ketua Y-APK dalam sambutannya mengatakan sangat berterima kasih kepada seluruh jajaran pengurus Y-APK yang selama ini banyak berkontribusi baik tenaga maupun materi sehingga legalitas Y-APK bisa rampung sampai sekarang ini.
“Y-APK telah melaksanakan Visi misi kemanusiaan membantu kaum duafa, fakir miskin, Anak Yatim Piatu, Korban Bencana alam dan pengembangan UMKM.” ungkap Jufri Tutu
Semangat tersebut direalisasikan melalui kepedulian dan pemberdayaan masyarakat dengan pembuatan Inkubator penetasan telur bebek.” Terang Jufri Tutu
Acara Tasyakuran Y-APK ditutup dengan pemotongan nasi tumpeng oleh dewan pembina Y-APK Herman Nompo.
Laporan : Sari WA
Editor. : JDT