• Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home DAERAH

Ketua JOIN Gowa Jadi Tersangka Gegara Bela Masyarakat Kecil

in DAERAH
0
249
SHARES
779
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RADARNKRI.Com I Gowa – Upaya menciptakan polisi humanis terus dipertontonkan Kapolda Sulsel,  Irjen Umar Septiono tapi ditengarai masih saja ada oknum polisi mempergunakan kekuasaan dalam penegakan hukum seperti dialami Syafriadi Djaenaf,  pendiri LSM Maha Karya Indonesia, selasa 10/07/2018.

Syafriadi berharap sudah sepatutnya Kapolda Sulsel mengevaluasi kinerja bawahannya terkait dengan upaya kriminalisasi dengan menjadikan seseorang tersangka.

Baca:

Kasus Dugaan Pemalsuan Grosse Risalah Lelang KPKNL Palopo Senilai Rp.1Miliar Disorot, Pelapor Desak Propam Usut Penganganan Perkara

Kasus Dugaan Pemalsuan Grosse Risalah Lelang KPKNL Palopo Senilai Rp.1Miliar Disorot, Pelapor Desak Propam Usut Penganganan Perkara

Oktober 22, 2026
Laporan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dicabut, Sengketa Investasi Stone Crusher Rp6 Miliar Bupati Luwu Timur Berujung Damai

Laporan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dicabut, Sengketa Investasi Stone Crusher Rp6 Miliar Bupati Luwu Timur Berujung Damai

Oktober 15, 2026
Pocil Bumi Lasinrang Meraih Juara 3 ditingkat Polda Sulsel, Qiandra Kharunnisa Ramadhani, Siswi SDN 8 Pinrang Ikut serta dalam Barisan

Pocil Bumi Lasinrang Meraih Juara 3 ditingkat Polda Sulsel, Qiandra Kharunnisa Ramadhani, Siswi SDN 8 Pinrang Ikut serta dalam Barisan

September 20, 2026
BBM Subsidi Diselewengkan, Polres Toraja Utara Ungkap Modus Mobil Tangki 4.000 Liter

BBM Subsidi Diselewengkan, Polres Toraja Utara Ungkap Modus Mobil Tangki 4.000 Liter

September 15, 2026

Ketua Jurnalis Online Indonesia Kab Gowa, Syafriadi Djaenaf, lanjut menjelaskan,  penetapan tersangka atas dirinya sangat tidak rasional dan sesuai fakta hukum serta sangat tendensius. Memasang baliho himbauan dan pengawasan diatas tanah berstatus quo pada saat masih memimpin Koalisi LSM “Makar” langsung dipidanakan dan dijadikan tersangka.

“Bagaimana caranya baliho ini dikatakan melakukan pengrusakan dan kata kata baliho ini sama sekali tidak menunjuk atau menerangkan nama kepemilikan, bunyinya ‘Lokasi Tanah Ini Sedang Dalam Pengawasan Kami Karena Di Tengarai Terjadi Praktek Pemalsuan Data dan Administrasi,” jelas dedengkot LSM di Kab. Gowa ini

Lanjut menambahkan, kalau kasus pengrusakan dan penyerobotan ini, dilaporkan Rasyid Dg Situju dan Soe Dg Lalang sebagai terlapor. Saat diperiksa sebagai saksi dan Mansyur Dg Sese tidak pernah ditanya mengenai pengrusakan.

Diceritakan Syafriadi,  pada tahun 2014 lalu Soe Dg Lalang divonis penjara 3 bulan dengan pelaporan yang sama sekarang ini, selepas dari penjara Soe Dg Lalang kembali menguasai fisik dan bercocok tanam di lokasi tersebut.

Masuknya Soe Dg Lalang di lokasi ini disebut oleh Rasyid telah terjadi pengrusakan dan mengalami kerugian sebesar Rp 30 juta. Apa yang dirusak hingga sebesar itu kerugian materinya pelapor ? Ini sangat tidak masuk akal, dari awal seharusnya di SPKT di cek kebenarannya,” ungkapnya.

Seharusnya laporan Soe Dg Lalang yang di tindak lanjuti sekarang sebagai korban pengrusakan, ada ratusan tanaman jangka panjang pohon pisang sudah hampir berbuah diratakan dengan tanah, ratusan pohon tanaman jangka pendek seperti jagung sudah berbuah dan tananaman kacang panjang di rampas.

Lebih jauh dijelaskan, sebagai warga negara taat dan paham hukum tahu betul kalau telah dipasangkan Police Line pastinya berstatus quo, tidak boleh ada pihak manapun boleh memasuki Police Line tersebut tanpa seizin penyidik. “Kalau preman masuk melakukan aktivitas pemagaran dan pengrusakan berarti penyidik wajib melakukan langkah hukum, ” jelas Syafriadi.

Ada apa penyidik tidak menindak lanjuti laporan tentang adanya penyerobotan garis polisi pada Senin tanggal 23 Oktober 2017 sudah ada pemberitahuan melalui via chat What’s App dari mantan ketua Koalisi LSM Maha Karya Indonesia, Syafriadi Djaenaf ke pihak penyidik tetapi tidak ada tindakan melarang sampai sekarang.

Dugaan konspirasi adanya praktek mafia tanah di lokasi Soe Dg Lalang dinilai Syafriadi sangat mendasar.” Preman melabrak Police Line adalah oknum sama dipergunakan tenaganya untuk melakukan pembongkaran dan pengrusakan pada penyitaan barang bukti empat hari sebelumnya,”tegas Syafriadi lagi.

Saya bangga dan tidak akan mundur ditetapkan tersangka seperti ini, ditegaskan bahwa saya ditersangkakan melakukan penyerobotan bukan ingin memiliki hak orang lain tetapi kapasitas membela dan mengedukasi masyarakat kecil.

Kejadian ini sudah dilaporkan ke Propam Polda Sulsel pada hari Senin tanggal 23 Oktober 2017 dengan STPL Nomor : STPL/93-B/X/2017/SUBBAG YANDUAN tetapi sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya.”Ini laporan buat Bapak Kapolda agar dapat melakukan evaluasi hingga oknum yang merusak citra positif polisi daerah ini tidak tercemar, ” tambah Syafriadi.  (Ilyas)

Tags: Ketua JOIN Gowa Jadi Tersangka Gegara Bela Masyarakat Kecil
Previous Post

LSM L PACE Cium Aroma Tak Sedap, Proyek Jalan Rp.2 Milliar Tak Cantumkan Nama Pelaksana

Next Post

Tolak Kenaikan BBM, HMI Gowa Raya Lakukan Aksi Unjuk Rasa

Related Posts

Kasus Dugaan Pemalsuan Grosse Risalah Lelang KPKNL Palopo Senilai Rp.1Miliar Disorot, Pelapor Desak Propam Usut Penganganan Perkara
Breaking News

Kasus Dugaan Pemalsuan Grosse Risalah Lelang KPKNL Palopo Senilai Rp.1Miliar Disorot, Pelapor Desak Propam Usut Penganganan Perkara

Oktober 22, 2026
Laporan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dicabut, Sengketa Investasi Stone Crusher Rp6 Miliar Bupati Luwu Timur Berujung Damai
Breaking News

Laporan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dicabut, Sengketa Investasi Stone Crusher Rp6 Miliar Bupati Luwu Timur Berujung Damai

Oktober 15, 2026
Pocil Bumi Lasinrang Meraih Juara 3 ditingkat Polda Sulsel, Qiandra Kharunnisa Ramadhani, Siswi SDN 8 Pinrang Ikut serta dalam Barisan
Breaking News

Pocil Bumi Lasinrang Meraih Juara 3 ditingkat Polda Sulsel, Qiandra Kharunnisa Ramadhani, Siswi SDN 8 Pinrang Ikut serta dalam Barisan

September 20, 2026
BBM Subsidi Diselewengkan, Polres Toraja Utara Ungkap Modus Mobil Tangki 4.000 Liter
Breaking News

BBM Subsidi Diselewengkan, Polres Toraja Utara Ungkap Modus Mobil Tangki 4.000 Liter

September 15, 2026
Empat Kali Bobol Rumah, Pemuda di Jeneponto Ditangkap Polisi, Hasil Curian Disebut untuk Narkotika dan Judol
Breaking News

Empat Kali Bobol Rumah, Pemuda di Jeneponto Ditangkap Polisi, Hasil Curian Disebut untuk Narkotika dan Judol

Agustus 20, 2026
Julumate’ne FC Runner-Up Turnamen Sepak Bola HUT RI ke-81, Bontotangga FC Keluar sebagai Juara
Breaking News

Julumate’ne FC Runner-Up Turnamen Sepak Bola HUT RI ke-81, Bontotangga FC Keluar sebagai Juara

Agustus 13, 2026
Next Post

Tolak Kenaikan BBM, HMI Gowa Raya Lakukan Aksi Unjuk Rasa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Kasus Dugaan Pemalsuan Grosse Risalah Lelang KPKNL Palopo Senilai Rp.1Miliar Disorot, Pelapor Desak Propam Usut Penganganan Perkara

Kasus Dugaan Pemalsuan Grosse Risalah Lelang KPKNL Palopo Senilai Rp.1Miliar Disorot, Pelapor Desak Propam Usut Penganganan Perkara

Oktober 22, 2026
Tajam dengan Pendekatan Hukum dan HAM Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Klarifikasi FF–RYK, Kajian Hukum dan Opsi Laporan Disiapkan

Tajam dengan Pendekatan Hukum dan HAM Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Klarifikasi FF–RYK, Kajian Hukum dan Opsi Laporan Disiapkan

Oktober 20, 2026
Dr. Makkah Muharram Kembali Diundang ke Forum Ahli Lingkungan Hidup Se-Indonesia di Bali, Tegaskan Kiprah Panjang sebagai Ahli Hukum

Dr. Makkah Muharram Kembali Diundang ke Forum Ahli Lingkungan Hidup Se-Indonesia di Bali, Tegaskan Kiprah Panjang sebagai Ahli Hukum

Oktober 18, 2026
Cakra Barani Angkat Isu Publik ke Ranah Musik Lewat Lagu “20 Koper”

Cakra Barani Angkat Isu Publik ke Ranah Musik Lewat Lagu “20 Koper”

Oktober 15, 2026

Radar Ekspres

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Oktober 23, 2024
Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

September 11, 2025
Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Juli 4, 2024
Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

November 1, 2023

CV. Rahmat Mobilindo Adakan Meeting Bulanan Demi Memberi Pelayanan Yang Terbaik

5

CV. Rahmat Mobilindo Tawarkan Jual Beli Mobil Bekas Dan Jasa Lainnya

4

Komjen Pol Syafruddin Kunjungi Masjid Nurul Taubah KH Muhammad Tahir Di Polman

1

SYL: Malam Ini Saya Terakhir Menjabat Gubernur Sulsel

1
Kasus Dugaan Pemalsuan Grosse Risalah Lelang KPKNL Palopo Senilai Rp.1Miliar Disorot, Pelapor Desak Propam Usut Penganganan Perkara

Kasus Dugaan Pemalsuan Grosse Risalah Lelang KPKNL Palopo Senilai Rp.1Miliar Disorot, Pelapor Desak Propam Usut Penganganan Perkara

Oktober 22, 2026
Tajam dengan Pendekatan Hukum dan HAM Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Klarifikasi FF–RYK, Kajian Hukum dan Opsi Laporan Disiapkan

Tajam dengan Pendekatan Hukum dan HAM Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Klarifikasi FF–RYK, Kajian Hukum dan Opsi Laporan Disiapkan

Oktober 20, 2026
Dr. Makkah Muharram Kembali Diundang ke Forum Ahli Lingkungan Hidup Se-Indonesia di Bali, Tegaskan Kiprah Panjang sebagai Ahli Hukum

Dr. Makkah Muharram Kembali Diundang ke Forum Ahli Lingkungan Hidup Se-Indonesia di Bali, Tegaskan Kiprah Panjang sebagai Ahli Hukum

Oktober 18, 2026
Cakra Barani Angkat Isu Publik ke Ranah Musik Lewat Lagu “20 Koper”

Cakra Barani Angkat Isu Publik ke Ranah Musik Lewat Lagu “20 Koper”

Oktober 15, 2026

Radar Populer

  • Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    1670 shares
    Share 668 Tweet 418
  • Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

    503 shares
    Share 201 Tweet 126
  • Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

    476 shares
    Share 190 Tweet 119
  • Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

    444 shares
    Share 178 Tweet 111
  • Pagelaran Futsal PMK UNM Dicederai Wasit Dinilai Tidak Kompeten

    424 shares
    Share 170 Tweet 106
RADAR EKSPRES

  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.