Aceh Barat – RadarNkri.com – Babinsa Koramil 08/Arongan Lambalek Kodim 0105/Abar Kopda Dedi bersama Bhabinkamtibmas Bripka Yuspriadi kompak melaksanakan Sosialisasi dan himbauan tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat di Desa Peulante Kecamatan Arongan Lambalek, Kamis 11/03/2021.
Panasnya cuaca, sudah barang tentu membuat lahan gersang (kering) dan sangat rentan mudah terbakar. Ditambah lagi kondisi lahan bervariasi gambut. Sedikit saja ada api yang mematik, maka perlahan tapi pasti akan merambah dan melahap lahan berhektar – hektar. Tak cukup sampai disini, permasalahan minimnya kadar air semakin menambah api mudah merembet dan mempersulit pemadaman jika terjadi kebakaran lahan.Tak ingin hal demikian terjadi, Babinsa Koramil Arongan bersama Bhabinkamtibmas terus aktif melakukan sosialisasi himbauan dengan memperingatkan kepada masyarakat setempat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Karena hal tersebut tidak dibenarkan dengan berbagai alasan apapun.
“Kami dari Koramil, Polsek dan instansi terkait menghimbau kepada masyarakat untuk sama – sama melestarikan dan menjaga alam. Jangan melakukan pembakaran lahan dalam kepentingan apapun, karena dampaknya sangat merugikan diri sendiri ataupun masyarakat luas. Kami juga menegaskan, apabila kedapatan tanpa sungkan – sungkan akan kami proses hukum sesuai aturan yang berlaku”, tegas Kopda Dedi
(Red)