• Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home METRO

Bea Cukai Musnahkan Ribuan Miras Ilegal Dan Jutaan Rokok

in METRO
0
249
SHARES
778
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RADARNKRI.Com I Makassar – Sebanyak 1.850.345 batang rokok ilegal dan 4.752 botol minuman keras (Miras) ilegal dimusnahkan oleh Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi bagian Selatan, rabu 04/07/2018.

Pemusnahan jutaan batang rokok ilegal dan ribuan miras ilegal merupakan hasil tangkapan oleh Kanwil Bea Cukai Sulawesi bagian Selatan sejak akhir 2017 dan awal tahun 2018.

Baca:

AMSC Perbakin Kota Makassar Gelar Musclub, Siapkan Rekrutmen Atlet Muda

AMSC Perbakin Kota Makassar Gelar Musclub, Siapkan Rekrutmen Atlet Muda

Februari 1, 2026
DPP LBH NVNJ Resmi Keluarkan Surat Mandat untuk DPC Kota Parepare

DPP LBH NVNJ Resmi Keluarkan Surat Mandat untuk DPC Kota Parepare

Januari 27, 2026
Resmi Terima SK, DPD IWO Indonesia Takalar Siap Bergerak Jalankan Program Kerja

Resmi Terima SK, DPD IWO Indonesia Takalar Siap Bergerak Jalankan Program Kerja

Januari 25, 2026
Pemprov Sulsel Raih ITKP 2025 Nilai 91, Gubernur: Alhamdulillah Biro PBJ dan OPD Bekerja Baik

Pemprov Sulsel Raih ITKP 2025 Nilai 91, Gubernur: Alhamdulillah Biro PBJ dan OPD Bekerja Baik

Januari 23, 2026

“Barang ilegal itu didapatkan di pintu masuk pelabuhan dan bandara udara serta barang yang telah beredar di Sulsel dan Sulbar,” kata Wakil Menteri Keuangan RI, Mardiasmo saat ditemui usai pemusnahan barang ilegal.

Lanjut Mardiasmo, sampai pertengahan 2018 Kanwil Sulawesi bagian Selatan, Tenggara dan Barat, dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai telah melakukan penindakan terhadap rokok dan Miras ilegal sebanyak 23 juta batang rokok dan 53.800 botol Miras ilegal.

“23 juta batang rokok ilegal kalau dirupiahkan senilai Rp 15,4 miliar dan 53.800 Miras senilai Rp 9,2 miliar. Kita selamatkan kerugian negara untuk Rp 7 miliar dan Miras 155 juta,” sambungnya.

Mardiasmo menuturkan, dari pelanggaran tersebut pihaknya telah menindaklanjuti sesuai kategori pelanggarannya yakni denda administrasi dan penyidikan tindak pidana cukai.

“Ada yang kita beri sanksi dengan denda administrasi dan juga kita melanjutkan ke tahap penyidikan. Saat ini ada 3 kasus yang sampai ke tahap penyidikan,” terangnya.

Ia menjelaskan, pengawasan terhadap rokok dan Miras ilegal ini, tentunya kata Mardiasmo, selaras dengan program pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap peredaran barang-barang berbahaya dan juga pengawasan.

“Ini akan berdampak pada peningkatan penerimaan negara khususnya di bidang cukai. Penerimaan negara pertanggal 30 Juni 2018, sebesar Rp 302,3 miliar. Itu sudah melebihi target yang diberikan oleh negara sebesar Rp 145,09 miliar atau 208,36 persen dari target penerimaan dan mencapai 87,4 persen dari target penerimaan tahun 2018 sebesar Rp 345.89 miliar,” pungkasnya.(WI)

Tags: Bea Cukai Musnahkan Ribuan Miras Ilegal Dan Jutaan Rokok
Previous Post

Musisi D’Massiv Dan Kotak Meriahkan Beautiful Malino 14-15 Juli 2018

Next Post

Uang 7 Karung Yang Berjumlah Rp 30 Milyar Berhasil Diselamatkan

Related Posts

AMSC Perbakin Kota Makassar Gelar Musclub, Siapkan Rekrutmen Atlet Muda
Breaking News

AMSC Perbakin Kota Makassar Gelar Musclub, Siapkan Rekrutmen Atlet Muda

Februari 1, 2026
DPP LBH NVNJ Resmi Keluarkan Surat Mandat untuk DPC Kota Parepare
Breaking News

DPP LBH NVNJ Resmi Keluarkan Surat Mandat untuk DPC Kota Parepare

Januari 27, 2026
Resmi Terima SK, DPD IWO Indonesia Takalar Siap Bergerak Jalankan Program Kerja
Breaking News

Resmi Terima SK, DPD IWO Indonesia Takalar Siap Bergerak Jalankan Program Kerja

Januari 25, 2026
Pemprov Sulsel Raih ITKP 2025 Nilai 91, Gubernur: Alhamdulillah Biro PBJ dan OPD Bekerja Baik
Breaking News

Pemprov Sulsel Raih ITKP 2025 Nilai 91, Gubernur: Alhamdulillah Biro PBJ dan OPD Bekerja Baik

Januari 23, 2026
Demi Kemanusiaan, Gubernur Sulsel Gelontorkan Rp2,5 Miliar untuk Pencarian ATR 42-500
Breaking News

Demi Kemanusiaan, Gubernur Sulsel Gelontorkan Rp2,5 Miliar untuk Pencarian ATR 42-500

Januari 20, 2026
Gubernur Sulsel Bersama Menhub dan Basarnas Perkuat Strategi Pencarian Korban ATR 42-500
Breaking News

Gubernur Sulsel Bersama Menhub dan Basarnas Perkuat Strategi Pencarian Korban ATR 42-500

Januari 19, 2026
Next Post

Uang 7 Karung Yang Berjumlah Rp 30 Milyar Berhasil Diselamatkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Fakta Persidangan Praperadilan: Penetapan Tersangka Jimmy Koyongian Dinilai Cacat Hukum

Fakta Persidangan Praperadilan: Penetapan Tersangka Jimmy Koyongian Dinilai Cacat Hukum

Februari 4, 2026
Kasus AJB Masuk Pidana, Tim Hukum Nilai Bertentangan dengan Asas Ultimum Remedium

Kasus AJB Masuk Pidana, Tim Hukum Nilai Bertentangan dengan Asas Ultimum Remedium

Februari 3, 2026
Update Progres MYC Paket 1 Ruas Burung-Burung–Bili-Bili di Gowa, Gubernur Sulsel: Mohon Kerjasama Masyarakat

Update Progres MYC Paket 1 Ruas Burung-Burung–Bili-Bili di Gowa, Gubernur Sulsel: Mohon Kerjasama Masyarakat

Februari 3, 2026
AMSC Perbakin Kota Makassar Gelar Musclub, Siapkan Rekrutmen Atlet Muda

AMSC Perbakin Kota Makassar Gelar Musclub, Siapkan Rekrutmen Atlet Muda

Februari 1, 2026

Radar Ekspres

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Oktober 23, 2024
Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

September 11, 2025
Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Juli 4, 2024
Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

November 1, 2023

CV. Rahmat Mobilindo Adakan Meeting Bulanan Demi Memberi Pelayanan Yang Terbaik

5

CV. Rahmat Mobilindo Tawarkan Jual Beli Mobil Bekas Dan Jasa Lainnya

4

Komjen Pol Syafruddin Kunjungi Masjid Nurul Taubah KH Muhammad Tahir Di Polman

1

SYL: Malam Ini Saya Terakhir Menjabat Gubernur Sulsel

1
Fakta Persidangan Praperadilan: Penetapan Tersangka Jimmy Koyongian Dinilai Cacat Hukum

Fakta Persidangan Praperadilan: Penetapan Tersangka Jimmy Koyongian Dinilai Cacat Hukum

Februari 4, 2026
Kasus AJB Masuk Pidana, Tim Hukum Nilai Bertentangan dengan Asas Ultimum Remedium

Kasus AJB Masuk Pidana, Tim Hukum Nilai Bertentangan dengan Asas Ultimum Remedium

Februari 3, 2026
Update Progres MYC Paket 1 Ruas Burung-Burung–Bili-Bili di Gowa, Gubernur Sulsel: Mohon Kerjasama Masyarakat

Update Progres MYC Paket 1 Ruas Burung-Burung–Bili-Bili di Gowa, Gubernur Sulsel: Mohon Kerjasama Masyarakat

Februari 3, 2026
AMSC Perbakin Kota Makassar Gelar Musclub, Siapkan Rekrutmen Atlet Muda

AMSC Perbakin Kota Makassar Gelar Musclub, Siapkan Rekrutmen Atlet Muda

Februari 1, 2026

Radar Populer

  • Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    1668 shares
    Share 667 Tweet 417
  • Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

    499 shares
    Share 200 Tweet 125
  • Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

    467 shares
    Share 187 Tweet 117
  • Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

    441 shares
    Share 176 Tweet 110
  • Pagelaran Futsal PMK UNM Dicederai Wasit Dinilai Tidak Kompeten

    420 shares
    Share 168 Tweet 105
RADAR EKSPRES

  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.