Gowa – RadarNkri.com – Dalam Rangka beradaptasi dengan kebiasaan Baru di masa pandemi Covid 19 Unit Laka Sat Lantas Polres Gowa dalam proses Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Laka lantas dengan tetap mengedepankan Protokol kesehatan,Selasa 14/07/2020.Kanit Laka Sat Lantas Polres Gowa Ipda Ahmarullah Sahran Mengungkapkan penerapan protokol kesehatan ini sesuai dengan anjuaran pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang harus kita patuhi dan sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat.
“Warga yang melaporkan,Saksi,Saksi Korban dan tersangka dalam proses penyidikan wajib menggunakan masker,phisical distancing (jaga jarak antara penyidik dengan warga yang memberikan keterangan) selain itu kami menyediakan westafel cuci tangan dan Handsanitizer sebelum masuk di ruangan unit Laka Sat Lantas Polres Gowa guna menghindari penyebaran Covid 19, pungkas Ipda Ahmarullah Sahran.
Di ruang yang berbeda Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari SH membenarkan bahwa setiap ruang pelayanan di Sat lantas kami menyediakan westafel cuci tangan,handsanitizer dan pengukuran suhu tubuh sebelum memasuki ruangan tsb.
Mari kita bersama sama memutus mata rantai penyebaran Covid 19 sesuai protokol kesehatan yang di terapkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah,tutup Kasat Lantas Polres Gowa.
Radarnkri.com/A.ilyas