• Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home DAERAH

Enam Kali Tunda, Sidang Kasus Pembunuhan di PN Bone Jadi Sorotan

in DAERAH, HUKUM & KRIMINAL
0
Enam Kali Tunda, Sidang Kasus Pembunuhan di PN Bone Jadi Sorotan
305
SHARES
954
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarEkspres – Sidang kasus pembunuhan Ahmad Djaelani di Pengadilan Negeri (PN) Bone, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan, Kamis (26/12/2024).

Pihak keluarga korban mengungkapkan kekecewaannya terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada para terdakwa pada Selasa (24/12) kemarin.

Baca:

Camat Bontolempangan Tegaskan Disiplin ASN dalam Upacara Hari Kesadaran Nasional

Camat Bontolempangan Tegaskan Disiplin ASN dalam Upacara Hari Kesadaran Nasional

April 17, 2026
Kasus Dugaan Pemalsuan SHM, Terdakwa Jabal Nur Ajukan Eksepsi

Kasus Dugaan Pemalsuan SHM, Terdakwa Jabal Nur Ajukan Eksepsi

April 15, 2026
SD Inpres Palompong Melaksanakan Jum’at Ibadah di Halaman Sekolah

SD Inpres Palompong Melaksanakan Jum’at Ibadah di Halaman Sekolah

April 11, 2026
LSM GMBI Peringati HUT ke-24 dengan Apel Akbar Hibrid, Usung Tema “Solidaritas Tanpa Batas”

LSM GMBI Peringati HUT ke-24 dengan Apel Akbar Hibrid, Usung Tema “Solidaritas Tanpa Batas”

Maret 28, 2026

Menurut mereka, tuntutan 20 tahun penjara yang dibacakan JPU kepada terdakwa Abdullah (60) dan anaknya, Alhusari (34), dianggap tidak sebanding dengan kejahatan yang dilakukan.

Penundaan pembacaan tuntutan sebanyak enam kali ini juga memicu kritik keluarga dekat korban.

“Seharusnya tidak sampai enam kali tunda. Majelis hakim juga sebaiknya menegur jaksa kenapa ada sidang sampai enam kali tunda,” ujar sepupu korban.

Saat dimintai klarifikasi via telepon, Selasa (24/12) siang, pihak PN Bone menjelaskan mengenai penundaan sidang berkali-kali tersebut.

“Itu tuntutan ditunda karena tuntutannya belum siap. Rentutnya (rencana tuntutan) sampai ke Kejagung. Hari ini baru siap, tuntutannya baru dibacakan. Kenapa ditunda? Karena belum turun dari Kejagung. Rentutnya dari sini ke Kejati, lalu dari Kejati ke Kejagung,” jawab pihak PN Bone, kata jaksanya.

Selain itu, Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Bone turut menyampaikan bahwa proses rentut dilakukan secara berjenjang.

“Adapun tuntutan yang dibacakan penuntut umum telah diajukan sesuai dengan SOP dan berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, termasuk hal-hal yang memberatkan dan meringankan dalam tuntutan,” jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Soetarmi, pun menyebut, “Sepanjang rencana tuntutannya dari pimpinan belum keluar, sah-sah saja bisa ditunda,” singkatnya.

Kendati demikian, keluarga korban mempertanyakan hal yang dianggap meringankan terdakwa.

“Di mana letak hal yang meringankannya? Mereka membawa senjata tajam, sementara korban tidak membawa apa-apa,” tanya keluarga dekat korban.

Di sisi lain, pengamat hukum independen, Herman Nompo, S.H., M.H., menyarankan agar keluarga korban bersabar sampai putusan dari majelis hakim.

“Penundaan sidang adalah hal wajar dalam masa pemeriksaan perkara. Hakim pun punya kewenangan menaikkan tuntutan berdasarkan keyakinan dari bukti dan fakta persidangan. Yang jelas, kalau keluarga korban tidak puas bisa mengajukan banding melalui JPU,” terangnya.

Melalui media ini, istri korban berharap kepada majelis hakim agar memberi hukuman maksimal bagi para terdakwa. Ia menyebut akibat ulah perbuatan para pelaku, kini ketiga buah hatinya kehilangan sosok ayah dan trauma atas peristiwa ini.

“Kami menuntut keadilan yang seadil-adilnya. Kami ingin pelaku dihukum sesuai kedzalimannya, minimal seumur hidup karena mereka membunuh suami saya tanpa kesalahan berdasar,” tulis istri korban melalui pesan singkat WhatsApp kepada wartawan.

Catatan: Perkara ini terdaftar dengan nomor registrasi Kejaksaan Negeri Bone PDM-66/W.PONE/EOH.2/10/2024 dan Pengadilan Negeri Bone 310/Pid.B/2024/PN Wtp. (Ryu/Red)

Laporan: Ryu/Alvin

Baca Juga Berita Sebelumnya:

Jadwal Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan di PN Bone 3 Kali Ditunda

Tags: Kasus PembunuhanKejaksaan Negeri BonePengadilan Negeri Bone
Previous Post

LSM Garuda Hitam dan PPRC LKGH Rayakan Anniversary ke-5 di Malino dengan Penuh Kebersamaan

Next Post

Seorang Pengacara Diduga Tewas Ditembak OTK, Kordiv Litigasi LSM GMBI Minta APH Segera Tangkap Pelaku

Related Posts

Camat Bontolempangan Tegaskan Disiplin ASN dalam Upacara Hari Kesadaran Nasional
Breaking News

Camat Bontolempangan Tegaskan Disiplin ASN dalam Upacara Hari Kesadaran Nasional

April 17, 2026
Kasus Dugaan Pemalsuan SHM, Terdakwa Jabal Nur Ajukan Eksepsi
Breaking News

Kasus Dugaan Pemalsuan SHM, Terdakwa Jabal Nur Ajukan Eksepsi

April 15, 2026
SD Inpres Palompong Melaksanakan Jum’at Ibadah di Halaman Sekolah
Breaking News

SD Inpres Palompong Melaksanakan Jum’at Ibadah di Halaman Sekolah

April 11, 2026
LSM GMBI Peringati HUT ke-24 dengan Apel Akbar Hibrid, Usung Tema “Solidaritas Tanpa Batas”
Breaking News

LSM GMBI Peringati HUT ke-24 dengan Apel Akbar Hibrid, Usung Tema “Solidaritas Tanpa Batas”

Maret 28, 2026
Surat Gadai Dilaporkan Hilang, Tapi Emas Nasabah Justru Ditebus Orang Lain di Pegadaian Borong Raya
Breaking News

Surat Gadai Dilaporkan Hilang, Tapi Emas Nasabah Justru Ditebus Orang Lain di Pegadaian Borong Raya

Maret 18, 2026
Nasabah Kaget, Emas 40 Gram yang Digadaikan Dikabarkan Sudah Dicairkan
Breaking News

Nasabah Kaget, Emas 40 Gram yang Digadaikan Dikabarkan Sudah Dicairkan

Maret 18, 2026
Next Post
Seorang Pengacara Diduga Tewas Ditembak OTK, Kordiv Litigasi LSM GMBI Minta APH Segera Tangkap Pelaku

Seorang Pengacara Diduga Tewas Ditembak OTK, Kordiv Litigasi LSM GMBI Minta APH Segera Tangkap Pelaku

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Camat Bontolempangan Tegaskan Disiplin ASN dalam Upacara Hari Kesadaran Nasional

Camat Bontolempangan Tegaskan Disiplin ASN dalam Upacara Hari Kesadaran Nasional

April 17, 2026
Perkuat Kepemimpinan, Ketua DPRD Makassar Ikuti Program Strategis Lemhannas di Magelang

Perkuat Kepemimpinan, Ketua DPRD Makassar Ikuti Program Strategis Lemhannas di Magelang

April 15, 2026
Kasus Dugaan Pemalsuan SHM, Terdakwa Jabal Nur Ajukan Eksepsi

Kasus Dugaan Pemalsuan SHM, Terdakwa Jabal Nur Ajukan Eksepsi

April 15, 2026
AMSC Buat Gebrakan Baru: Latih Pemula Air Rifle di Lapbak Divisi Arhanud Korpasgat

AMSC Buat Gebrakan Baru: Latih Pemula Air Rifle di Lapbak Divisi Arhanud Korpasgat

April 12, 2026

Radar Ekspres

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Oktober 23, 2024
Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

September 11, 2025
Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Juli 4, 2024
Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

November 1, 2023

CV. Rahmat Mobilindo Adakan Meeting Bulanan Demi Memberi Pelayanan Yang Terbaik

5

CV. Rahmat Mobilindo Tawarkan Jual Beli Mobil Bekas Dan Jasa Lainnya

4

Komjen Pol Syafruddin Kunjungi Masjid Nurul Taubah KH Muhammad Tahir Di Polman

1

SYL: Malam Ini Saya Terakhir Menjabat Gubernur Sulsel

1
Camat Bontolempangan Tegaskan Disiplin ASN dalam Upacara Hari Kesadaran Nasional

Camat Bontolempangan Tegaskan Disiplin ASN dalam Upacara Hari Kesadaran Nasional

April 17, 2026
Perkuat Kepemimpinan, Ketua DPRD Makassar Ikuti Program Strategis Lemhannas di Magelang

Perkuat Kepemimpinan, Ketua DPRD Makassar Ikuti Program Strategis Lemhannas di Magelang

April 15, 2026
Kasus Dugaan Pemalsuan SHM, Terdakwa Jabal Nur Ajukan Eksepsi

Kasus Dugaan Pemalsuan SHM, Terdakwa Jabal Nur Ajukan Eksepsi

April 15, 2026
AMSC Buat Gebrakan Baru: Latih Pemula Air Rifle di Lapbak Divisi Arhanud Korpasgat

AMSC Buat Gebrakan Baru: Latih Pemula Air Rifle di Lapbak Divisi Arhanud Korpasgat

April 12, 2026

Radar Populer

  • Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    1668 shares
    Share 667 Tweet 417
  • Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

    500 shares
    Share 200 Tweet 125
  • Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

    470 shares
    Share 188 Tweet 118
  • Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

    442 shares
    Share 177 Tweet 111
  • Pagelaran Futsal PMK UNM Dicederai Wasit Dinilai Tidak Kompeten

    420 shares
    Share 168 Tweet 105
RADAR EKSPRES

  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.