RADARNKRI.Com I Makassar – Dua pelaku penikaman diamankan aparat polsek panakukkang lantaran diduga telah melakukan tindak penganiayaan, Jumat 13/04/2018.
Pelaku nekat menikam lengan kanan korban mengunakan senjata tajam jenis badik sebanyak 1 kali lantaran tersinggung dengan kata-kata korban ketika korban mencari motornya. Karena motor korban terparkir di depan salah satu kantor namum pelaku memindahkan motor korban tanpa sepengetahuannya
Diketahui Identitas Kedua pelaku yakni bernama Adi (19) warga Jalan Sepakat dan Wahyu alias Gondrong (17) warga Jalan Jelantik Kota Makassar. Keduanya ditangkap oleh anggota Resmob Polsek Panakukkang di dua tempat berbeda.
Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, kedua pelaku penganiayaan ini ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan. Sehingga anggota Resmob Polsek Panakukkang berhasil menangkap keduanya di lokasi berbeda.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Panakukkang guna Pemeriksaan lebih lanjut.(WI)