Gowa – RadarNkri.com – Di hari ke 14 pelaksanaan Ops Patuh 2020 dengan mengedepankan 3 S (senyum,sapa salam) Satlantas Lantas Polres Gowa Memberi Teguran kepada Pelanggar Lalu lintas, Selasa 04/08/2020 sekitar pukul 07.30 wita
KBO Sat Lantas Polres Gowa Iptu Ida Ayu Made SH mengungkapkan dalam pelaksanaan di lapangan,Cara Bertindak Personil sudah Sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yakni sebelum memberi surat teguran terlebih dahulu melakukan pemeriksaan surat surat kendaraan bermotor, kelengkapan kendaraan serta penggunaan masker.
Perlu di ketahui sasaran Ops Patuh 2020 yakni antara lain pengendara di bawah umur, melawan arus dan penggunaan Knalpot Racing serta beberapa pelanggaran lain yang dapat berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas, pungkas Iptu Ida Ayu Made SH.
Lebih lanjut selain melakukan pemeriksaan personil juga Memberikan edukasi tentang cara berkendara yang baik dan benar
Di tempat terpisah Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari SH mengungkapkan,operasi patuh 2020, pihaknya mengedepankan tindakan mengarah ke persuasif dan humanis. Meskipun demikian, tindakan hukum atau tilang tetap diberlakukan bagi mereka yang melanggar.
Harapan kami masyarakat lebih disiplin dalam berkendara dengan melengkapi surat surat kendaraan bermotor, serta menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI) tutup Kasat Lantas Polres Gowa.
Radarnkri.com/A.ilyas