• Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home HUKUM & KRIMINAL

Karena Hubungan Terlarang, NM Hamil 6 Minggu, ARF Diminta Bertanggung Jawab Nikahi NM

Editor: JDT

in HUKUM & KRIMINAL
0
Karena Hubungan Terlarang, NM Hamil 6 Minggu, ARF Diminta Bertanggung Jawab Nikahi NM
268
SHARES
837
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BONE, RadarEkspres – Pemuda berinisial ARF (22) tahun akan dilaporkan ke Polres Bone. Pria asal Desa Panyili, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone tersebut diduga melakukan hubungan terlarang kepada Wanita berinisial NM (27) tahun hingga korban hamil.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (DPD BAIN HAM RI) Kabupaten Bone, Agus Mulyadi, C.L.E menggelar Konferensi Pers terkait
peristiwa persetubuhan tersebut.

Baca:

Diduga Beroperasi Tanpa Legalitas, Tiga Lokasi Tambang di Kabupaten Bone Diminta Segera Ditertibkan

Diduga Beroperasi Tanpa Legalitas, Tiga Lokasi Tambang di Kabupaten Bone Diminta Segera Ditertibkan

Agustus 1, 2026
Ketum DPP LBH NVNJ: Penilaian Status Tersangka Harus Diuji Melalui Mekanisme Hukum, Bukan Opini Publik

Ketum DPP LBH NVNJ: Penilaian Status Tersangka Harus Diuji Melalui Mekanisme Hukum, Bukan Opini Publik

Juli 31, 2026
Bupati Luwu Timur Dilaporkan ke Polda Sulsel atas Dugaan Penipuan, Penggelapan, dan TPPU

Bupati Luwu Timur Dilaporkan ke Polda Sulsel atas Dugaan Penipuan, Penggelapan, dan TPPU

Juli 30, 2026
Dari Pemburu Koruptor Menjadi Tersangka, Babak Baru Perjalanan Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Dari Pemburu Koruptor Menjadi Tersangka, Babak Baru Perjalanan Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Juli 25, 2026

Dalam Konferensi Pers, Agus Mulyadi menceritakan bahwa Kejadian persetubuhan itu terjadi sejak 15 Maret 2023. Saat itu, korban dijemput pelaku di rumahnya di Desa Waji.

“Jadi saat itu pelaku menjemput korban lalu membawa dia ke Wisma Wangi di Jl. Yos Sudarso Poros Bajoe. Sampai di sana, pelaku menyuruh korban masuk ke dalam kamar C1 kemudian mencoba membujuk rayu dengan mengiming-imingi dan berjanji akan menikahi korban apabila hamil dan saat itulah mereka melakukan hubungan intim sebanyak 2 (dua) kali dengan bersetubuh,” ujar Agus Mulyadi, Kamis (15/6/2022) di Kantor DPD BAIN HAM RI Kabupaten Bone.

Setelah dibujuk, korban dan pelaku berhubungan intim sebanyak dua kali. Usai kejadian tersebut, keduanya makin sering sering bersetubuh hingga korban hamil dengan usia kehamilan 6 Minggu 4 hari.

“Korban ketahuan hamil pada 19 April 2023. Dia memberitahu pelaku yang berjanji akan menikahinya. Namun sampai pada hari ini pelaku tidak menepati janji tersebut,” katanya.

Selanjutnya, pada tanggal 25 Maret 2023 pada bulan puasa ARF (22) Tahun menyewakan kontrakan di BTN Bougenville Majang Blok F dan saat buka Puasa hubungan intim tersebut kembali dilakukan sebanyak 3 kali.

Ditambahkan, Agus Mulyadi mengatakan pada hari Minggu 23 April 2023 pelaku memberikan sejumlah uang melalui via transfer sebanyak Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) dengan maksud meminta korban untuk membuka/menggugurkan janin yang ada didalam kandungan korban dari hasil hubungan intim tersebut.

Olehnya itu, Agus Mulyadi menambahkan bahwa untuk memastikan hasil tespek tersebut korban kemudian periksa ke Dokter Praktek Apotek Rayyana Parma untuk memeriksa hasil USG pertama dengan hasil masih samar-samar.

Selanjutnya, Korban kembali memeriksa kehamilan pada 6 Mei 2023 dengan hasil USG kedua dinyatakan Positif Hamil dengan usia kehamilan 6 Minggu 4 Hari berdasarkan Surat keterangan hasil USG dari dr. Rahmawati.,M.Kes.,Sp.OG

Agus Mulyadi berharap agar Pelaku diamankan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya, ” Katanya

Sementara dikonfirmasi ARF mengatakan saya lupaka pak. ARF berdalih seolah-olah tidak ingat kejadian itu dan mencoba mengaburkan peristiwa perbuatan persetubuhan yang dilakukan olehnya.

Ditanyakan terkait pertanggung jawabannya untuk menikahi NM, ARF kemudian tidak lagi membalas dan diam seribu bahasa.

Laporan: JDT

Tags: Hamil Diluar NikahPersetubuhan di Luar Nikah
Previous Post

Kabareskrim : Tindak Tegas Setiap Pelaku TPPO Sampai ke Akar-Akarnya

Next Post

Pemerintah Kecamatan Tallo Terima Kunjungan Camat Polewali

Related Posts

Diduga Beroperasi Tanpa Legalitas, Tiga Lokasi Tambang di Kabupaten Bone Diminta Segera Ditertibkan
Breaking News

Diduga Beroperasi Tanpa Legalitas, Tiga Lokasi Tambang di Kabupaten Bone Diminta Segera Ditertibkan

Agustus 1, 2026
Ketum DPP LBH NVNJ: Penilaian Status Tersangka Harus Diuji Melalui Mekanisme Hukum, Bukan Opini Publik
Breaking News

Ketum DPP LBH NVNJ: Penilaian Status Tersangka Harus Diuji Melalui Mekanisme Hukum, Bukan Opini Publik

Juli 31, 2026
Bupati Luwu Timur Dilaporkan ke Polda Sulsel atas Dugaan Penipuan, Penggelapan, dan TPPU
Breaking News

Bupati Luwu Timur Dilaporkan ke Polda Sulsel atas Dugaan Penipuan, Penggelapan, dan TPPU

Juli 30, 2026
Dari Pemburu Koruptor Menjadi Tersangka, Babak Baru Perjalanan Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Breaking News

Dari Pemburu Koruptor Menjadi Tersangka, Babak Baru Perjalanan Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Juli 25, 2026
Bupati Gowa Gelar Conference Pers, Bahas Laporan di Mabes Polri dan Sikapi Hak Angket DPRD
Breaking News

Bupati Gowa Gelar Conference Pers, Bahas Laporan di Mabes Polri dan Sikapi Hak Angket DPRD

Juli 4, 2026
Kasus Dugaan Pemalsuan SHM, Terdakwa Jabal Nur Ajukan Eksepsi
Breaking News

Kasus Dugaan Pemalsuan SHM, Terdakwa Jabal Nur Ajukan Eksepsi

April 15, 2026
Next Post
Pemerintah Kecamatan Tallo Terima Kunjungan Camat Polewali

Pemerintah Kecamatan Tallo Terima Kunjungan Camat Polewali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Diduga Beroperasi Tanpa Legalitas, Tiga Lokasi Tambang di Kabupaten Bone Diminta Segera Ditertibkan

Diduga Beroperasi Tanpa Legalitas, Tiga Lokasi Tambang di Kabupaten Bone Diminta Segera Ditertibkan

Agustus 1, 2026
DPP NVNJ Gelar Rapat Pembentukan DPC Gowa, Fokus Tingkatkan Pendampingan Hukum

DPP NVNJ Gelar Rapat Pembentukan DPC Gowa, Fokus Tingkatkan Pendampingan Hukum

Agustus 1, 2026
Ketum DPP LBH NVNJ: Penilaian Status Tersangka Harus Diuji Melalui Mekanisme Hukum, Bukan Opini Publik

Ketum DPP LBH NVNJ: Penilaian Status Tersangka Harus Diuji Melalui Mekanisme Hukum, Bukan Opini Publik

Juli 31, 2026
Bupati Luwu Timur Dilaporkan ke Polda Sulsel atas Dugaan Penipuan, Penggelapan, dan TPPU

Bupati Luwu Timur Dilaporkan ke Polda Sulsel atas Dugaan Penipuan, Penggelapan, dan TPPU

Juli 30, 2026

Radar Ekspres

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Oktober 23, 2024
Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

September 11, 2025
Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Juli 4, 2024
Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

November 1, 2023

CV. Rahmat Mobilindo Adakan Meeting Bulanan Demi Memberi Pelayanan Yang Terbaik

5

CV. Rahmat Mobilindo Tawarkan Jual Beli Mobil Bekas Dan Jasa Lainnya

4

Komjen Pol Syafruddin Kunjungi Masjid Nurul Taubah KH Muhammad Tahir Di Polman

1

SYL: Malam Ini Saya Terakhir Menjabat Gubernur Sulsel

1
Diduga Beroperasi Tanpa Legalitas, Tiga Lokasi Tambang di Kabupaten Bone Diminta Segera Ditertibkan

Diduga Beroperasi Tanpa Legalitas, Tiga Lokasi Tambang di Kabupaten Bone Diminta Segera Ditertibkan

Agustus 1, 2026
DPP NVNJ Gelar Rapat Pembentukan DPC Gowa, Fokus Tingkatkan Pendampingan Hukum

DPP NVNJ Gelar Rapat Pembentukan DPC Gowa, Fokus Tingkatkan Pendampingan Hukum

Agustus 1, 2026
Ketum DPP LBH NVNJ: Penilaian Status Tersangka Harus Diuji Melalui Mekanisme Hukum, Bukan Opini Publik

Ketum DPP LBH NVNJ: Penilaian Status Tersangka Harus Diuji Melalui Mekanisme Hukum, Bukan Opini Publik

Juli 31, 2026
Bupati Luwu Timur Dilaporkan ke Polda Sulsel atas Dugaan Penipuan, Penggelapan, dan TPPU

Bupati Luwu Timur Dilaporkan ke Polda Sulsel atas Dugaan Penipuan, Penggelapan, dan TPPU

Juli 30, 2026

Radar Populer

  • Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    1669 shares
    Share 668 Tweet 417
  • Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

    502 shares
    Share 201 Tweet 126
  • Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

    474 shares
    Share 190 Tweet 119
  • Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

    444 shares
    Share 178 Tweet 111
  • Pagelaran Futsal PMK UNM Dicederai Wasit Dinilai Tidak Kompeten

    422 shares
    Share 169 Tweet 106
RADAR EKSPRES

  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.