• Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home Breaking News

Keluarga Korban Pembunuhan Wanita di Karo Desak Jaksa Terapkan Pasal Pembunuhan

in Breaking News, NASIONAL
0
Keluarga Korban Pembunuhan Wanita di Karo Desak Jaksa Terapkan Pasal Pembunuhan
269
SHARES
840
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sumatera Utara, RadarEkspres – Keluarga Mutia Pratiwi (26) alias Sela, korban pembunuhan sadis di Tanah Karo, meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menjerat tersangka utama, JFJ alias Jo, dengan Pasal 338 dan 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Mereka menilai pasal yang dikenakan saat ini, yakni Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, tidak sesuai dengan beratnya perbuatan tersangka.

“Tidak tepat jika pelaku utama hanya dikenakan Pasal 351. Seharusnya, Pasal 338 dan 340 KUHP diterapkan, karena pembunuhan ini dilakukan dengan perencanaan dan cara yang sangat kejam. Ancaman pidananya adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup,” ujar kuasa hukum keluarga korban, Hans Silalahi, saat mendatangi Kantor Kejatisu pada Senin (10/2) siang.

Baca:

Gubernur Sulsel Pimpin Koordinasi Pencarian Pesawat ATR 42-500 yang Hilang Kontak di Maros

Gubernur Sulsel Pimpin Koordinasi Pencarian Pesawat ATR 42-500 yang Hilang Kontak di Maros

Januari 17, 2026
Penerapan KUHAP Baru Dipertanyakan di PN Sungguminasa

Penerapan KUHAP Baru Dipertanyakan di PN Sungguminasa

Januari 13, 2026
Perbaikan Rekonstruksi Ruas Paleteang–Malimpung–Batas Enrekang, Warga Pinrang Sambut Antusias

Perbaikan Rekonstruksi Ruas Paleteang–Malimpung–Batas Enrekang, Warga Pinrang Sambut Antusias

Januari 13, 2026
Sukses Tingkatkan Pertanian, Gubernur Sulsel Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden Prabowo

Sukses Tingkatkan Pertanian, Gubernur Sulsel Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden Prabowo

Januari 9, 2026

Hans juga meminta Kajatisu untuk meninjau ulang Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang diajukan oleh penyidik kepolisian. Ia menegaskan bahwa rekonstruksi kasus menunjukkan tindakan yang sangat keji, termasuk adegan di mana korban mengalami kekerasan berulang kali.

“Dalam rekonstruksi yang diperagakan beberapa hari lalu, tersangka memperlakukan korban dengan sangat keji dan tidak manusiawi. Salah satu adegan yang paling mengerikan adalah ketika tersangka memasukkan benda tumpul dan memukuli korban berulang kali dengan sapu hingga tewas. Apalagi, pelaku berada di bawah pengaruh narkoba saat melakukan aksi tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hans berharap agar Kejaksaan benar-benar mempertimbangkan kembali pasal yang diterapkan sesuai dengan fakta hukum yang ada.

“Kami mohon Kejatisu bersikap adil dengan menerapkan pasal yang sesuai. Fakta-fakta dalam rekonstruksi sudah jelas menggambarkan kebrutalan yang dilakukan pelaku,” tegasnya.

Selain itu, pihak keluarga juga meminta agar persidangan kasus ini digelar di Pengadilan Negeri Medan. Alasannya, mereka khawatir adanya intervensi atau tekanan jika persidangan tetap dilakukan di Kota Pematangsiantar, mengingat tersangka memiliki pengaruh di daerah tersebut.

“Kami berharap persidangan dipindahkan ke Medan demi kenyamanan dan keamanan keluarga korban,” pungkas Hans.

Sementara itu, ibu korban masih larut dalam kesedihan dan hanya mampu menyampaikan permohonannya dengan suara lirih.

“Kami hanya ingin keadilan untuk anak kami. Kami mohon, sidangnya digelar di Medan,” ucapnya pelan.

Sebagai informasi, Mutia Pratiwi alias Sela ditemukan tewas di Kabupaten Karo setelah sebelumnya diduga dibunuh secara sadis di salah satu ruko dekat Rumah Sakit Vita Insani, Jalan Merdeka, Kota Pematangsiantar.

Rekonstruksi yang digelar pada Rabu (22/1/2025) menghadirkan enam pelaku, sementara satu orang lainnya masih dalam pengejaran polisi (DPO). Dari hasil penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, tersangka utama dalam kasus ini adalah JFJ alias Jo. Selain itu, terdapat beberapa tersangka lain dengan peran signifikan, yaitu:

  • S: membantu mengangkat dan membuang jasad korban.
  • EI: turut membantu mencari eksekutor untuk membuang jenazah.
  • JHS & HP (oknum anggota kepolisian): mengetahui kejadian namun tidak melaporkannya.

Hingga saat ini, keluarga korban berharap pihak berwenang memberikan keadilan seadil-adilnya atas tragedi yang menimpa Mutia Pratiwi. (Tim)

Tags: Kasus PembunuhanSumatera Utara
Previous Post

AKPERSI Tuntut Menteri Desa Minta Maaf Secara Terbuka

Next Post

Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik, Erika Siringoringo dkk Ditetapkan sebagai Tersangka

Related Posts

Gubernur Sulsel Pimpin Koordinasi Pencarian Pesawat ATR 42-500 yang Hilang Kontak di Maros
Breaking News

Gubernur Sulsel Pimpin Koordinasi Pencarian Pesawat ATR 42-500 yang Hilang Kontak di Maros

Januari 17, 2026
Penerapan KUHAP Baru Dipertanyakan di PN Sungguminasa
Breaking News

Penerapan KUHAP Baru Dipertanyakan di PN Sungguminasa

Januari 13, 2026
Perbaikan Rekonstruksi Ruas Paleteang–Malimpung–Batas Enrekang, Warga Pinrang Sambut Antusias
Breaking News

Perbaikan Rekonstruksi Ruas Paleteang–Malimpung–Batas Enrekang, Warga Pinrang Sambut Antusias

Januari 13, 2026
Sukses Tingkatkan Pertanian, Gubernur Sulsel Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden Prabowo
Breaking News

Sukses Tingkatkan Pertanian, Gubernur Sulsel Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden Prabowo

Januari 9, 2026
Pemprov Sulsel Alokasikan Rp278 Miliar Preservasi Jalan, Akses Luwu–Toraja–Palopo Jadi Prioritas
Breaking News

Pemprov Sulsel Alokasikan Rp278 Miliar Preservasi Jalan, Akses Luwu–Toraja–Palopo Jadi Prioritas

Januari 9, 2026
Dari Palopo, Sekjend DPP LBH NVNJ Gaungkan Semangat Keadilan Bermartabat
Breaking News

Dari Palopo, Sekjend DPP LBH NVNJ Gaungkan Semangat Keadilan Bermartabat

Desember 15, 2025
Next Post
Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik, Erika Siringoringo dkk Ditetapkan sebagai Tersangka

Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik, Erika Siringoringo dkk Ditetapkan sebagai Tersangka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Gubernur Sulsel Pimpin Koordinasi Pencarian Pesawat ATR 42-500 yang Hilang Kontak di Maros

Gubernur Sulsel Pimpin Koordinasi Pencarian Pesawat ATR 42-500 yang Hilang Kontak di Maros

Januari 17, 2026
Penerapan KUHAP Baru Dipertanyakan di PN Sungguminasa

Penerapan KUHAP Baru Dipertanyakan di PN Sungguminasa

Januari 13, 2026
Perbaikan Rekonstruksi Ruas Paleteang–Malimpung–Batas Enrekang, Warga Pinrang Sambut Antusias

Perbaikan Rekonstruksi Ruas Paleteang–Malimpung–Batas Enrekang, Warga Pinrang Sambut Antusias

Januari 13, 2026
Sukses Tingkatkan Pertanian, Gubernur Sulsel Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden Prabowo

Sukses Tingkatkan Pertanian, Gubernur Sulsel Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden Prabowo

Januari 9, 2026

Radar Ekspres

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Oktober 23, 2024
Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

September 11, 2025
Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Juli 4, 2024
Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

November 1, 2023

CV. Rahmat Mobilindo Adakan Meeting Bulanan Demi Memberi Pelayanan Yang Terbaik

5

CV. Rahmat Mobilindo Tawarkan Jual Beli Mobil Bekas Dan Jasa Lainnya

4

Komjen Pol Syafruddin Kunjungi Masjid Nurul Taubah KH Muhammad Tahir Di Polman

1

SYL: Malam Ini Saya Terakhir Menjabat Gubernur Sulsel

1
Gubernur Sulsel Pimpin Koordinasi Pencarian Pesawat ATR 42-500 yang Hilang Kontak di Maros

Gubernur Sulsel Pimpin Koordinasi Pencarian Pesawat ATR 42-500 yang Hilang Kontak di Maros

Januari 17, 2026
Penerapan KUHAP Baru Dipertanyakan di PN Sungguminasa

Penerapan KUHAP Baru Dipertanyakan di PN Sungguminasa

Januari 13, 2026
Perbaikan Rekonstruksi Ruas Paleteang–Malimpung–Batas Enrekang, Warga Pinrang Sambut Antusias

Perbaikan Rekonstruksi Ruas Paleteang–Malimpung–Batas Enrekang, Warga Pinrang Sambut Antusias

Januari 13, 2026
Sukses Tingkatkan Pertanian, Gubernur Sulsel Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden Prabowo

Sukses Tingkatkan Pertanian, Gubernur Sulsel Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden Prabowo

Januari 9, 2026

Radar Populer

  • Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    1668 shares
    Share 667 Tweet 417
  • Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

    498 shares
    Share 199 Tweet 125
  • Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

    465 shares
    Share 186 Tweet 116
  • Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

    441 shares
    Share 176 Tweet 110
  • Pagelaran Futsal PMK UNM Dicederai Wasit Dinilai Tidak Kompeten

    420 shares
    Share 168 Tweet 105
RADAR EKSPRES

  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.