MAKASSAR, RadarEkspres – Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Prof. Dr Tata Wijayanta SH MH, Hum membawakan materi di kegiatan Kuliah umum yang digelar oleh Fakultas Hukum UIT Makassar, bertempat di Ruang Konsentrasi Kampus 1 UIT, Jalan Rappocini Raya, kota Makassar, Selasa (25/09/2023)
Materi yang dibawakan penguatan pengetahuan Ilmu Hukum Perdata dengan Tema “Mediator Sebagai Salah Satu Profesi Hukum Dalam Penyelesaian Sengketa Melalui Mediasi Norma dan Praktek”
Dalam kegiatan tersebut Prof Tata Wijayanta mengapresiasi respon cepat Fakultas Hukum UIT dalam menindaklanjuti regulasi dan kebijakan pemerintah yang mengkolaborasikan antara teori dan praktek
Pada kesempatan itu Prof Tata Wijayanta mengatakan dalam rangka pembinaan, Dirinya bersedia memfasilitasi, mediator pelaksanaan kegiatan UIT dan dia juga bersedia sebagai narasumber pelaksanaan PKPA
Sementara itu Dekan FH UIT Dr Amiruddin Pabbu, SH, MH mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari studi tiru yang dilaksanakan oleh FH UIT di Universitas Gadjah Mada beberapa hari yang lalu
“Ini merupakan implementasi dari studi banding yang dilaksanakan oleh fakultas hukum UIT kemarin di UGM dan ini terus kami jaga agar UIT banyak Referensi kolega dalam rangka peningkatan SDM, sumberdaya Dosen maupun Sumberdaya Mahasiswa,”tutur Dr. Amiruddin Pabbu
Selanjutnya Dr. Amiruddin Pabbu mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menjalin silaturahim juga pengenalan antara mahasiswa dan Dosen
Kuliah umum tersebut merupakan rangakaian dari kegiatan penyambutan Mahasiswa baru ( Maba ) FH UIT Tahun ajaran 2023- 2024 dan pelepasan lima Mahasiswa magang di Jerman.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara zoom meeting hybrid dan dibuka langsung oleh Rektor UIT Dr Abdul Rahman SPt, SE, MM, serta dihadiri oleh Dosen FH UIT juga Mahasiswa baru FH UIT (**)