Makassar, RadarEkspres – Lembaga Bantuan Hukum No Viral No Justice mempunyai terobosan baru untuk membantu debitur -debitur yang bermasalah.
Sekretaris Jenderal LBH NVNJ, Jufri Tutu mengatakan bahwa dirinya berharap ada pemodal yang mau bekerjasama untuk membantu menyelamatkan kredit -kredit debitur yang bermasalah.
Pasalnya, Banyak Perkara Pendampingan yang dilakukan oleh tim NVNJ terkait ekonomi Syariah dan peradilan niaga yang menjadi persoalan di tengah masyarakat saat ini.
Menyelamatkan kredit yang bermasalah sangat membantu meringankan beban debitur dan mempunyai banyak manfaat dan keuntungan.
Dengan membeli rumah dengan harga yang terjangkau juga dapat menyelesaikan masalah debitur yang terancam di lelang eksekusi hak Tanggungan melalui KPKNL,” Ujar Jufri Tutu Sekjend LBH NO VIRAL NO JUSTICE, Selasa (05/11/2024) di Jl. Hertasning di Royal Cafe.
Tentu, pendampingan dalam bidang ekonomi syariah dan peradilan niaga sangat penting, terutama dalam konteks masyarakat yang semakin sadar akan pentingnya prinsip-prinsip syariah dalam transaksi ekonomi. Tim LBH NVNJ (No Viral No Justice) berperan dalam memberikan pemahaman dan bantuan hukum terkait isu-isu yang muncul di masyarakat.
Pendidikan dan Penyuluhan hukum. Tim LBH NVNJ dapat melakukan sosialisasi mengenai prinsip-prinsip ekonomi syariah, termasuk bagaimana cara bertransaksi yang sesuai dengan hukum syariah. Ini penting untuk mengurangi kesalahpahaman dan meningkatkan literasi masyarakat tentang ekonomi syariah.
Pendampingan Hukum: Dalam kasus-kasus peradilan niaga yang melibatkan prinsip syariah, tim LBH NVNJ dapat memberikan pendampingan hukum kepada pihak-pihak yang terlibat, baik itu penggugat maupun tergugat. Ini termasuk membantu dalam penyusunan dokumen hukum, memberikan nasihat hukum, dan mewakili klien di pengadilan.
Mediasi dan Penyelesaian Sengketa: Banyak sengketa dalam peradilan niaga dapat diselesaikan melalui mediasi. Tim LBH NVNJ dapat berperan sebagai mediator untuk membantu pihak-pihak yang bersengketa mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan, sesuai dengan prinsip syariah.
Advokasi Kebijakan: Tim LBH NVNJ juga dapat terlibat dalam advokasi untuk kebijakan yang mendukung pengembangan ekonomi syariah dan peradilan niaga yang adil. Ini termasuk berkolaborasi dengan pemerintah dan lembaga terkait untuk menciptakan regulasi yang mendukung.
Penelitian dan Pengembangan: Melakukan penelitian tentang isu-isu terkini dalam ekonomi syariah dan peradilan niaga untuk memberikan rekomendasi yang berbasis data kepada pemangku kepentingan.
Dengan melakukan berbagai kegiatan tersebut, tim NVNJ dapat membantu mengatasi persoalan yang ada di masyarakat terkait ekonomi syariah dan peradilan niaga, serta mendorong terciptanya sistem yang lebih adil dan transparan.
Laporan : (Red)