GOWA, RadarEkspres – Warga Desa Pallangga, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, mengaku resah atas perilaku seorang pria ODGJ. Kepala Desa dan Kapolsek Pallangga telah menyarankan agar pria tersebut dirawat di Rumah Sakit Khusus Daerah Dadi (RSKD), Sulawesi Selatan, namun pihak keluarga ODGJ diduga menolak, Kamis (7/11/2024).
Sebelumnya, pada pemberitaan GlobaliNews.id tanggal (25/10/2024), judul berita (Pria ODGJ Kerap Mengamuk! Warga Desa Pallangga Resah), pria ODGJ itu diduga memukul dua tamu undangan di sebuah acara pernikahan, yang menimbulkan kekhawatiran di masyarakat.
Setelahnya, salah satu warga yang melihat kejadian juga sempat menceritakan kepada wartawan bahwa salah satu tamu yang dipukul pria ODGJ ini adalah warga setempat yang merupakan tetangganya sendiri.
“Malam itu ada juga tetangga dari pria ODGJ yang juga dianiaya sama pria ODGJ ini, sampai bibir dan hidungnya berdarah,” kata warga yang menyaksikan.
Warga setempat berharap pihak terkait segera mengambil tindakan yang tepat.
Selanjutnya, Pasca-insiden tersebut, beberapa wartawan mengonfirmasi perkembangan penanganan kasus ini kepada pihak instansi pemerintah, warga setempat, dan pihak keluarga ODGJ.
Saat dikonfirmasi, salah satu warga berinisial YN menyampaikan, “Sudah pernah ada pertemuan sama Pak Desa, Kapolsek Pallangga, Binmas, dan Babinsa, kan disitu ada kesepakatan terkait rawat di RS, tapi setelah beberapa hari kemudian pihak orang tua ODGJ tidak mau dirawat di RS, padahal kami sebagai warga juga siap membantu mengurus,” ucapnya.
Kepala Desa Pallangga, Amrah, mengatakan ia bersama Kapolsek Pallangga, Iptu Firman, telah berusaha membujuk keluarga agar ODGJ tersebut bersedia dirawat di RSKD Dadi.
“Saya bekerjasama dengan Pak Kapolsek Pallangga untuk bantu dia tapi mereka tidak mau. Jadi beberapa hari kemudian saya ke sana bujuk lagi, tapi belum mau,” ujar Amrah.
Kepala Desa menambahkan bahwa keluarga ODGJ itu diduga mengalami trauma terkait pengalaman perawatan di fasilitas kesehatan jiwa 14 tahun lalu, meskipun dirinya telah menjelaskan situasi perawatan kini sudah lebih baik.
“Saya bilang sama saudara dari ODGJ coba liat kondisi RS kalau masih sama dulu kondisinya boleh menolak, ini sudah beda, apalagi kalau saya dengan Pak Kapolsek yang antar pasti lebih diperhatikan karena atas nama pemerintah,” jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, pihak keluarga ODGJ menuturkan bahwa merasa aman jika merawat pria tersebut di rumah, menolak opsi rawat inap, dan menegaskan kalau pria itu tidak meresahkan jika tidak diganggu.
“Ini iparku dia tidak meresahkan warga kok, dia juga tidak hari-hari kok memukul. Itu yang dikatakan meresahkan warga, seringkali. Dia tidak, normal-normal aja. Bisa kita tanyakan sekeliling lapangan yang pernah dia tempati singgah,” ujar anggota keluarga melalui telepon WhatsApp kepada wartawan.
Keluarga juga mengklaim bahwa pria ODGJ tersebut menjalani perawatan rutin dan telah membuat surat penolakan untuk rawat inap di rumah sakit.
“Saya memang minta toh, saya memang ada surat penolakan untuk dirawat di rumah sakit jiwa,” jelasnya.
Selain itu, anggota keluarga ODGJ menyatakan, “Saya selaku ipar tapi saya tidak mau kalau iparku dibawa ke Dadi, karena trauma, dia beliau sudah dipukul, kalau siap bayar ke Avicena hari ini juga bawa,” tegasnya.
Kapolsek Pallangga, Iptu Firman, mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima surat penolakan dari keluarga ODGJ.
“Tanpa pernyataan ini pun (surat), kalau ini orang kondisi dalam gangguan jiwa seharusnya dirawat. Itu tanggung jawab pemerintah dan keluarganya. Jadi kalau seumpamanya ada orang yang dirugikan bisa dituntut secara perdata. Saya sudah jelaskan, bisa ki dituntut ini, makanya saya carikan jalan,” ujarnya.
Kapolsek juga menghimbau perlunya upaya perawatan di rumah sakit untuk menghindari risiko pada diri sendiri dan orang lain.
“Kalau orang sekitar sini sudah tau dia hindari, tapi orang dari luar masuk tidak tau?” pungkasnya.
Hingga berita ini dirilis, aparat desa dan kepolisian terus berupaya mencari solusi terbaik bagi semua pihak untuk menjaga keamanan dan ketenangan di lingkungan tersebut.
Hak jawab, koreksi, dan klarifikasi terbuka bagi semua pihak terkait. (Red)
TIM PEWARTA