Aceh Barat – RadarNkri.com – Babinsa Posramil 05/Pante Cermin Kodim 0105/Aceh Barat, Serda Saifudin Menghadiri kegiatan mediasi penyelesaian tentang penyegelan Kantor Keuci Suwa Awe bertempat di aula kantor Kecamatan Pante Ceureumin, Selasa (29/12/20).
Dalam Musyawarah tersebut dihadiri antara lain Camat Pante ceureumin beserta Stafnya, Danposramil 05/PC di wakili Babinsa, Kapolsek Pante Ceureumin, Keucik Suwa Awe beserta Aparatur Desa dan Masyarakat.Camat Pante Ceureumin T. Juanda, S.Pd dalam arahannya menyampaikan “Kami sangat menyesalkan terjadinya penyegelan kantor keucik dan seharusnya kalau ada kejanggalan dalam pengelolaan dana desa oleh pemerintah gampong seharusnya aspirasi di sampaikan kepada kami sebagai camat, bukan dilakukan penyegelan dan harapan kami dapat di selesaikan secara kekeluargaan”, jelas camat.
Di tempat terpisah, Danposramil 05/PC Pelda Said Aswan dalam arahan menyampaikan, “Kami di lapangan mempunyai anggota Babinsa yang setiap saat dapat dihubungi atau diperlukan dan kejadian ini kami sangat menyesalinya, untuk hari ini harus sudah ada solusinya dan bersikaplah dewasa dan bijaksana”, tegas Danpos.
(Red)