Gowa—(RadarNkri.com) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa melakukan pencetakan perdana Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) Kabupaten Gowa Tahun 2020. Selasa (25/02/2020) pagiPencetakan perdana ini dilakukan di ruang operasional pencetakan SPPT pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Gowa disaksikan Kepala Bapenda, H. Ismail Madjid didampingi Sekretaris Bapenda Gowa Hasanuddin BM serta seluruh staf Bapenda Gowa.
Pencetakan SPPT PBB-P2 ini akan berlangsung selama satu bulan dan Insya Allah pada pertengahan Maret akan didistribusikan kepada kurang lebih 375.000 Wajib Pajak (WP) yang tersebar di 167 desa/kelurahan di 18 kecamatan se-Kabupaten Gowa.
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Gowa, Hasanuddin BM mengatakan, untuk SPPT tahun 2020 ini dicetak sebanyak 375 ribu lebih lembar.
“SPPT ini akan dicetak nonstop selama satu bulan dengan hitungan per hari tercetak 500 lembar SPPT wajib pajak,” ujarnya.
Ini dilakukan mengingat jadwal retribusi SPPT ke wajib pajak baru akan dimulai Apr 2020 mendatang,
Khususnya pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-PP) serta BPHTB (Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan)
(Red) A.ilyas