RADARNKRI.Com I Makassar – Pelaku penipuan modus hipnotis tak berkutik setelah anggota gabungan resmob dan unit ipsnal satuan intelkam polres pelabuhan makassar menangkapnya di jalan nusantara, rabu 13/06/2018.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar, AKP Benny Pornika mengatakan, pelaku ditangkap setelah menerima laporan korban sehingga ditindak lanjuti dan berhasil mengamankan pelaku.
“Pelaku ini adalah pelaku kasus hipnotis. Ada tiga korban yang melaporkan kejadian tersebut dan merasa dirugikan Rp 5,3 juta,” kata Benny.
Lanjut Benny, dari keterangan pelaku bahwa dirinya telah mengembalikan sebagian uang korban dan pihaknya juga mengamankan dua orang rekan pelaku yakni Sultan dan Abel.
“Ramalang merupakan residivis kasus yang sama dan baru saja keluar dari rumah tahanan beberapa minggu yang lalu terkait kasus penipuan modus hipnotis,” ungkapnya.
Saat ini, pelaku bersama dua rekannya diamankan di Polres Pelabuhan Makassar guna pemeriksaan lebih lanjut.(WI)