Editor : Jufri Tutu
Makassar, (Radarnkri.com) — Dewan Pimpinan Daerah Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (DPD BAIN HAM RI) Kota Makassar melaksanakan Pembentukan Kepengurusan, Selasa (26/05/2020) di Kompleks perumahan talaksapang, Kota Makassar.
Ketua BAIN HAM RI Kota Makassar Herman Nompo ST MT setelah mendapat mandat dari ketua umum untuk segera merampungkan kepengurusan di Makassar tidak tinggal diam. Malam ini sudah merampungkan kepengurusan DPD Bain HAM RI Kota Makassar.
Dengan merekrut semua elemen masyarakat yang siap berjuang untuk melaksanakan tugas advokasi masyarakat dan melakukan investigasi beberapa program pemerintah di Kota Makassar yang terindikasi adanya Praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Olehnya itu, Herman Nompo dalam waktu dekat ini akan melaksanakan pelantikan kepengurusan di DPD BAIN HAM RI Kota Makassar.
“Iya, Dalam dekat ini kita akan melaksanakan pelantikan kepengurusan DPD BAIN HAM RI Kota Makassar, ” ungkap Herman Nompo
Diketahui Herman Nompo Berlatar belakang Pengusaha yang peduli dengan masyarakat berekonomi rendah di Kota Makassar dan juga selaku inisiator dan mampu mengembangkan UMKM di bidang Peternakan, Perikanan dan Perkebunan.
Pembentukan DPD BAIN HAM RI kota Makassar akan merampungkan hari ini agar dapat mengayomi masyarakat, warga kurang mampu yang berkasus hukum bisa mendapatkan layanan gratis dan dapat dinikmati oleh semua elemen masyarakat yang ada di Sulawesi Selatan, khususnya kota Makassar. ” ucap Herman Nompo
Herman Nompo, menyambut baik kepercayaan yang di berikan oleh BAIN HAM RI untuk melebarkan sayap sampai ke tingkat Rukun Tetangga(RT) di Kota Makassar, semoga keberadaan BAIN HAM RI di Kota Makassar mendapat respon baik masyarakat agar BAIN HAM RI bisa mendapatkan posisi untuk berbuat yang lebih baik.
Bain HAM RI adalah sebuah konsep hukum dan normatif yang menyatakan bahwa manusia memiliki hak yang melekat pada dirinya karena ia adalah seorang manusia. Hak asasi manusia berlaku kapanpun, di manapun, dan kepada siapapun, sehingga sifatnya universal.” Tutur Herman Nompo
Setelah pelantikan rampung maka langkah awal yang akan dilakukan DPD BAIN HAM RI kota Makassar akan Koordinasi dengan Pemerintah Kota Makassar, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Masyarakat (ORMAS) dan Jurnalis sebagai upaya membangun sinergitas dalam menjalankan amanah lembaga yang lebih profesional, ” Tutup Herman Nompo(*)