SULBAR, (RADARNKRI.com) — Menindak lanjuti surat Gubernur Sulawesi Barat Alibaal Masdar perihal pembatasan pergerakan orang di wilayah Kabupaten Polewali Mandar dan sebagai upaya, tindak lanjut mengantisipasi penyebaran virus Covid-19.
Maka Pemkab Polewali Mandar akan melakukan pembatasan pergerakan orang melalui wilayah Kabupaten khususnya, melalui transportasi darat dan laut.
Pengawasan ketat, mulai berlaku terhadap para pengendara dan penumpang yang melalui, jalur perbatasan di wilayah perbatasan Sulsel-Sulbar selain itu membentuk posko pemeriksaan di wilayah pembatasan sulsel-sulbar yaitu di Desa Paku Kec. Binuang Polewali Mandar.
Pembatasan yang dimaksud, mulai berlaku tanggal 27 Maret 2020, hingga batas waktu yang belum ditentukan, dengan jadwal tutup Pukul 22.00 Wita dibuka kembali, pada Pukul 06.00 wita.
Menurut Kepala BPBD Kab. Polewali Mandar Andi Afandi Rahman saat di hubungi.
Bahwa pada Jumat malam 27/03/2020 ia mengatakan
istilah lockdown terbatas, yang tertuang dalam surat Gubernur Sulbar digunakan, adanya pembatasan pergerakan orang di Sulbar.
” rencananya, akan dimulai nanti malam di perbatasan Paku. ini dilakukan pembatasan pergerakan orang dengan melakukan penutupan perbatasan Polman- Pinrang,” terangnya.
Kata dia, dibutuhkan dukungan semua pihak, terutama dalam hal edukasi terhadap warga agar betul-betul disiplin sosial Distancing dan untuk betah di rumah masing masing , utamnyav taat himbauan atau intruksi Pemerintah, Kepolisian, MUI.
Mengenai hal tersebut, juga pihaknya sementara komunikasi dengan pihak Polda Sulbar mengingat ini, merupakan jalur darat lintas Sulawesi dan melibatkan dua wilayah, Provinsi Sulselbar.
Kemudian jam 06.00-22.00 wita dilakukan pembukaan pembatasan perbatasan dan tetap dilanjutkan pemeriksaan terhadap, semua pelintas
warga yang tergolong pendatang dari luar daerah untuk selanjutnya, akan di informasikan ke pemerintah setempat.
” untuk melakukan pemantauan tentunya bekerjasama dengan petugas medis setempat,” Lanjut Andi Afandi.
olehnya itu, dibutuhkan dukungan semua pihak, agar semua betah tinggal di rumah dulu dan menjaga jarak dengan siapapun terutama dengan orang yang baru datang dari daerah terpapar Covid- 19 .
Hasil rapat pekan lalu DPRD Polewali Mandar dan tim Dinkes, RSUD menyepakti beberapa posko penanggulangan dan pencegahan sekaligus pusat informasi covid-19 didirikan di wilayah perbatasan.
Namun telah dihentikan, dan mengundang pertanyaan publik pasalnya, Kabupaten tetangga Pinrang Sulsel sudah ada kasus positif Korona .
Sumber : Aty Achmad