• Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home HUKUM & KRIMINAL

Syahbandar Bapak Pelaut, 9 Crew/ABK di Anak Tirikan. Perusahaan Main PHK, Ada Apa..???

in HUKUM & KRIMINAL
0
253
SHARES
792
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Laporan : Rudi Suharto

Editor     :  Jufri

Baca:

Penuh Khidmat, Perayaan HUT Wakil Ketua Umum DPP LBH NVNJ Disertai Penyematan PIN

Penuh Khidmat, Perayaan HUT Wakil Ketua Umum DPP LBH NVNJ Disertai Penyematan PIN

Februari 11, 2026
Fakta Persidangan Praperadilan: Penetapan Tersangka Jimmy Koyongian Dinilai Cacat Hukum

Fakta Persidangan Praperadilan: Penetapan Tersangka Jimmy Koyongian Dinilai Cacat Hukum

Februari 4, 2026
Kasus AJB Masuk Pidana, Tim Hukum Nilai Bertentangan dengan Asas Ultimum Remedium

Kasus AJB Masuk Pidana, Tim Hukum Nilai Bertentangan dengan Asas Ultimum Remedium

Februari 3, 2026
Ketika Jurnalis Jadi Korban Kekerasan, LBH No Viral No Justice Angkat Suara

Ketika Jurnalis Jadi Korban Kekerasan, LBH No Viral No Justice Angkat Suara

Januari 30, 2026

 

 

Radarnkri.com, MAKASSAR — Kapal TB. Dian Yuspa I yang beroperasi di Makassar New port milik PT. Adhiguna Keruktama/Agen PT. Pallawarukka berbuntut panjang

Pasalnya Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pergerakan Pelaut Indonesia (PPI) Sulawesi Selatan Sukardi Sulkarnain menyambangi kantor Ombudsman Indonesia perwakilan Sulawesi Selatan, Jl.Sultan Alauddin, Ruko Alauddin Plaza, Blok BA No.9 Makassar, Senin (7/10/2019) sore.

Kedatangan Ketua DPD PPI Sulsel ini untuk mengajukan laporan terkait tidak adanya penyijilan ABK Kapal TB. Dian Yuspa I milik PT.Adhiguna Keruktama/Agen Pallawarukka

Dalam hal tersebut, pihak Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan telah menerima dengan baik laporan dari PPI Sulsel.

Sukardi Sulkarnain selaku ketua Serikat Pekerja Pergerakan Pelaut Indonesia (SP_PPI) Sulsel menjelaskan bahwa pihak perusahaan telah melakukan kesalahan terkait pengawakan dengan tidak mengajukan penyijilan ke pihak Syahbandar.

Polemik terkait PHK Sepihak Sebanyak sembilan (9) orang ABK termasuk Nakhoda tanpa sijil  seluruh crew atau ABK tidak masuk dalam sijil sebagaimana dimaksud dalam pasal 224 undang-undang no.17 tahun 2008 tentang pelayaran (setiap orang yang bekerja di kapal dalam jabatan apapun harus memiliki kompetensi, dokumen pelaut, dan disijil oleh Syahbandar).

Nakhoda kapal TB.Dian Yuspa I Tri Sutrisno (31 thn) menyampaikan izin ke pihak perusahaan pada 11 september 2019 untuk memperjelas tentang legalitasnya sebagai crew dengan inisiatif turun langsung mempertanyakan ke pihak perusahaan.

Selanjutnya, keesokan harinya Sutrisno berserta crew yang lain mendatangi KSOP Makassar dan menemuai Heriyanto Bayupah selaku kepala kasi kepelautan dan mempertanyakan tetapi respon yang kami dapat malah kami selaku pelaut yang di salahkan dalam hal ini.” ucap Sutrisno saat di konfirmasi via whatsapp

Menurutnya, kata dia. Syahbandar adalah Bapak Pelaut, Kenapa kami di Anak Tirikan. Perusahaan Main PHK Crew /ABK padahal kesalahan terjadi akibat kelalaian dari pihak agen pelayaran PT. Pallawarukka yang berada di Makassar yang tidak mengajukan dokumen tersebut ke pihak syahbandar, Sebagai pihak yang berwenang harusnya memberikan teguran atau sanksi administrasi ke pihak perusahaan bukan Crew/ABK yang di PHK sepihak oleh pihak perusahaan. ” tegas mantan Nakhoda Tb. Dian Yuspa 1

Kepala Kasi Kepelautan Heriyanto Bayupah mengatakan bahwa saat ini data belum lengkap, beri kami waktu bekerja guna melengkapi data dan apabila sudah lengkap yakinlah kami akan lakukan pemanggilan ke pihak perusahaan tersebut.” Selasa (08/10/2019) di kantor Syahbandar. Pukul 10.30 WITA.

Selanjutnya apabila dalam penyilidikan terbukti melakukan pelanggaran, akan kami berikan sanksi, ” katanya.

Sebaiknya kita tidak usah panjang lebar intinya kami meminta pihak yang merasa di rugikan beri kami waktu bekerja untuk melengkapi perihal data kami, dan kita kembali adakan pertemuan antara pihak owner dan pihak pihak yang merasa di rugikan.” tutup Heriyanto. (RS/JFR)

Previous Post

121 Kepala Desa Hadir Saat Rapat RKPDesa Tahun 2020, Kepala Ispektorat Kab. Gowa Katakan ini

Next Post

Hebat!!! Sukses Pengembangan Ternak di Tasmania Hasil Sinergitas Pemerintah dan Kampus

Related Posts

Penuh Khidmat, Perayaan HUT Wakil Ketua Umum DPP LBH NVNJ Disertai Penyematan PIN
Breaking News

Penuh Khidmat, Perayaan HUT Wakil Ketua Umum DPP LBH NVNJ Disertai Penyematan PIN

Februari 11, 2026
Fakta Persidangan Praperadilan: Penetapan Tersangka Jimmy Koyongian Dinilai Cacat Hukum
Breaking News

Fakta Persidangan Praperadilan: Penetapan Tersangka Jimmy Koyongian Dinilai Cacat Hukum

Februari 4, 2026
Kasus AJB Masuk Pidana, Tim Hukum Nilai Bertentangan dengan Asas Ultimum Remedium
Breaking News

Kasus AJB Masuk Pidana, Tim Hukum Nilai Bertentangan dengan Asas Ultimum Remedium

Februari 3, 2026
Ketika Jurnalis Jadi Korban Kekerasan, LBH No Viral No Justice Angkat Suara
Breaking News

Ketika Jurnalis Jadi Korban Kekerasan, LBH No Viral No Justice Angkat Suara

Januari 30, 2026
Penerapan KUHAP Baru Dipertanyakan di PN Sungguminasa
Breaking News

Penerapan KUHAP Baru Dipertanyakan di PN Sungguminasa

Januari 13, 2026
Simbol Identitas Toraja Dirobohkan, LBH NVNJ: Ini Luka Batin dan Penghianatan terhadap Adat
Breaking News

Simbol Identitas Toraja Dirobohkan, LBH NVNJ: Ini Luka Batin dan Penghianatan terhadap Adat

Desember 9, 2025
Next Post

Hebat!!! Sukses Pengembangan Ternak di Tasmania Hasil Sinergitas Pemerintah dan Kampus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Revitalisasi Lapangan Gaspa Palopo Tuntas, Gubernur Sulsel Dorong Warga Aktif Berolahraga

Revitalisasi Lapangan Gaspa Palopo Tuntas, Gubernur Sulsel Dorong Warga Aktif Berolahraga

Februari 12, 2026
Penuh Khidmat, Perayaan HUT Wakil Ketua Umum DPP LBH NVNJ Disertai Penyematan PIN

Penuh Khidmat, Perayaan HUT Wakil Ketua Umum DPP LBH NVNJ Disertai Penyematan PIN

Februari 11, 2026
Fakta Persidangan Praperadilan: Penetapan Tersangka Jimmy Koyongian Dinilai Cacat Hukum

Fakta Persidangan Praperadilan: Penetapan Tersangka Jimmy Koyongian Dinilai Cacat Hukum

Februari 4, 2026
Kasus AJB Masuk Pidana, Tim Hukum Nilai Bertentangan dengan Asas Ultimum Remedium

Kasus AJB Masuk Pidana, Tim Hukum Nilai Bertentangan dengan Asas Ultimum Remedium

Februari 3, 2026

Radar Ekspres

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Oktober 23, 2024
Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

September 11, 2025
Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Juli 4, 2024
Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

November 1, 2023

CV. Rahmat Mobilindo Adakan Meeting Bulanan Demi Memberi Pelayanan Yang Terbaik

5

CV. Rahmat Mobilindo Tawarkan Jual Beli Mobil Bekas Dan Jasa Lainnya

4

Komjen Pol Syafruddin Kunjungi Masjid Nurul Taubah KH Muhammad Tahir Di Polman

1

SYL: Malam Ini Saya Terakhir Menjabat Gubernur Sulsel

1
Revitalisasi Lapangan Gaspa Palopo Tuntas, Gubernur Sulsel Dorong Warga Aktif Berolahraga

Revitalisasi Lapangan Gaspa Palopo Tuntas, Gubernur Sulsel Dorong Warga Aktif Berolahraga

Februari 12, 2026
Penuh Khidmat, Perayaan HUT Wakil Ketua Umum DPP LBH NVNJ Disertai Penyematan PIN

Penuh Khidmat, Perayaan HUT Wakil Ketua Umum DPP LBH NVNJ Disertai Penyematan PIN

Februari 11, 2026
Fakta Persidangan Praperadilan: Penetapan Tersangka Jimmy Koyongian Dinilai Cacat Hukum

Fakta Persidangan Praperadilan: Penetapan Tersangka Jimmy Koyongian Dinilai Cacat Hukum

Februari 4, 2026
Kasus AJB Masuk Pidana, Tim Hukum Nilai Bertentangan dengan Asas Ultimum Remedium

Kasus AJB Masuk Pidana, Tim Hukum Nilai Bertentangan dengan Asas Ultimum Remedium

Februari 3, 2026

Radar Populer

  • Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    1668 shares
    Share 667 Tweet 417
  • Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

    499 shares
    Share 200 Tweet 125
  • Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

    467 shares
    Share 187 Tweet 117
  • Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

    441 shares
    Share 176 Tweet 110
  • Pagelaran Futsal PMK UNM Dicederai Wasit Dinilai Tidak Kompeten

    420 shares
    Share 168 Tweet 105
RADAR EKSPRES

  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.