MAROS, (RADARNKRI.com) — Secara penanganan, virus corona sudah menjadi domain stakeholder kesehatan. Akan tetapi secara pencegahannya, semua pihak patut menerapkan langkah kongkret.
Dampak isu penyebaran virus corona jauh lebih merusak aspek psikologi masyarakat dibandingkan dengan proses pemulihan orang yang terjangkit virus tersebut.
Sebagai tanggung Jawab Organisasi yang bersinergi terhadap segala kegiatan tanggap darurat dan tanggap bencana, Ketua GMBI distrik Kabupaten Maros Muh Jufri, SE menggerakan angota untuk bersinergi terhadap Tanggap Covid-19.
Ketua Lsm GMBI Distrik Kabupaten Maros Muh Jufri, SE Bersinergi dengan BPBD Kabupaten Maros Mencegah penyebaran Virus Corona Kabupaten Maros sebagai Relawan dalam pencegahan penyebaran Virus Corona.
Melihat keadaan penomena yang tidak kita inginkan dalam hal ini Covid-19 yang tersiar kabar sudah menyebar ke Sulawesi Selatan maka Muh Jufri, SE mengambil sikap sebagai Organisasi harus membentuk Relawan untuk membantu BPBD mencegah penyebaran Corona di Kabupaten Maros.
Dengan melakukan penyemprotan disinfektan di pekarangan atau teras rumah tinggal, maupun tempat usaha hingga kantor kantor kedinasan, semoga bisa mencegah penyebaran.
Menurutnya, Dalam satu minggu kedepan Muh Jufri, SE beserta anggota akan terus bergerak melakukan kegiatan penyemprotan disinsfektan, Kita selamatkan yang belum terinfeksi Covid-19. Jalan bersih, hati lapang, penyakit hilang.”ungkap ketua Distrik LSM GMBI Kab.Maros
“virus corona dan virus-virus lain bisa menyerang siapapun, baik yang menyalahkan dan yang disalahkan. Jadi, mari membuat langkah nyata demi kebaikan bersama
Dalam rangka meminimalisir penyebaran virus corona, maka kami LSM GMBI Distrik Kabupaten Maros memutuskan untuk menjadi Relawan mulai Senin 23 Maret 2020 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian.
Besar harapan Kami LSM GMBI untuk Seluruh jajaran pemerintah daerah di Kabupaten Maros harus berani mengambil tindakan inisiatif atas pencegahan penyebaran virus corona di wilayah kerjanya masing-masing.” tutup Ketua Distrik Kabupaten Maros Muh Jufri, SE
Laporan : JFR