• Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home METRO

User GMTD Bosan Dijanji, Humas : Proses Pengembalian

in METRO
0
252
SHARES
786
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Makassar, RADARNKRI.com | User PT. Gowa Makassar Tourism Development (GMTD), Zulkarnain Malik merasa kecewa dan bosan dijanji terus menerus oleh manajemen GMTD.

Baca:

DPP LBH No Viral No Justice Berikan Mandat kepada Ade Priyanto untuk Bentuk Kepengurusan DPD NTB

DPP LBH No Viral No Justice Berikan Mandat kepada Ade Priyanto untuk Bentuk Kepengurusan DPD NTB

Juli 11, 2025
Kabid Propam: “Laporkan Oknum yang Bermain! LBH Harus Hadir untuk Rakyat”

Kabid Propam: “Laporkan Oknum yang Bermain! LBH Harus Hadir untuk Rakyat”

Juli 9, 2025
Ikatan Pelaut Mamasa (IPM) Bumi Kondosapata Resmi Dibentuk di Makassar: Wujud Solidaritas Pelaut Mamasa

Ikatan Pelaut Mamasa (IPM) Bumi Kondosapata Resmi Dibentuk di Makassar: Wujud Solidaritas Pelaut Mamasa

Juli 6, 2025
Tudang Sipulung PERWIRA–LPMT: Jalan Bersama Menuju Tata Kelola Adat Berbasis Nilai Leluhur

Tudang Sipulung PERWIRA–LPMT: Jalan Bersama Menuju Tata Kelola Adat Berbasis Nilai Leluhur

Juli 6, 2025

Kekecewaan Zulkarnain tersebut bukan tanpa alasan, pasalnya pengembalian Pajak Pertambahan Nilai dan PPH Final atas pembatalan pembelian unit rumah yang telah diajukan pada 11 November 2020 belum direalisasikan oleh pihak GMTD.

Berdasarkan informasi, Zulkarnain mengajukan permintaan refund Pajak PPN dan PPh Final kepada GMTD dengan rincian sebagai berikut:
– PPN : Rp 23.929.901
– PPh : Rp 5.982.475
– Total : Rp 29.912.376
(Dua Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Dua Belas Ribu Tiga Ratus Tujuh Puluh Enam Rupiah)

“ Saya kecewa dan bosan dijanji-janji terus oleh pihak GMTD tanpa ada kepastian, surat permintaan pengembalian Pajak Pertambahan Nilai dan PPH Final atas pembatalan pembelian unit rumah Bouvardia No. 52 yang telah diajukan pada 11 November 2020 belum direalisasikan hingga Mei 2021 saat ini,”jelas Zulkarnain.

Menurut Zulkarnain,” idealnya pihak GMTD wajib memberikan jawaban atau balasan kepastian pengembalian tanggal, bulan dan tahun untuk ditransfer ke rekening secara tertulis kepada kami atas surat permintaan yang telah diajukan jika merasa ada kepedulian, bukan hanya ucapan dan janji yang dilontarkan secara terus menerus yang berulang tanpa kepastian di setiap bulan,” pungkasnya.

Sementara Humas GMTD, Nataziah ketika dihubungi mengatakan bahwa setelah berkoordinasi ke bagian keuangan, pengembalian memasuki proses dan tinggal menunggu pencairan.
” Saya sudah berkoordinasi dengan bagian keuangan, pengembalian sementara dalam proses, melihat situasi sekarang beberapa pegawai di GMTD sempat terpapar Covid 19 sehingga jadi agak terlambat, Inshaa Allah sekitar bulan Mei 2021 dan akan kami sampaikan kepada Pak Zul” jelasnya kepada media ini beberapa waktu lalu.

” Pak Zul juga bisa berkomunikasi dengan marketing yang menghandle, namun jika ada hal-hal yang penting dan urgen, bisa juga menghubungi saya melalui WhatsApp pribadi,” tambahnya.

Sekedar diketahui, rumah yang terletak di Perumahan Bouvardia Garden No. 52 telah dibatalkan Zulkarnain karena tidak setuju dengan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) yang diajukan pihak GMTD beralamat di Ruko GA – 9 No. 1 B, Mall GTC, Jalan Metro Tanjung Bunga, Tj. Merdeka, Kec. Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Berikut alasan Zulkarnain membatalkan hingga permintaan refund :

1. Syarat dan ketentuan/tata tertib PPJB berikut lampiran-lampirannya secara keseluruhan tidak saya setujui sehingga saya tidak bersedia bertanda tangan.

2. Saya sangat keberatan atas potongan pajak padahal perjanjiannya sendiri belum ditanda tangani.

3. Pajak-pajak yang timbul harusnya menjadi beban pembeli/calon penghuni yang telah menyetujui dan menandatangani seluruh isi perjanjian dan tata tertib yang berlaku. _@ly_

Tags: User GMTD
Previous Post

Kunjungan Kerja Pangdam Hasanuddin di Kodim 1409/Gowa

Next Post

Dilarang Mudik, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan Kesiapan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri

Related Posts

DPP LBH No Viral No Justice Berikan Mandat kepada Ade Priyanto untuk Bentuk Kepengurusan DPD NTB
Breaking News

DPP LBH No Viral No Justice Berikan Mandat kepada Ade Priyanto untuk Bentuk Kepengurusan DPD NTB

Juli 11, 2025
Kabid Propam: “Laporkan Oknum yang Bermain! LBH Harus Hadir untuk Rakyat”
Breaking News

Kabid Propam: “Laporkan Oknum yang Bermain! LBH Harus Hadir untuk Rakyat”

Juli 9, 2025
Ikatan Pelaut Mamasa (IPM) Bumi Kondosapata Resmi Dibentuk di Makassar: Wujud Solidaritas Pelaut Mamasa
Breaking News

Ikatan Pelaut Mamasa (IPM) Bumi Kondosapata Resmi Dibentuk di Makassar: Wujud Solidaritas Pelaut Mamasa

Juli 6, 2025
Tudang Sipulung PERWIRA–LPMT: Jalan Bersama Menuju Tata Kelola Adat Berbasis Nilai Leluhur
Breaking News

Tudang Sipulung PERWIRA–LPMT: Jalan Bersama Menuju Tata Kelola Adat Berbasis Nilai Leluhur

Juli 6, 2025
Perluas Jaringan Hukum, DPP LBH NVNJ Mandatkan Pembentukan DPC Balikpapan dan Pasir
Breaking News

Perluas Jaringan Hukum, DPP LBH NVNJ Mandatkan Pembentukan DPC Balikpapan dan Pasir

Juni 30, 2025
A’langiri Kalompoang 2025 Sukses Digelar: Warisan Adat Jariminassa Diteguhkan Lewat Ritual Sakral
Breaking News

A’langiri Kalompoang 2025 Sukses Digelar: Warisan Adat Jariminassa Diteguhkan Lewat Ritual Sakral

Juni 20, 2025
Next Post

Dilarang Mudik, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan Kesiapan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Beroperasi Diam-diam, Toko Karpet Tak Berizin Diduga Rawan Rugikan Negara

Beroperasi Diam-diam, Toko Karpet Tak Berizin Diduga Rawan Rugikan Negara

Juli 16, 2025
Staf Kelurahan Barombong Akui Dapat Perlakuan Kasar dari Camat Tamalate

Staf Kelurahan Barombong Akui Dapat Perlakuan Kasar dari Camat Tamalate

Juli 14, 2025
Langsung Hantam Perasaan! TIRTA gandeng Lili Jessica Rilis Single “Tanyakan Ke Hatimu”

Langsung Hantam Perasaan! TIRTA gandeng Lili Jessica Rilis Single “Tanyakan Ke Hatimu”

Juli 12, 2025
DPP LBH No Viral No Justice Berikan Mandat kepada Ade Priyanto untuk Bentuk Kepengurusan DPD NTB

DPP LBH No Viral No Justice Berikan Mandat kepada Ade Priyanto untuk Bentuk Kepengurusan DPD NTB

Juli 11, 2025

Radar Ekspres

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Oktober 23, 2024
Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Juli 4, 2024
Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

November 1, 2023
Pagelaran Futsal PMK UNM Dicederai Wasit Dinilai Tidak Kompeten

Pagelaran Futsal PMK UNM Dicederai Wasit Dinilai Tidak Kompeten

Oktober 28, 2023

CV. Rahmat Mobilindo Adakan Meeting Bulanan Demi Memberi Pelayanan Yang Terbaik

5

CV. Rahmat Mobilindo Tawarkan Jual Beli Mobil Bekas Dan Jasa Lainnya

4

Komjen Pol Syafruddin Kunjungi Masjid Nurul Taubah KH Muhammad Tahir Di Polman

1

SYL: Malam Ini Saya Terakhir Menjabat Gubernur Sulsel

1
Beroperasi Diam-diam, Toko Karpet Tak Berizin Diduga Rawan Rugikan Negara

Beroperasi Diam-diam, Toko Karpet Tak Berizin Diduga Rawan Rugikan Negara

Juli 16, 2025
Staf Kelurahan Barombong Akui Dapat Perlakuan Kasar dari Camat Tamalate

Staf Kelurahan Barombong Akui Dapat Perlakuan Kasar dari Camat Tamalate

Juli 14, 2025
Langsung Hantam Perasaan! TIRTA gandeng Lili Jessica Rilis Single “Tanyakan Ke Hatimu”

Langsung Hantam Perasaan! TIRTA gandeng Lili Jessica Rilis Single “Tanyakan Ke Hatimu”

Juli 12, 2025
DPP LBH No Viral No Justice Berikan Mandat kepada Ade Priyanto untuk Bentuk Kepengurusan DPD NTB

DPP LBH No Viral No Justice Berikan Mandat kepada Ade Priyanto untuk Bentuk Kepengurusan DPD NTB

Juli 11, 2025

Radar Populer

  • Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

    447 shares
    Share 179 Tweet 112
  • Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

    439 shares
    Share 176 Tweet 110
  • Pagelaran Futsal PMK UNM Dicederai Wasit Dinilai Tidak Kompeten

    418 shares
    Share 167 Tweet 105
  • Ya, Ampun. Seorang Anak Tega Tebas Leher Ibu Kandung di Jalan Tinumbu Lr. 148  

    405 shares
    Share 162 Tweet 101
RADAR EKSPRES

  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.