• Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home METRO

User GMTD Bosan Dijanji, Humas : Proses Pengembalian

in METRO
0
256
SHARES
799
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Makassar, RADARNKRI.com | User PT. Gowa Makassar Tourism Development (GMTD), Zulkarnain Malik merasa kecewa dan bosan dijanji terus menerus oleh manajemen GMTD.

Baca:

Sekjen LBH No Viral No Justice Dukung Dr. Patawari Jadi Rektor UIT, Ini Alasannya

Sekjen DPP LBH No Viral No Justice Ucapkan Selamat atas Kehadiran MakassarTV.id, Media Digital dari Timur untuk Indonesia

Oktober 12, 2026
Pocil Bumi Lasinrang Meraih Juara 3 ditingkat Polda Sulsel, Qiandra Kharunnisa Ramadhani, Siswi SDN 8 Pinrang Ikut serta dalam Barisan

Pocil Bumi Lasinrang Meraih Juara 3 ditingkat Polda Sulsel, Qiandra Kharunnisa Ramadhani, Siswi SDN 8 Pinrang Ikut serta dalam Barisan

September 20, 2026
Ojek Online Sulsel Akan Gelar Aksi, Soroti Kelangkaan BBM dan Antrean Panjang di SPBU Makassar

Ojek Online Sulsel Akan Gelar Aksi, Soroti Kelangkaan BBM dan Antrean Panjang di SPBU Makassar

September 13, 2026
Krisis Energi Melumpuhkan Aktivitas Warga Bahan Bakar Susah, LPG Langka, Hingga Pemadaman Listrik Berulang

Krisis Energi Melumpuhkan Aktivitas Warga Bahan Bakar Susah, LPG Langka, Hingga Pemadaman Listrik Berulang

September 10, 2026

Kekecewaan Zulkarnain tersebut bukan tanpa alasan, pasalnya pengembalian Pajak Pertambahan Nilai dan PPH Final atas pembatalan pembelian unit rumah yang telah diajukan pada 11 November 2020 belum direalisasikan oleh pihak GMTD.

Berdasarkan informasi, Zulkarnain mengajukan permintaan refund Pajak PPN dan PPh Final kepada GMTD dengan rincian sebagai berikut:
– PPN : Rp 23.929.901
– PPh : Rp 5.982.475
– Total : Rp 29.912.376
(Dua Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Dua Belas Ribu Tiga Ratus Tujuh Puluh Enam Rupiah)

“ Saya kecewa dan bosan dijanji-janji terus oleh pihak GMTD tanpa ada kepastian, surat permintaan pengembalian Pajak Pertambahan Nilai dan PPH Final atas pembatalan pembelian unit rumah Bouvardia No. 52 yang telah diajukan pada 11 November 2020 belum direalisasikan hingga Mei 2021 saat ini,”jelas Zulkarnain.

Menurut Zulkarnain,” idealnya pihak GMTD wajib memberikan jawaban atau balasan kepastian pengembalian tanggal, bulan dan tahun untuk ditransfer ke rekening secara tertulis kepada kami atas surat permintaan yang telah diajukan jika merasa ada kepedulian, bukan hanya ucapan dan janji yang dilontarkan secara terus menerus yang berulang tanpa kepastian di setiap bulan,” pungkasnya.

Sementara Humas GMTD, Nataziah ketika dihubungi mengatakan bahwa setelah berkoordinasi ke bagian keuangan, pengembalian memasuki proses dan tinggal menunggu pencairan.
” Saya sudah berkoordinasi dengan bagian keuangan, pengembalian sementara dalam proses, melihat situasi sekarang beberapa pegawai di GMTD sempat terpapar Covid 19 sehingga jadi agak terlambat, Inshaa Allah sekitar bulan Mei 2021 dan akan kami sampaikan kepada Pak Zul” jelasnya kepada media ini beberapa waktu lalu.

” Pak Zul juga bisa berkomunikasi dengan marketing yang menghandle, namun jika ada hal-hal yang penting dan urgen, bisa juga menghubungi saya melalui WhatsApp pribadi,” tambahnya.

Sekedar diketahui, rumah yang terletak di Perumahan Bouvardia Garden No. 52 telah dibatalkan Zulkarnain karena tidak setuju dengan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) yang diajukan pihak GMTD beralamat di Ruko GA – 9 No. 1 B, Mall GTC, Jalan Metro Tanjung Bunga, Tj. Merdeka, Kec. Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Berikut alasan Zulkarnain membatalkan hingga permintaan refund :

1. Syarat dan ketentuan/tata tertib PPJB berikut lampiran-lampirannya secara keseluruhan tidak saya setujui sehingga saya tidak bersedia bertanda tangan.

2. Saya sangat keberatan atas potongan pajak padahal perjanjiannya sendiri belum ditanda tangani.

3. Pajak-pajak yang timbul harusnya menjadi beban pembeli/calon penghuni yang telah menyetujui dan menandatangani seluruh isi perjanjian dan tata tertib yang berlaku. _@ly_

Tags: User GMTD
Previous Post

Kunjungan Kerja Pangdam Hasanuddin di Kodim 1409/Gowa

Next Post

Dilarang Mudik, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan Kesiapan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri

Related Posts

Sekjen LBH No Viral No Justice Dukung Dr. Patawari Jadi Rektor UIT, Ini Alasannya
Breaking News

Sekjen DPP LBH No Viral No Justice Ucapkan Selamat atas Kehadiran MakassarTV.id, Media Digital dari Timur untuk Indonesia

Oktober 12, 2026
Pocil Bumi Lasinrang Meraih Juara 3 ditingkat Polda Sulsel, Qiandra Kharunnisa Ramadhani, Siswi SDN 8 Pinrang Ikut serta dalam Barisan
Breaking News

Pocil Bumi Lasinrang Meraih Juara 3 ditingkat Polda Sulsel, Qiandra Kharunnisa Ramadhani, Siswi SDN 8 Pinrang Ikut serta dalam Barisan

September 20, 2026
Ojek Online Sulsel Akan Gelar Aksi, Soroti Kelangkaan BBM dan Antrean Panjang di SPBU Makassar
Breaking News

Ojek Online Sulsel Akan Gelar Aksi, Soroti Kelangkaan BBM dan Antrean Panjang di SPBU Makassar

September 13, 2026
Krisis Energi Melumpuhkan Aktivitas Warga Bahan Bakar Susah, LPG Langka, Hingga Pemadaman Listrik Berulang
Breaking News

Krisis Energi Melumpuhkan Aktivitas Warga Bahan Bakar Susah, LPG Langka, Hingga Pemadaman Listrik Berulang

September 10, 2026
LSM GMBI Wilter Sulsel Audiensi ke Kesbangpol, Dorong Penguatan Wawasan Kebangsaan dan Pembinaan Ormas
Breaking News

LSM GMBI Wilter Sulsel Audiensi ke Kesbangpol, Dorong Penguatan Wawasan Kebangsaan dan Pembinaan Ormas

September 2, 2026
LSM GMBI Wilter Sulsel Perkuat Sinergi dengan Polda Sulsel, Dorong Bhabinkamtibmas yang Kondusif
Breaking News

LSM GMBI Wilter Sulsel Perkuat Sinergi dengan Polda Sulsel, Dorong Bhabinkamtibmas yang Kondusif

September 2, 2026
Next Post

Dilarang Mudik, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan Kesiapan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Cakra Barani Angkat Isu Publik ke Ranah Musik Lewat Lagu “20 Koper”

Cakra Barani Angkat Isu Publik ke Ranah Musik Lewat Lagu “20 Koper”

Oktober 15, 2026
Kabid Hukum & HAM SEMMI SULSEL Kecam Keras Ucapan FF Yang Dinilai Rendahkan Profesi Jurnalis & Advokat

Kabid Hukum & HAM SEMMI SULSEL Kecam Keras Ucapan FF Yang Dinilai Rendahkan Profesi Jurnalis & Advokat

Oktober 15, 2026
Tempuh Restorative Justice, Persoalan Investasi Stone Crusher Rp2 Miliar Disepakati Berakhir Damai

Tempuh Restorative Justice, Persoalan Investasi Stone Crusher Rp2 Miliar Disepakati Berakhir Damai

Oktober 15, 2026
Laporan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dicabut, Sengketa Investasi Stone Crusher Rp6 Miliar Bupati Luwu Timur Berujung Damai

Laporan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dicabut, Sengketa Investasi Stone Crusher Rp6 Miliar Bupati Luwu Timur Berujung Damai

Oktober 15, 2026

Radar Ekspres

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Oktober 23, 2024
Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

September 11, 2025
Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Juli 4, 2024
Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

November 1, 2023

CV. Rahmat Mobilindo Adakan Meeting Bulanan Demi Memberi Pelayanan Yang Terbaik

5

CV. Rahmat Mobilindo Tawarkan Jual Beli Mobil Bekas Dan Jasa Lainnya

4

Komjen Pol Syafruddin Kunjungi Masjid Nurul Taubah KH Muhammad Tahir Di Polman

1

SYL: Malam Ini Saya Terakhir Menjabat Gubernur Sulsel

1
Cakra Barani Angkat Isu Publik ke Ranah Musik Lewat Lagu “20 Koper”

Cakra Barani Angkat Isu Publik ke Ranah Musik Lewat Lagu “20 Koper”

Oktober 15, 2026
Kabid Hukum & HAM SEMMI SULSEL Kecam Keras Ucapan FF Yang Dinilai Rendahkan Profesi Jurnalis & Advokat

Kabid Hukum & HAM SEMMI SULSEL Kecam Keras Ucapan FF Yang Dinilai Rendahkan Profesi Jurnalis & Advokat

Oktober 15, 2026
Tempuh Restorative Justice, Persoalan Investasi Stone Crusher Rp2 Miliar Disepakati Berakhir Damai

Tempuh Restorative Justice, Persoalan Investasi Stone Crusher Rp2 Miliar Disepakati Berakhir Damai

Oktober 15, 2026
Laporan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dicabut, Sengketa Investasi Stone Crusher Rp6 Miliar Bupati Luwu Timur Berujung Damai

Laporan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dicabut, Sengketa Investasi Stone Crusher Rp6 Miliar Bupati Luwu Timur Berujung Damai

Oktober 15, 2026

Radar Populer

  • Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    1669 shares
    Share 668 Tweet 417
  • Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

    503 shares
    Share 201 Tweet 126
  • Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

    476 shares
    Share 190 Tweet 119
  • Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

    444 shares
    Share 178 Tweet 111
  • Pagelaran Futsal PMK UNM Dicederai Wasit Dinilai Tidak Kompeten

    424 shares
    Share 170 Tweet 106
RADAR EKSPRES

  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.