• Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home METRO

User GMTD Bosan Dijanji, Humas : Proses Pengembalian

in METRO
0
256
SHARES
799
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Makassar, RADARNKRI.com | User PT. Gowa Makassar Tourism Development (GMTD), Zulkarnain Malik merasa kecewa dan bosan dijanji terus menerus oleh manajemen GMTD.

Baca:

Semarak HUT ke-81 RI, SMPN 14 Makassar Beri 81 Piagam untuk Petugas Paskibra

Semarak HUT ke-81 RI, SMPN 14 Makassar Beri 81 Piagam untuk Petugas Paskibra

Agustus 17, 2026
Kisah Pilu Sahrul, Yatim Piatu yang Pernah Jadi Buruh Sawit, Y-APK Hadir Membawa Harapan

Kisah Pilu Sahrul, Yatim Piatu yang Pernah Jadi Buruh Sawit, Y-APK Hadir Membawa Harapan

Agustus 12, 2026
Sidang Sengketa Harta Warisan Digelar, Majelis Hakim Dorong Para Pihak Tempuh Jalan Kekeluargaan

Sidang Sengketa Harta Warisan Digelar, Majelis Hakim Dorong Para Pihak Tempuh Jalan Kekeluargaan

Agustus 12, 2026
DPP NVNJ Gelar Rapat Pembentukan DPC Gowa, Fokus Tingkatkan Pendampingan Hukum

DPP NVNJ Gelar Rapat Pembentukan DPC Gowa, Fokus Tingkatkan Pendampingan Hukum

Agustus 1, 2026

Kekecewaan Zulkarnain tersebut bukan tanpa alasan, pasalnya pengembalian Pajak Pertambahan Nilai dan PPH Final atas pembatalan pembelian unit rumah yang telah diajukan pada 11 November 2020 belum direalisasikan oleh pihak GMTD.

Berdasarkan informasi, Zulkarnain mengajukan permintaan refund Pajak PPN dan PPh Final kepada GMTD dengan rincian sebagai berikut:
– PPN : Rp 23.929.901
– PPh : Rp 5.982.475
– Total : Rp 29.912.376
(Dua Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Dua Belas Ribu Tiga Ratus Tujuh Puluh Enam Rupiah)

“ Saya kecewa dan bosan dijanji-janji terus oleh pihak GMTD tanpa ada kepastian, surat permintaan pengembalian Pajak Pertambahan Nilai dan PPH Final atas pembatalan pembelian unit rumah Bouvardia No. 52 yang telah diajukan pada 11 November 2020 belum direalisasikan hingga Mei 2021 saat ini,”jelas Zulkarnain.

Menurut Zulkarnain,” idealnya pihak GMTD wajib memberikan jawaban atau balasan kepastian pengembalian tanggal, bulan dan tahun untuk ditransfer ke rekening secara tertulis kepada kami atas surat permintaan yang telah diajukan jika merasa ada kepedulian, bukan hanya ucapan dan janji yang dilontarkan secara terus menerus yang berulang tanpa kepastian di setiap bulan,” pungkasnya.

Sementara Humas GMTD, Nataziah ketika dihubungi mengatakan bahwa setelah berkoordinasi ke bagian keuangan, pengembalian memasuki proses dan tinggal menunggu pencairan.
” Saya sudah berkoordinasi dengan bagian keuangan, pengembalian sementara dalam proses, melihat situasi sekarang beberapa pegawai di GMTD sempat terpapar Covid 19 sehingga jadi agak terlambat, Inshaa Allah sekitar bulan Mei 2021 dan akan kami sampaikan kepada Pak Zul” jelasnya kepada media ini beberapa waktu lalu.

” Pak Zul juga bisa berkomunikasi dengan marketing yang menghandle, namun jika ada hal-hal yang penting dan urgen, bisa juga menghubungi saya melalui WhatsApp pribadi,” tambahnya.

Sekedar diketahui, rumah yang terletak di Perumahan Bouvardia Garden No. 52 telah dibatalkan Zulkarnain karena tidak setuju dengan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) yang diajukan pihak GMTD beralamat di Ruko GA – 9 No. 1 B, Mall GTC, Jalan Metro Tanjung Bunga, Tj. Merdeka, Kec. Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Berikut alasan Zulkarnain membatalkan hingga permintaan refund :

1. Syarat dan ketentuan/tata tertib PPJB berikut lampiran-lampirannya secara keseluruhan tidak saya setujui sehingga saya tidak bersedia bertanda tangan.

2. Saya sangat keberatan atas potongan pajak padahal perjanjiannya sendiri belum ditanda tangani.

3. Pajak-pajak yang timbul harusnya menjadi beban pembeli/calon penghuni yang telah menyetujui dan menandatangani seluruh isi perjanjian dan tata tertib yang berlaku. _@ly_

Tags: User GMTD
Previous Post

Kunjungan Kerja Pangdam Hasanuddin di Kodim 1409/Gowa

Next Post

Dilarang Mudik, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan Kesiapan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri

Related Posts

Semarak HUT ke-81 RI, SMPN 14 Makassar Beri 81 Piagam untuk Petugas Paskibra
Breaking News

Semarak HUT ke-81 RI, SMPN 14 Makassar Beri 81 Piagam untuk Petugas Paskibra

Agustus 17, 2026
Kisah Pilu Sahrul, Yatim Piatu yang Pernah Jadi Buruh Sawit, Y-APK Hadir Membawa Harapan
Breaking News

Kisah Pilu Sahrul, Yatim Piatu yang Pernah Jadi Buruh Sawit, Y-APK Hadir Membawa Harapan

Agustus 12, 2026
Sidang Sengketa Harta Warisan Digelar, Majelis Hakim Dorong Para Pihak Tempuh Jalan Kekeluargaan
Breaking News

Sidang Sengketa Harta Warisan Digelar, Majelis Hakim Dorong Para Pihak Tempuh Jalan Kekeluargaan

Agustus 12, 2026
DPP NVNJ Gelar Rapat Pembentukan DPC Gowa, Fokus Tingkatkan Pendampingan Hukum
Breaking News

DPP NVNJ Gelar Rapat Pembentukan DPC Gowa, Fokus Tingkatkan Pendampingan Hukum

Agustus 1, 2026
Kilas Balik 1998: Gerakan Cinta Rupiah yang Digagas Tutut Soeharto
Breaking News

Kilas Balik 1998: Gerakan Cinta Rupiah yang Digagas Tutut Soeharto

Juli 27, 2026
LSM GMBI Wilter Sulsel Soroti Ketidakhadiran PT Kharisma Anugrah Tekhnikindo pada Sidang Mediasi Perdana
Breaking News

LSM GMBI Wilter Sulsel Soroti Ketidakhadiran PT Kharisma Anugrah Tekhnikindo pada Sidang Mediasi Perdana

Juli 8, 2026
Next Post

Dilarang Mudik, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan Kesiapan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Empat Kali Bobol Rumah, Pemuda di Jeneponto Ditangkap Polisi, Hasil Curian Disebut untuk Narkotika dan Judol

Empat Kali Bobol Rumah, Pemuda di Jeneponto Ditangkap Polisi, Hasil Curian Disebut untuk Narkotika dan Judol

Agustus 20, 2026
Semarak HUT ke-81 RI, SMPN 14 Makassar Beri 81 Piagam untuk Petugas Paskibra

Semarak HUT ke-81 RI, SMPN 14 Makassar Beri 81 Piagam untuk Petugas Paskibra

Agustus 17, 2026
Julumate’ne FC Runner-Up Turnamen Sepak Bola HUT RI ke-81, Bontotangga FC Keluar sebagai Juara

Julumate’ne FC Runner-Up Turnamen Sepak Bola HUT RI ke-81, Bontotangga FC Keluar sebagai Juara

Agustus 13, 2026
Kisah Pilu Sahrul, Yatim Piatu yang Pernah Jadi Buruh Sawit, Y-APK Hadir Membawa Harapan

Kisah Pilu Sahrul, Yatim Piatu yang Pernah Jadi Buruh Sawit, Y-APK Hadir Membawa Harapan

Agustus 12, 2026

Radar Ekspres

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Oktober 23, 2024
Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

September 11, 2025
Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Juli 4, 2024
Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

November 1, 2023

CV. Rahmat Mobilindo Adakan Meeting Bulanan Demi Memberi Pelayanan Yang Terbaik

5

CV. Rahmat Mobilindo Tawarkan Jual Beli Mobil Bekas Dan Jasa Lainnya

4

Komjen Pol Syafruddin Kunjungi Masjid Nurul Taubah KH Muhammad Tahir Di Polman

1

SYL: Malam Ini Saya Terakhir Menjabat Gubernur Sulsel

1
Empat Kali Bobol Rumah, Pemuda di Jeneponto Ditangkap Polisi, Hasil Curian Disebut untuk Narkotika dan Judol

Empat Kali Bobol Rumah, Pemuda di Jeneponto Ditangkap Polisi, Hasil Curian Disebut untuk Narkotika dan Judol

Agustus 20, 2026
Semarak HUT ke-81 RI, SMPN 14 Makassar Beri 81 Piagam untuk Petugas Paskibra

Semarak HUT ke-81 RI, SMPN 14 Makassar Beri 81 Piagam untuk Petugas Paskibra

Agustus 17, 2026
Julumate’ne FC Runner-Up Turnamen Sepak Bola HUT RI ke-81, Bontotangga FC Keluar sebagai Juara

Julumate’ne FC Runner-Up Turnamen Sepak Bola HUT RI ke-81, Bontotangga FC Keluar sebagai Juara

Agustus 13, 2026
Kisah Pilu Sahrul, Yatim Piatu yang Pernah Jadi Buruh Sawit, Y-APK Hadir Membawa Harapan

Kisah Pilu Sahrul, Yatim Piatu yang Pernah Jadi Buruh Sawit, Y-APK Hadir Membawa Harapan

Agustus 12, 2026

Radar Populer

  • Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    1669 shares
    Share 668 Tweet 417
  • Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

    502 shares
    Share 201 Tweet 126
  • Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

    474 shares
    Share 190 Tweet 119
  • Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

    444 shares
    Share 178 Tweet 111
  • Pagelaran Futsal PMK UNM Dicederai Wasit Dinilai Tidak Kompeten

    422 shares
    Share 169 Tweet 106
RADAR EKSPRES

  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.