Makassar, (Radarnkri.com) — H. Usman Dg Nai salah satu penjual daging sapi dan kerbau yang bersertifikat halal dari Badan Pengawas Obat dan Makanan dan Majelis Ulama Indonesia (BPOM MUI) di Pasar Pa’baeng – baeng.
H. Usman sapaan akrab Dg Nai ini sudah 40 tahun berjualan daging sapi dan kerbau di pasar Pa’baeng Baeng.
“Iya, Saya sudah 40 tahun berjualan daging sapi dan kerbau, saat ini sudah mendapatkan sertifikat halal dari BPPOM MUI, “ucapnya.
Hal tersebut merupakan amanah Undang-undang No. 34 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Undang-undang tersebut berlaku mulai 17 Oktober
Saat di konfirmasi awak media di kios jualannya dipasar Pa’baeng baeng, Kamis (02/01/2020) mengatakan bahwa selama saya jual daging , kami melakukan penyembelihan sendiri di daerah antang.
Namun Keberadaan daging kerbau impor ternyata berdampak terhadap kondisi pasokan daging sapi di dalam negeri. Terjadi penurunan pemotongan daging sapi dan kerbau
” Beberapa hari ini ada penurunan pasokan daging sapi dan kerbau tidak seperti beberapa bulan yang lalu ,” tutupnya. (JFR)