• Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home HUKUM & KRIMINAL

Kuasa Hukum PL : Penerapan 5 Pasal Berlapis Pertanda Polres Gowa Ragu

in HUKUM & KRIMINAL
0
251
SHARES
783
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radarnkri.com, GOWA – Tim Kuasa Hukum Tajul Khalwatiyah Syeikh Yusuf Gowa, Andi Massaguni SH mengunjungi sekretariat Group Wartawan Media Online (GoWa-MO) di Jalan Tumanurung Raya No B 28, Pandang Pandang, Gowa, Selasa malam (5/11)

Advokat tersebut didampingi putra Puang La’lang, Petta Lasinrang dan Puang Cuno santrinya diterima langsung Ketua Umum GoWa-MO, Syafriadi Djaenaf. Mereka mengadu ke GoWa-MO terkait kasus pidana pencucian uang Puang La’lang yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama.

Baca:

BBM Subsidi Diselewengkan, Polres Toraja Utara Ungkap Modus Mobil Tangki 4.000 Liter

BBM Subsidi Diselewengkan, Polres Toraja Utara Ungkap Modus Mobil Tangki 4.000 Liter

September 15, 2026
Ojek Online Sulsel Akan Gelar Aksi, Soroti Kelangkaan BBM dan Antrean Panjang di SPBU Makassar

Ojek Online Sulsel Akan Gelar Aksi, Soroti Kelangkaan BBM dan Antrean Panjang di SPBU Makassar

September 13, 2026
KETUM GRH Desak Kapolda Sulsel Bongkar Mafia Solar, Kelangkaan BBM Adalah Kejahatan Ekonomi

KETUM GRH Desak Kapolda Sulsel Bongkar Mafia Solar, Kelangkaan BBM Adalah Kejahatan Ekonomi

September 12, 2026
Bupati Luwu Timur Dilaporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Investasi Stone Crusher, Polda Sulsel Resmi Naikkan ke Penyidikan

Bupati Luwu Timur Dilaporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Investasi Stone Crusher, Polda Sulsel Resmi Naikkan ke Penyidikan

September 11, 2026

Kuasa Hukum pimpinan Tajul Khalwatiyah Syeikh Yusuf Gowa itu berpendapat bahwa jerat pidana pencucian uang ini diduga cacat hukum, seharusnya menggandeng pihak PPATK.

“Puang La’lang tidak pernah memungut uang dari pengikutnya dengan memberatkan santrinya dan tidak pernah menjanjikan wifiq tersebut untuk masuk surga,” tegasnya dihadapan pengurus GoWa-MO.

Menurutnya, dugaan pemungutan uang tersebut cuma isu orang yang tidak senang dengan Tareqat TAJUL Khalwatiyah Syeikh Yusuf Gowa dan “Wifiq diklaim akan membebaskan dosa-dosa pengikutnya apabila dia yakin,” terangnya

Selain itu, Andi Massaguni mempertanyakan informasi yang diperoleh H Abu Bakar Paka selaku ketua MUI Gowa sehingga menjadi bahan referensi untuk mengeluarkan rekomendasi bahwa Tareqat TAJUL Khalwatiyah Syeikh Yusuf Gowa menyimpang dan melakukan penistaan agama.

“Sementara sudah dua kali kami mengajak berdialog namun pihak MUI Gowa tidak mengindahkan,” jelas Massaguni.

“Berdasarkan Fatwa MUI Gowa, tanggal 16 November 2016. Itu dasarnya darimana? Apakah sudah diadakan dialog. Kami sudah dua kali mengagendakan pertemuan untuk diadakan dialog namun pihak MUI tidak pernah hadir,” tegasnya.

Kuasa hukum puang La’lang itu menegaskan bahwa kliennya tidak pernah merubah kitab suci Alquran. Hal ini yang membuat fitnah keji kepada puang La’lang dan keluarganya yang disebut ajaran Puang La’lang sesat.

Selain itu, jika kasus pencucian uang yang disangkakan kepada Puang La’lang karena memberlakukan iuran KTA. Maka seluruh lembaga yang ada di Indonesia yang memberlakukan pembayaran KTA juga melakukan pencucian uang.

“Klien kami tidak memperjual belikan wifiq, ketika santri baru habis bai’at maka jamaah akan memiliki wifiq sebagai kartu anggota, dengan mahar Rp10 ribu dan diberi nomor registrasi keanggotaan. Bagi jamaah yang tidak mampu maka akan di gratis kan,” ungkap Andi Massaguni.

Terkait tuduhan bahwa Puang La’lang melantik dirinya sebagai rasul dianggap kuasa hukumnya hoax dan tidak mendasar. “Puang La’lang tidak pernah melantik dirinya sebagai rasul pada 9 September 1999. Beliau mendapat hidayah pada waktu itu, Puang La’lang tetap berpedoman pada Al-Quran dan hadist,” urai Andi Massaguni.

Mana bukti rekaman video atau audio kalau Puang La’lang pernah mengaku sebagai Rasul ?

Menurutnya, inilah kasus pertama kalinya di Polres gowa yang menerapkan 5 pasal berlapis, sangat jelas kalau pihak polres Gowa tidak yakin dengan pelanggaran pidana yang dilakukan Puang La’lang.

“Harusnya polres gowa tidak terlalu fokus dengan kasus agama tetapi fokuslah pada kasus kriminal dan narkoba serta kasus radikalisme sesuai dengan atensi Kapolri,” tutup Andi Massaguni. (JFR)

Previous Post

Pemrov Sulsel Bangun Sinergi Percepatan Pembangunan Sampai Tingkat Desa

Next Post

Tatakelola Pemerintah Desa di Minta Gubernur Sulsel Transparan

Related Posts

BBM Subsidi Diselewengkan, Polres Toraja Utara Ungkap Modus Mobil Tangki 4.000 Liter
Breaking News

BBM Subsidi Diselewengkan, Polres Toraja Utara Ungkap Modus Mobil Tangki 4.000 Liter

September 15, 2026
Ojek Online Sulsel Akan Gelar Aksi, Soroti Kelangkaan BBM dan Antrean Panjang di SPBU Makassar
Breaking News

Ojek Online Sulsel Akan Gelar Aksi, Soroti Kelangkaan BBM dan Antrean Panjang di SPBU Makassar

September 13, 2026
KETUM GRH Desak Kapolda Sulsel Bongkar Mafia Solar, Kelangkaan BBM Adalah Kejahatan Ekonomi
Breaking News

KETUM GRH Desak Kapolda Sulsel Bongkar Mafia Solar, Kelangkaan BBM Adalah Kejahatan Ekonomi

September 12, 2026
Bupati Luwu Timur Dilaporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Investasi Stone Crusher, Polda Sulsel Resmi Naikkan ke Penyidikan
Breaking News

Bupati Luwu Timur Dilaporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Investasi Stone Crusher, Polda Sulsel Resmi Naikkan ke Penyidikan

September 11, 2026
SPDP Terbit, Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Investasi Stone Crusher Rp6,7 Miliar Masuk Tahap Penyidikan
Breaking News

SPDP Terbit, Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Investasi Stone Crusher Rp6,7 Miliar Masuk Tahap Penyidikan

September 11, 2026
Empat Kali Bobol Rumah, Pemuda di Jeneponto Ditangkap Polisi, Hasil Curian Disebut untuk Narkotika dan Judol
Breaking News

Empat Kali Bobol Rumah, Pemuda di Jeneponto Ditangkap Polisi, Hasil Curian Disebut untuk Narkotika dan Judol

Agustus 20, 2026
Next Post

Tatakelola Pemerintah Desa di Minta Gubernur Sulsel Transparan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Pocil Bumi Lasinrang Meraih Juara 3 ditingkat Polda Sulsel, Qiandra Kharunnisa Ramadhani, Siswi SDN 8 Pinrang Ikut serta dalam Barisan

Pocil Bumi Lasinrang Meraih Juara 3 ditingkat Polda Sulsel, Qiandra Kharunnisa Ramadhani, Siswi SDN 8 Pinrang Ikut serta dalam Barisan

September 20, 2026
BBM Subsidi Diselewengkan, Polres Toraja Utara Ungkap Modus Mobil Tangki 4.000 Liter

BBM Subsidi Diselewengkan, Polres Toraja Utara Ungkap Modus Mobil Tangki 4.000 Liter

September 15, 2026
Ojek Online Sulsel Akan Gelar Aksi, Soroti Kelangkaan BBM dan Antrean Panjang di SPBU Makassar

Ojek Online Sulsel Akan Gelar Aksi, Soroti Kelangkaan BBM dan Antrean Panjang di SPBU Makassar

September 13, 2026
KETUM GRH Desak Kapolda Sulsel Bongkar Mafia Solar, Kelangkaan BBM Adalah Kejahatan Ekonomi

KETUM GRH Desak Kapolda Sulsel Bongkar Mafia Solar, Kelangkaan BBM Adalah Kejahatan Ekonomi

September 12, 2026

Radar Ekspres

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Oktober 23, 2024
Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

September 11, 2025
Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Juli 4, 2024
Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

November 1, 2023

CV. Rahmat Mobilindo Adakan Meeting Bulanan Demi Memberi Pelayanan Yang Terbaik

5

CV. Rahmat Mobilindo Tawarkan Jual Beli Mobil Bekas Dan Jasa Lainnya

4

Komjen Pol Syafruddin Kunjungi Masjid Nurul Taubah KH Muhammad Tahir Di Polman

1

SYL: Malam Ini Saya Terakhir Menjabat Gubernur Sulsel

1
Pocil Bumi Lasinrang Meraih Juara 3 ditingkat Polda Sulsel, Qiandra Kharunnisa Ramadhani, Siswi SDN 8 Pinrang Ikut serta dalam Barisan

Pocil Bumi Lasinrang Meraih Juara 3 ditingkat Polda Sulsel, Qiandra Kharunnisa Ramadhani, Siswi SDN 8 Pinrang Ikut serta dalam Barisan

September 20, 2026
BBM Subsidi Diselewengkan, Polres Toraja Utara Ungkap Modus Mobil Tangki 4.000 Liter

BBM Subsidi Diselewengkan, Polres Toraja Utara Ungkap Modus Mobil Tangki 4.000 Liter

September 15, 2026
Ojek Online Sulsel Akan Gelar Aksi, Soroti Kelangkaan BBM dan Antrean Panjang di SPBU Makassar

Ojek Online Sulsel Akan Gelar Aksi, Soroti Kelangkaan BBM dan Antrean Panjang di SPBU Makassar

September 13, 2026
KETUM GRH Desak Kapolda Sulsel Bongkar Mafia Solar, Kelangkaan BBM Adalah Kejahatan Ekonomi

KETUM GRH Desak Kapolda Sulsel Bongkar Mafia Solar, Kelangkaan BBM Adalah Kejahatan Ekonomi

September 12, 2026

Radar Populer

  • Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    1669 shares
    Share 668 Tweet 417
  • Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

    503 shares
    Share 201 Tweet 126
  • Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

    475 shares
    Share 190 Tweet 119
  • Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

    444 shares
    Share 178 Tweet 111
  • Pagelaran Futsal PMK UNM Dicederai Wasit Dinilai Tidak Kompeten

    423 shares
    Share 169 Tweet 106
RADAR EKSPRES

  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.