Gowa – Radar Ekspres | Pasca personil Polsek Parangloe melakukan penggerebekan terhadap aksi balap liar di Jl. Poros Malino Kab Gowa seluruh barang bukti yang diamankan telah diserahkan ke Sat Lantas Polres Gowa kemarin, Jumat (16/4).
Kapolsek Parangloe AKP. Kasmawati yang saat itu memimpin penggerebekan mengatakan,” benar seluruh kendaraan yang kami amankan telah diserahkan ke Satuan Lalu Lintas untuk dilakukan penindakan dengan tilang,” jelasnyaSaya ucapkan terima kasih kepada personil Babinsa dan masyarakat yang telah mendukung Polsek Parangloe dalam melakukan penertiban dan penggerebekan aksi balap liar ini semoga dengan tindakan yang kita lakukan akan menciptakan Kamtibmas yang kondusif di kecamatan Parangloe tetap kondusif, tambahnya.
Seperti kita ketahui bersama disaat bulan Ramadhan pada umumnya para pemuda dan remaja sering melakukan balap liar dan hal ini sangat meresahkan masyarakat. Untuk mencegah terjadinya aksi serupa Polres Gowa berharap peran serta kita semua sangat dibutuhkan untuk melakukan pencegahan minimal memberi teguran.
Terpisah Kasubag Humas Polres Gowa AKP. M. Tambunan menegaskan bahwa,”komitmen Polres Gowa tidak akan luntur dan pudar dalam dalam melakukan tindakan tegas dan semua kendaraan yang telah di diamankan Polres Gowa dan jajaran akan dikandangkan selama 1 hingga 3 bulan kedepan agar dapat menjadi efek jera buat para pemuda dan para remaja,” tegas AKP. M. Tambunan.
(Red)