Makassar, (Radarnkri.com) — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) Sulawesi Barat mengapresiasi Law Firm DR. Muhammad Nur, SH, MH dan Associates yang telah bersikap cepat dalam membantu warga Mamuju Sulawesi Barat dengan menyiapkan pengacara secara gratis untuk mendampingi terlapor di Polres Mamuju setelah di lapor oleh Ketua DPRD Kabupaten Mamuju ,Aswar Anshari Habsi beberapa hari lalu.
Ketua DPW BAIN HAM RI,Sulawesi Barat, Abdul Rahman, SH, Mengatakan pendampingan warga Mamuju adalah komitmen bersama untuk membantu masyarakat yang kurang mampu agar proses keadilan dapat tercapai dan kami sangat bergembira karena BAIN HAM RI Sulawesi Barat dapat dukungan BAIN HAN RI Pusat yang berkantor di Makassar yang menyiapkan Pengacara secara Gratis, Kamis (14/05/2020)
Abdul Rahman, SH berharap Penyidik Polres Mamuju dapat melihat masalah ini dengan seksama karena menurut kajian di BAIN HAM RI Sulawesi Barat tiga orang warga Kabupaten Mamuju tidak ada tindakan pencemaran nama baik malah sebaliknya memuji Kursi yang di tempati oleh Pelapor yakni Ketua DPRD Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat.
Masalah Upload Foto di Medsos atau Facebook terkait duduk di kursi mewah tersebut hanya masalah komunikasi saja yang harus di bicarakan antara wakil rakyat dan rakyatnya,”Tutup Rahman
Laporan : Jufri