RadarEkspres, Gowa – Mengakhiri dugaan simpang siurnya Surat Keputusan (SK), warga RW 08, Perumahan Amalia Residence, Mutiara 77, Desa Je’netallassa, menyepakati susunan pengurus baru melalui musyawarah setelah diberi petunjuk Camat Pallangga (9/12/2023).
Berkat rangkulannya kepada masyarakat, rapat susunan pengurus RW 08 berjalan lancar sesuai arahan Sachrial, AP, Camat Pallangga, yang juga merangkap sebagai Plt Kepala Desa Je’netallassa.
Bapak Baharuddin D, selaku pimpinan rapat, mengatakan, akan membawa hasil kesepakatan ke Kantor Desa Je’netallassa pada hari Senin, (11/12/2023)
Mengikuti semua prosedur, warga RW 08, Perumahan Amalia Residence, Mutiara 77, Desa Je’netallassa, berharap untuk diakomodir serta dibuatkan Surat Keputusan.
Mengetahui hal ini, Camat Pallangga merespon dengan sangat baik dan siap menerima hasil kesepakatan saat dikonfirmasi, “Ki bawa mi ke Kantor Desa besok sore (Senin) sekitar jam 15.00 Wita untuk saya terima langsung,” tulis Sachrial via WhatsApp.
Memperjuangkan keinginan masyarakat, Sachrial menambahkan, “Surat Keputusan akan dibuatkan setelah rapat dengan BPD (Badan Permusyawaratan Desa),” tutupnya. (Alv/Red)
Laporan: Alvin