Makassar, RadarEkspres – BPJS Kesehatan mandiri adalah salah satu program jaminan kesehatan masyarakat milik pemerintah yang iuran per bulannya dibayarkan oleh nasabah secara mandiri. Pasalnya, iuran BPJS Kesehatan Mandiri tidak ditanggung oleh pemerintah.
Rudi Kadiaman warga Jl. Timah, Kelurahan Balaparang, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar selaku peserta BPJS Kesehatan mandiri, Keluhkan terkait tagihan melalui aplikasi edabu, Jum’at 27/10/2023
Rudi Kadiaman mengatakan bahwa terkait tagihan yang diduga ilegal telah bergulir panjang yaitu kurang lebih 7 bulan, baik melalui persuratan dan aksi demonstrasi oleh Federasi Serikat Pekerja Maritim Indonesia (FSPMI) Sulawesi Selatan.
Sementara terkait tagihan melalui aplikasi edabu hanya dapat di akses oleh Perusahaan. Saya menjadi korban penagihan dari BPJS Kesehatan tersebut.
“saya menjadi korban dari penagihan aplikasi edabu, saat di cek ternyata tagihan itu hilang dan telah kami minta untuk transparan oleh pihak BPJS Kesehatan Kanwil Sul-Sel namun sampai saat ini belum ada kejelasan,” ujar Rudi Kadiaman saat dikonfirmasi, Jum’at (27/10/23)
Lebih Jauh, Rudi Kadiaman bercerita bahwa hingga saat ini belum ada kejelasan terhadap tagihan tersebut hal ini merupakan menjadi “tanda tanya” mengapa tagihan dapat hilang dalam sekejap dan tidak ada transparansi ke pihak peserta BPJS mengenai hal tersebut.
Olehnya itu, Rudi Kadiaman mendesak Presiden Joko Widodo segera menyelesaikan masalah ini, jika tidak, Maka KPK harus bergerak cepat melakukan pemeriksaan terhadap Pihak BPJS Kesehatan Kota Makassar.
Menurutnya, kita tetap harus mempertahankan asas hukum “_equality before the law_” yaitu adalah asas dimana setiap orang tunduk pada hukum peradilan yang sama, walau Presiden sekalipun dikarenakan berdasarkan Undang- Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Pada Pasal 7 Ayat 2, disebutkan, “BPJS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertanggung jawab kepada Presiden.”
Hingga berita ini disiarkan, Masih menunggu tanggapan dari pihak BPJS Kesehatan Kanwil Sul-Sel.
Laporan: JDT