RADARNKRI.Com I Makassar 17/09/2018 dengan adanya beberapa kasus dan isu yang selalu menerpa oknum profcoll atau dikenal dengan debtcolector sangat memprihatinkan, dimana masalah seperti ini tidak perlu terjadi apabila semua instansi yang terkait memahami betul dari undang undang fidusia
Belum lagi adanya beberapa himbauan dan petikan mengenai masalah Undang undang fidusia yang sudah mendapatkan pengakuan dari beberpa pihak termasuk pihak kepolisian baik secara media televisi maupun media cetak serta media online dan sosmed” tutur dari kartini, SH pimpinan diperusahaan PT makassar mitra bersama
Mungkin sebaiknya undang undang Fidusia lebih disosialisasikan atau diseminarkan kata ibu satu anak yang akhir bulan depan dilantik menjadi pengacara PERADRI, dan apabila semua instansi memahami insyallah semua bisa diproses dan kendalikan secara baik dan birokrasi
Harapan saya bagaimana kedepan para pejuang undang undang fidusia bisa lebih aman mengingat mereka juga punya keluarga dan bekerja profesional demi melanjutkan kehidupan keluarga mereka “tambahan tuturnya”
Semoga kedepan debitur dan kreditur dapat damai dalam akad kredit dan dapat pula bersahabat sampai pelunasan “ujarnya sambil tersenyum(HN)