• Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home METRO

Kinerja Penyidik Polda Sulsel Di Pertanyakan Terkait Penetapan Tersangka

in METRO
0
249
SHARES
777
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RADARNKRI.Com I Makassar – Upaya menciptakan polisi humanis terus dipertontonkan Kapolda Sulsel,  Irjen Umar Septiono tapi ditengarai masih saja ada oknum polisi mempergunakan kekuasaan dalam penegakan hukum seperti dialami Syafriadi Djaenaf,  pendiri LSM Maha Karya Indonesia, selasa 10/07/2018.

Syafriadi berharap sudah sepatutnya Kapolda Sulsel mengevaluasi kinerja bawahannya terkait dengan upaya kriminalisasi dengan menjadikan seseorang tersangka.

Baca:

Camat Bontolempangan Tegaskan Disiplin ASN dalam Upacara Hari Kesadaran Nasional

Camat Bontolempangan Tegaskan Disiplin ASN dalam Upacara Hari Kesadaran Nasional

April 17, 2026
AMSC Buat Gebrakan Baru: Latih Pemula Air Rifle di Lapbak Divisi Arhanud Korpasgat

AMSC Buat Gebrakan Baru: Latih Pemula Air Rifle di Lapbak Divisi Arhanud Korpasgat

April 12, 2026
Peran Aktif LBH No Viral No Justice, Sengketa Panen di Tassese Berujung Damai

Peran Aktif LBH No Viral No Justice, Sengketa Panen di Tassese Berujung Damai

April 11, 2026
LSM GMBI Peringati HUT ke-24 dengan Apel Akbar Hibrid, Usung Tema “Solidaritas Tanpa Batas”

LSM GMBI Peringati HUT ke-24 dengan Apel Akbar Hibrid, Usung Tema “Solidaritas Tanpa Batas”

Maret 28, 2026

Ketua Jurnalis Online Indonesia Kab Gowa, Syafriadi Djaenaf, lanjut menjelaskan,  penetapan tersangka atas dirinya sangat tidak rasional dan sesuai fakta hukum serta sangat tendensius. Memasang baliho himbauan dan pengawasan diatas tanah berstatus quo pada saat masih memimpin Koalisi LSM “Makar” langsung dipidanakan dan dijadikan tersangka.

“Bagaimana caranya baliho ini dikatakan melakukan pengrusakan dan kata kata baliho ini sama sekali tidak menunjuk atau menerangkan nama kepemilikan, bunyinya ‘Lokasi Tanah Ini Sedang Dalam Pengawasan Kami Karena Di Tengarai Terjadi Praktek Pemalsuan Data dan Administrasi,” jelas dedengkot LSM di Kab. Gowa ini

Lanjut menambahkan, kalau kasus pengrusakan dan penyerobotan ini, dilaporkan Rasyid Dg Situju dan Soe Dg Lalang sebagai terlapor. Saat diperiksa sebagai saksi dan Mansyur Dg Sese tidak pernah ditanya mengenai pengrusakan.

Diceritakan Syafriadi,  pada tahun 2014 lalu Soe Dg Lalang divonis penjara 3 bulan dengan pelaporan yang sama sekarang ini, selepas dari penjara Soe Dg Lalang kembali menguasai fisik dan bercocok tanam di lokasi tersebut.

Masuknya Soe Dg Lalang di lokasi ini disebut oleh Rasyid telah terjadi pengrusakan dan mengalami kerugian sebesar Rp 30 juta. Apa yang dirusak hingga sebesar itu kerugian materinya pelapor ? Ini sangat tidak masuk akal, dari awal seharusnya di SPKT di cek kebenarannya,” ungkapnya.

Seharusnya laporan Soe Dg Lalang yang di tindak lanjuti sekarang sebagai korban pengrusakan, ada ratusan tanaman jangka panjang pohon pisang sudah hampir berbuah diratakan dengan tanah, ratusan pohon tanaman jangka pendek seperti jagung sudah berbuah dan tananaman kacang panjang di rampas.

Lebih jauh dijelaskan, sebagai warga negara taat dan paham hukum tahu betul kalau telah dipasangkan Police Line pastinya berstatus quo, tidak boleh ada pihak manapun boleh memasuki Police Line tersebut tanpa seizin penyidik. “Kalau preman masuk melakukan aktivitas pemagaran dan pengrusakan berarti penyidik wajib melakukan langkah hukum, ” jelas Syafriadi.

Ada apa penyidik tidak menindak lanjuti laporan tentang adanya penyerobotan garis polisi pada Senin tanggal 23 Oktober 2017 sudah ada pemberitahuan melalui via chat What’s App dari mantan ketua Koalisi LSM Maha Karya Indonesia, Syafriadi Djaenaf ke pihak penyidik tetapi tidak ada tindakan melarang sampai sekarang.

Dugaan konspirasi adanya praktek mafia tanah di lokasi Soe Dg Lalang dinilai Syafriadi sangat mendasar.” Preman melabrak Police Line adalah oknum sama dipergunakan tenaganya untuk melakukan pembongkaran dan pengrusakan pada penyitaan barang bukti empat hari sebelumnya,”tegas Syafriadi lagi.

Saya bangga dan tidak akan mundur ditetapkan tersangka seperti ini, ditegaskan bahwa saya ditersangkakan melakukan penyerobotan bukan ingin memiliki hak orang lain tetapi kapasitas membela dan mengedukasi masyarakat kecil.

Kejadian ini sudah dilaporkan ke Propam Polda Sulsel pada hari Senin tanggal 23 Oktober 2017 dengan STPL Nomor : STPL/93-B/X/2017/SUBBAG YANDUAN tetapi sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya.”Ini laporan buat Bapak Kapolda agar dapat melakukan evaluasi hingga oknum yang merusak citra positif polisi daerah ini tidak tercemar, ” tambah Syafriadi.  (Ilyas)

Tags: Kinerja Penyidik Polda Sulsel Di Pertanyakan Terkait Penetapan Tersangka
Previous Post

Dinas Pendidikan Gowa Lepas Sejumlah Siswa Ketingkat Provinsi

Next Post

Polda Sulsel Tetapkan Tersangka Istri Bos Abu Tours dan Langsung Ditahan

Related Posts

Camat Bontolempangan Tegaskan Disiplin ASN dalam Upacara Hari Kesadaran Nasional
Breaking News

Camat Bontolempangan Tegaskan Disiplin ASN dalam Upacara Hari Kesadaran Nasional

April 17, 2026
AMSC Buat Gebrakan Baru: Latih Pemula Air Rifle di Lapbak Divisi Arhanud Korpasgat
Breaking News

AMSC Buat Gebrakan Baru: Latih Pemula Air Rifle di Lapbak Divisi Arhanud Korpasgat

April 12, 2026
Peran Aktif LBH No Viral No Justice, Sengketa Panen di Tassese Berujung Damai
Breaking News

Peran Aktif LBH No Viral No Justice, Sengketa Panen di Tassese Berujung Damai

April 11, 2026
LSM GMBI Peringati HUT ke-24 dengan Apel Akbar Hibrid, Usung Tema “Solidaritas Tanpa Batas”
Breaking News

LSM GMBI Peringati HUT ke-24 dengan Apel Akbar Hibrid, Usung Tema “Solidaritas Tanpa Batas”

Maret 28, 2026
Ramadan Penuh Berkah, Lembaga Latoa Makassar dan Polsek Bontoala Bagikan 300 Takjil di Jalan Sunu
Breaking News

Ramadan Penuh Berkah, Lembaga Latoa Makassar dan Polsek Bontoala Bagikan 300 Takjil di Jalan Sunu

Maret 8, 2026
Pelantikan Pengurus Aliansi Peduli Pendidikan Indonesia 2026–2031, Perkuat Sinergi Pendidikan dengan Pemprov Sulsel
Breaking News

Pelantikan Pengurus Aliansi Peduli Pendidikan Indonesia 2026–2031, Perkuat Sinergi Pendidikan dengan Pemprov Sulsel

Februari 16, 2026
Next Post

Polda Sulsel Tetapkan Tersangka Istri Bos Abu Tours dan Langsung Ditahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Menghidupkan Nilai Leluhur di Sekolah: Metode Pappasang Jadi Solusi Pendidikan Karakter

Menghidupkan Nilai Leluhur di Sekolah: Metode Pappasang Jadi Solusi Pendidikan Karakter

April 26, 2026
Kapolsek Ujung Pandang Jalin Silaturahim dengan KPJ Makassar, Dorong Sinergi Jaga Kamtibmas Perbaikan Naskah:

Kapolsek Ujung Pandang Jalin Silaturahim dengan KPJ Makassar, Dorong Sinergi Jaga Kamtibmas Perbaikan Naskah:

April 23, 2026
Camat Bontolempangan Tegaskan Disiplin ASN dalam Upacara Hari Kesadaran Nasional

Camat Bontolempangan Tegaskan Disiplin ASN dalam Upacara Hari Kesadaran Nasional

April 17, 2026
Perkuat Kepemimpinan, Ketua DPRD Makassar Ikuti Program Strategis Lemhannas di Magelang

Perkuat Kepemimpinan, Ketua DPRD Makassar Ikuti Program Strategis Lemhannas di Magelang

April 15, 2026

Radar Ekspres

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Oktober 23, 2024
Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

September 11, 2025
Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Juli 4, 2024
Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

November 1, 2023

CV. Rahmat Mobilindo Adakan Meeting Bulanan Demi Memberi Pelayanan Yang Terbaik

5

CV. Rahmat Mobilindo Tawarkan Jual Beli Mobil Bekas Dan Jasa Lainnya

4

Komjen Pol Syafruddin Kunjungi Masjid Nurul Taubah KH Muhammad Tahir Di Polman

1

SYL: Malam Ini Saya Terakhir Menjabat Gubernur Sulsel

1
Menghidupkan Nilai Leluhur di Sekolah: Metode Pappasang Jadi Solusi Pendidikan Karakter

Menghidupkan Nilai Leluhur di Sekolah: Metode Pappasang Jadi Solusi Pendidikan Karakter

April 26, 2026
Kapolsek Ujung Pandang Jalin Silaturahim dengan KPJ Makassar, Dorong Sinergi Jaga Kamtibmas Perbaikan Naskah:

Kapolsek Ujung Pandang Jalin Silaturahim dengan KPJ Makassar, Dorong Sinergi Jaga Kamtibmas Perbaikan Naskah:

April 23, 2026
Camat Bontolempangan Tegaskan Disiplin ASN dalam Upacara Hari Kesadaran Nasional

Camat Bontolempangan Tegaskan Disiplin ASN dalam Upacara Hari Kesadaran Nasional

April 17, 2026
Perkuat Kepemimpinan, Ketua DPRD Makassar Ikuti Program Strategis Lemhannas di Magelang

Perkuat Kepemimpinan, Ketua DPRD Makassar Ikuti Program Strategis Lemhannas di Magelang

April 15, 2026

Radar Populer

  • Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    1668 shares
    Share 667 Tweet 417
  • Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

    501 shares
    Share 200 Tweet 125
  • Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

    471 shares
    Share 188 Tweet 118
  • Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

    442 shares
    Share 177 Tweet 111
  • Pagelaran Futsal PMK UNM Dicederai Wasit Dinilai Tidak Kompeten

    420 shares
    Share 168 Tweet 105
RADAR EKSPRES

  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.