RADARNKRI.Com I Makassar – Aparat kepolisian terpkasa mengamankan seorang pemuda terpaksa diamankan lantaran diduga sebagai pelaku pencurian di Jalan Kandea Lorong 9, Kecamatan Bontoala, minggu 01/07/2018.
Pelaku pencurian tersebut diketahui Muh Yusuf (17) warga Jalan Kandea Lorong 9, Kelurahan Barayya, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar.
Panit Timsus Polda Sulsel, Aiptu Iqbal Kosman mengatakan, ditangkapnya pelaku pencurian ini berdasarkan informasi dari warga bahwa pelaku berada di Jalan Sembilan, sehingga anggota Timsus Polda Sulsel langsung bergerak ke lokasi keberadaan pelaku.
“Pelaku kita tangkap saat berada di dalam rumahnya dan dia tangkap berdasarkan laporan polisinya di Polsek Tamalanrea,” kata Iqbal.
Selanjutnya dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan aksi pencurian bersama rekannya berinisial FS.
“Pelaku melakukan aksinya berdua bersama saudara sepupunya inisial FS dengan menggunakan sepeda motor Scopy warna merah,” ungkapnya.
Kemudian pelaku diserahkan ke Polsek Tamalanrea guna pemeriksaan lebih lanjut.(WI)