RADARNKRI.Com I Makassar – Dialog Pikada Kota Makassar dengan tema menanti putusan kasasi dimahkamah agung, menjadi pembahasan menarik untuk menakar sengketa yang terjadi di Kota Makassar, rabu 11/04/2018.
Pengamat hukum dan politik menilai bahwa pilwali saat ini amatlah berpeluang pada kolom kosong (bukan kotak kosong).
“jika nanti putusan Mahkamah Agung menolak kasasi KPU, Maka peluang kolom kosong terbuka lebar,”Hal itu diutarakan Dr. Hasrul saat menggelar Dialog Pilkada Kota Makassar di Warkop 212
Dirinya melanjutkan, ketika putusan sudah inkrah tentu takkan adalagi gugatan selanjutnya, namun jika hal tersebut terjadi maka proses hukum takkan selesai.
“Tidak akan pernah selesai sengketa tersebut dan tentunya tak berujung dan tak ada penyelesaian jika hal tersebut terus berkelanjutan,” tambahnya.
Pengamat politik Universitas Hasanuddin Makasssar, Andi Lukman juga menuturkan dampak yang akan muncul pasca putusan MA, kata dia, ada dua kemungkinan yang bakal terjadi jika melihat situasi politik akhir-akhir ini.
“Pertama, ketika menguatkan putusan PT TUN akan ada eskalasi politik yang meningkat di Makassar. Ketika membatalkan Putusan PT TUN juga akan sama dampak sosialnya dan kita mengharap Makassar tetap aman pasca putusan nantinya,”umbarnya.(WI)